-->

94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian, Bukti Kapasitas Negara Lemah


Oleh : Anisyah Hapsari 

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak evaluasi serius dalam penanganan para pengungsi atas insiden 94 warga meninggal di pengungsian pascagempa besar di Nusa Tenggara Timur pada 15 Agustus 2026 lalu. Anggota Komisi VIII DPR ,Hetifah Sjaifudin menilai insiden tersebut tidak boleh dianggap sepele. Apalagi, jumlahnya lebih banyak dibanding warga meninggal akibat terdampak langsung gempa. 

“Besarnya angka tersebut harus menjadi perhatian serius dalam evaluasi perlindungan dan pelayanan bagi masyarakat setelah bencana,“ ujar Hetifah,Jumat (18/09/2026).

Hetifah menyampaikan duka cita terhadap para korban. Hasil verifikasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BNPB mencatat sebagian besar korban meninggal merupakan kelompok lanjut usia dengan penyakit kronis, seperti stroke dan diabetes melitus. Menurut dia, fakta bahwa mayoritas korban adalah pengidap penyakit kronis justru menunjukkan urgensi sistem pengungsian yang mampu mengenali dan melindungi kelompok rentan sejak hari pertama.

“Kita perlu melihat lebih dalam apa yang terjadi selama mereka berada di pengungsian. Apakah lansia dengan diabetes memperoleh obatnya secara teratur?. Ini yang perlu dievaluasi secara terbuka,“ kata politikus Golkar tersebut. 

Hetifah memandang kondisi pengungsian bisa menjadi tantangan kesehatan yang berat. Jika kondisi itu berat bagi warga sehat, maka akan lebih berat lagi bagi lansia,bayi dan balita, ibu hamil, penyandang disabilitas, serta warga dengan penyakit kronis. 

Sejumlah laporan dari lapangan sebelumnya menggambarkan keterbatasan di sebagian lokasi pengungsian, mulai dari selimut dan tempat berlindung hingga air bersih, obat-obatan dan fasilitas kesehatan. “Kasus seorang balita yang kondisinya memburuk karena kedinginan sangat menyentuh hati saya. Bencana seharusnya tidak berhenti kita tangani ketika warga sudah berhasil dievakuasi, “ujar Hetifah. 

Oleh karena itu pihaknya mendorong BNPB, Kementerian Kesehatan,pemerintah daerah dan unsur terkait melakukan evaluasi terhadap 94 kasus kematian tersebut. Evaluasi bukan untuk mencari pihak yang disalahkan, namun agar ditangani bersama. 

“Tujuannya bukan mencari siapa yang harus disalahkan. Kita perlu mengetahui apakah ada kematian yang sebenarnya dapat dicegah. Kalau ada titik lemah dalam sistem kita, harus diperbaiki sekarang agar tidak terulang pada bencana berikutnya, “kata Hetifah. 

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan ada 94 pengungsi gempa Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia di pengungsian. Hal itu disampaikan Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan dalam konferensi pers secara daring pada Selasa (15/09/2026) lalu. 

“Korban yang meninggal secara langsung akibat gempa bumi itu 48 orang ,tetapi secara tidak langsung yang ada di pengungsian ada 94 orang, “kata Berton. 

Dengan demikian, total jumlah korban meninggal terkait bencanagempa itu adalah 142 orang. 
Sudah lebih dari sebulan terjadinya gempa bumi yang mengguncang NTT. Hingga saat ini masih banyak korban gempa yang masih mengungsi di tempat pengungsian. Lambatnya pemerintah dalam menangani pasca bencana gempa bumi mengakibatkan banyak korban gempa yang meninggal di tempat pengungsian. Hal ini terjadi karena minimnya fasilitas penunjang di lokasi pengungsian. 

