Vape, Tren Narkoba Baru Mengancam Gen Z
Oleh : Anastasia, S.Pd.
Gen Z sekarang fomo tidak mau ketinggalan tren, supaya terlihat gaul. Sayangnya, mereka tidak menjadikan Islam sebagai standar berfikir, sehingga apa pun yang dilakukan selama itu, membawa kesenangan tidak masalah.
Begitu pun saat ini, banyak Gen Z yang terjerat Vape, yaitu alat rokok elektronik yang di dalam terkandung zat yang berbahaya, yaitu penggunaan zat Etomidate yang dicampurkan ke dalam rokok elektrik atau vape, yang dikenal di kalangan pengguna dengan istilah “Vape Zombie”.
Modus ini, dinilai sangat berbahaya karena menyasar generasi muda melalui tampilan modern dan dianggap lebih aman dibanding narkotika konvensional.
Vape dengan varian rasa, asam manis, buah segar, memang sengaja ditampilkan seolah-olah lebih sehat dari pada rokok padahal di dalamnya mengandung ketamin, obat bius yang seharusnya hanya digunakan di rumah sakit sebagai anestesi.
Pada pertengahan Agustus 2025, untuk pertama kalinya, petugas gabungan dari BPOM, BNN dan Bea Cukai berhasil membongkar modus penyelundupan 3 kilogram ketamin dari luar negeri yang rencananya akan diolah menjadi ribuan cartridge vape. Kasus ini menjadi temuan awal yang mengkhawatirkan, karena ketamin bisa menjebak generasi muda dalam penyalahgunaan narkotika berbahaya tanpa mereka sadari yang masuk dengan cara yang sulit dideteksi (www.intelejen.pom.go id, 22/08/2025).
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap maraknya modus peredaran narkoba melalui liquid vape atau rokok elektronik yang kini menjadi ancaman serius, khususnya bagi generasi muda.
Vape yang menjadi tren hidup Gen Z, di tempat nongkrong, ternyata bukan sekedar hisapan belaka, namun di dalamnya terdapat ancaman hidup yang mampu menghancurkan generasi.
Vape Tren Mematikan Generasi
Tren penggunaan vape sangat tinggi di kalangan remaja dan anak muda. Inilah, yang akhirnya dimanfaatkan sebagai modus baru, sebagai kamuflase penyebaran narkoba. Gaya hidup ini sekarang tengah aktivitas muda-muda ditempat nongkrong, yang tidak bisa dilepaskan dari fomo menghisap vape, awalnya mengira vape hanya berisi uap biasa atau nikotin biasa yang legal, dengan aroma buah atau makanan padahal, vape menutupi bau zat kimia atau obat bius, sebagai cara untuk tidak mudah dicurigai
Tren vape, adalah modus baru yang semakin canggih untuk menjerat generasi, mereka sengaja memanfaatkan alat yang lebih modern untuk mengambil cuan, sekaligus mengorbankan masa depan generasi muda. Kita memahami, di tengah penerapan sistem Sekulerisme saat ini, permasalahan umat semakin rumit, dan sangat sulit untuk dituntaskan. Maraknya Gen Z terjerat vape, menandakan bahwa, rapuhnya benteng keimanan umat Islam. Sistem sekulerisme melahirkan jiwa-jiwa yang kosong, pemikiran dikendalikan oleh hawa nafsu, tidak menjadikan Allah Swt, sebagai sandaran.
Wajar apabila penampakan Gen Z sekarang, menjadi generasi fomo dan haus validasi ingin diakui keberadaannya oleh publik, karena sistem sekulerisme, telah menjauhkan manusia dari aturan dan kesadaran kepada Allah Swt. Akibatnya, meraka yang jauh dari aturan Islam, tidak akan pernah mampu menyelesaikan masalahnya sendiri, sehingga vape adalah alternatif Gen Z, pelarian dari rasa stress, depresi, atau sekedar memenuhi tren.
Disamping itu, narokoba adalah bisnis haram yang menggiurkan, di Indonesia, besarnya nilai bisnis narkoba mulai terlihat dari hasil pelacakan transaksi keuangan yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Lembaga itu menemukan aliran dana bernilai ratusan triliun rupiah yang diduga terkait tindak pidana narkotika dan pencucian uang. Dari ratusan hasil analisis tersebut, PPATK menemukan perputaran dana mencapai Rp154,5 triliun. Angka itu hanya berasal dari kasus-kasus yang berhasil dianalisis oleh PPATK, dan disampaikan kepada Polri maupun BNN (www.cnnindonesia.com, 26/06/2026).
Angka di atas adalah fakta, mengapa dalam sistem kapitalisme dan sekularisme narkoba akan sangat sulit untuk dihilangkan dari bangsa ini, karena jelas ini adalah bisnis yang menghasilkan cuan, tidak peduli berapa orang yang akan dihancurkan selama di dalamnya ada kepentingan. Hingga detik ini, masih sangat disayangkan pemerintah belum bekerja secara optimal memberantas penyebaran vape tersebut.
Islam Melindungi Generasi
Islam adalah aqidah fondasi utama setiap mahluk, yang akan membangun kerangka berfikir untuk menyelesaikan permasalahan hidup. Aqidah melahirkan berfikir yang benar, dengan mengajak pada kesadaran bahwa diri adalah mahluk ciptaan Allah Swt, yang selama hidupnya tidak bisa dilepaskan dari aturan Allah Swt, baik itu halal dan haram. Kesadaran inilah yang akan menciptakan jiwa yang kuat, benteng yang kokoh sehingga tidak akan mudah bagi hamba-Nya masuk ke dalam sesuatu jurang kehinaan, apalagi jiwa dan raga dengan hal-hal yang merugikan.
inilah bentuk penjagaan kepada dirinya sendiri. Dari segi penerapan aturan Islam, vape secara zat dapat menghilangkan akal sehat, merupakan sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam yang jelas-jelas hukumnya haram, seperti Dalam surah Al-Baqarah ayat 219, Allah berfirman,
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا
“Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi, katakanlah, ‘Pada keduanya, terdapat dosa yang sangat besar dan manfaat-manfaat bagi manusia, dan dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.’”
Islam secara sempurna, diterapkan dalam sistem pendidikan, menghasilkan generasi berkepribadian Islam yang jauh dari perilaku menyimpang. Negara Islam akan secara tegas, memberantas bisnis narkoba dengan hukuman yang berat, mulai dari produsen hingga pemakai. Wallahua'alam

Posting Komentar