Kyai Gontor dan Jihad Paling Utama yang Kita Lupakan
Oleh : Syafitri Nurul Aini (Aktivis Dakwah)
Beberapa hari yang lalu Presiden Prabowo Subianto menghadiri resepsi kesyukuran 100 tahun Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG). Acara ini digelar di Balai Pertemuan Pondok Modern (BPPM), pondok Putra Kampus Pusat, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Peringatan satu abad tersebut menjadi momentum kesyukuran atas perjalanan panjang Gontor dalam bidang pendidikan, serta sebagai refleksi memasuki abad kedua pengabdiannya.
Pada kesempatan itu pimpinan PMDG, K.H. Hasan Abdullah Sahal menyampaikan sambutan dihadapan Presiden Prabowo yang sarat akan pesan moral, mengingatkan pentingnya falsafah kemandirian, keikhlasan, serta kritik membangun agar para pemimpin dan pemegang kendali bangsa senantiasa amanah dan berjalan di jalur yang benar.
K.H. Hasan Abdullah Sahal juga menyampaikan bahwa dirinya siap dikritik maupun didemo jika pakaian, makanan hingga kendaraan lebih dari yang digunakan santri. (Kompas.tv, Sabtu, 19/9/2026)
Kekuasaan dan Sistem Kapitalisme Sekuler
Kapitalisme sekuler adalah sistem perpaduan dimana kekuasaan politik dikendalikan oleh pemilik modal serta aturan hidup dipisahkan dari nilai agama.
Dalam sistem ini, negara seringkali bertindak sebagai fasilitator saja. Hukum dan kebijakan publik yang ada dibentuk melayani kepentingan segelintir pemilik modal (oligarki) daripada untuk kedejahteraan masyarakat secara merata. Agama dalam hal ini dibatasi hanya pada urusan pribadi dan ibadah ritual saja, tidak boleh mengatur hukum negara atau ekonomi.
Karena itu, menasihati penguasa dalam sistem ini memiliki tantangan yang besar. Karena kebijakan negara sering dikendalikan oleh para oligarki. Sistem kapitalis bekerja berdasarkan analisis untung rugi. Jika nasihat tersebut tidak membawa keuntungan politik dan ekonomi, maka nasihat tersebut umumnya akan diabaikan. Penguasa dalam sistem ini juga seringkali menggunakan perangkat hukum untuk membungkam pengkritik yang dianggap mengancam kepentingam bisnis mereka.
Kewajiban Menasihati Penguasa dalam Islam
Menasihati dan mengoreksi penguasa atau yang dikenal juga dengan istilah muhasabah lil hukkam bukan sekedar hak warga negara, melainkan sebagai kewajiban syariat yang bersifat fardhu bagi setiap muslim maupun kelompok dakwah. Dalam menasihati pemimpin, kita boleh melakukannya dengan terang-terangan jika kebijakan atau kemaksiatan yang dilakukan penguasa tersebut bersifat publik atau merugikan umat. Nasihat tersebut diniatkan demi kebaikan, bukan menghina secara pribadi, serta mendesak penguasa untuk menerapkan syariat Islam secara total agar segala bentuk kemaksiatan dapat terhindarkan.
Kewajiban untuk amar ma'ruf nahi munkar ini sejalan dengan hadis tentang keutamaan jihad.
"Seutama-utamanya jihad adalah menyampaikan kalimat yang haq (kebenaran) di depan penguasa yang zalim." (HR. Abu Dawud, Turmidzi dan Ibnu Majah)
Sebagaimana kisah Ibnu Abbas mengkritik kebijakan Khalifah Ali bin Abi Thalib. Peristiwa ini terjadi ketika Khalifah Ali menjatuhkan hukuman mati dengan cara membakar sekelompok orang Zindiq (kaum yang menyimpang jauh dari aqidah, ghulat/ kaum yang menuhankan Ali). Ketika berita pembakaran tersebut sampai kepada Abdullah bin Abbas (sepupu Nabi yang saat itu menjabat Gubernur/ ulama terkemuka), beliau langsung melayangkan kritik secara terbuka. Kritik itu berbunyi:
"Jika aku bertindak, niscaya aku tidak akan membakar mereka karena Nabi SAW telah bersabda, Janganlah kamu menyiksa dengan siksaan Allah (api). Dan niscaya aku akan membunuh mereka (dengan pedang) karena sabda Nabi SAW, 'Barang siapa mengganti agamanya (murtad), maka bunuhlah dia"(HR. Bukhari)
Khalifah Ali tidak marah akan kritikan tersebut, ia justru menerima koreksi itu dengan berlapang dada dan berkata:
"Celakalah Ibnu Abbas (ungkapan kekaguman atas kecerdasannya), ia benar!"
Kisah tersebut menjelaskan bahwa Khalifah Ali bin Abi Thalib mencontohkan penguasa dalam Islam tidaklah maksum (bebas dari dosa/salah). Ketika dikritik secara terbuka berdasarkan dalil yang kuat, penguasa wajib menerima kebenaran tersebut.
Wallahu a'lam bishawab

Posting Komentar