Gagalnya Peran Negara 

Penerapan sistem sekuler yang diterapkan di negeri ini menjadikan peran negara sebagai raa’in tidak berfungsi secara optimal sehingga banyak menimbulkan kesengsaraan bagi rakyatnya , bahkan yang sedang tertimpa bencana sekalipun ikut merasakannya. 

Apa yang terjadi di Nusa Tenggara Timur bukan pertama kali terjadi. Negara gagal memberikan upaya penanganan pasca bencana yang maksimal. Hal ini dapat kita lihat, ketika terjadi bencana yang melanda negeri ini bantuan datang lebih cepat datang dari pihak-pihak LSM atau badan kemanusiaan swasta. Peran yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara, justru di tanggung oleh rakyat sendiri.

Penerapan sistem yang fasad ini menjadikan setiap penderita yang di derita rakyat di anggap tidak ada artinya, bahkan nyawa rakyatnya dianggap tidak ada harga di mata negara. 
Butuh solusi tuntas yang mampu menyelesaikan permasalahan seperti ini, sehingga kejadian serupa tidak akan terjadi lagi. 

Cara Islam Menangani Bencana

Di dalam Islam, permasalahan seperti yang terjadi di Nusa Tenggara Timur adalah dengan menjadikan setiap individu yang bernaung di bawah negara Khilafah wajib untuk dilindungi dan dipenuhi kebutuhan dasarnya, mulai dari sandang, pangan, papan, pendidikan, serta kesehatannya. 

Dalam sistem Islam seorang pemimpin yakni, Khalifah di wajibkan menjalankan perannya sebagai periayah secara optimal dan maksimal. Sehingga seorang Khalifah harus berada di garda terdepan dalam melayani dan melindungi rakyatnya. 

Dalam sistem Islam kesehatan di topang oleh sistem ekonomi dan sistem keuangan islam yang menjamin pemenuhan kebutuhan individu rakyatnya secara optimal dan maksimal. Sehingga tidak ada lagi pelayanan kesehatan yang ditetapkan dengan aturan yang tidak sesuai syariat, karena dalam sistem islam negara wajib menyediakan pelayanan kesehatan secara gratis bagi rakyatnya baik kaya maupun miskin. 

Contoh nyata bagaimana negara Islam dalam menjamin kesehatan bagi rakyatnya dapat kita lihat pada masa Kekhilafan Usmani . Di zaman Kekhilafan Usmani menjamin kesehatan rakyatnya berpusat pada peran negara sebagai penanggung jawab utama kesehatan yang dibiayai oleh kas negara. 

Berbagai kebijakan dan layanan kesehatan dilakukan diantaranya adalah dengan membangun fasilitas kesehatan berupa rumah sakit, klinik, pusat pemeliharaan kesehatan yang dikenal sebagai darussifa atau bimarhane untuk merawat masyarakat umum secara luas. 

Dalam operasional fasilitas kesehatan di zaman Usmani pendanaan publik didukung oleh sistem wakaf yang kuat serta alokasi dana dari kas keuangan negara (BaitulMaal) untuk memastikan keberlanjutan layanan kesehatan. 

Dan ketika Kekhilafan Usmani menangani wabah penyakit menular seperti kolera yang terjadi sekitar akhir abad ke 19, Khilafah melakukan upaya pencegahan meluas nya jangkauan penyebaran wabah dengan penerapan karantina wilayah yang terdampak, memperbaiki sistem sanitasi, serta pengelolaan wabah penyakit secara terorganisir sehingga meminimalisir rakyatnya terjangkit wabah tersebut

Inilah gambaran apabila diterapkan sistem Islam secara kaffah yang mana hanya akan mendatangkan kemaslahatan bagi rakyatnya, seperti yang terjadi di masa Rasulullah SAW, Khulafaur Rasyidin, maupun para Khalifah setelahnya. Jadi dengan penerapan sistem Islam secara kaffah permasalahan seperti yang terjadi di Nusa Tenggara Timur tidak akan mungkin terulang.

Wallahu’alam bishawab