Indonesia Darurat Bullying
Oleh : Dinda Kusuma W T
Bullying atau perundungan adalah perilaku menyakiti, merendahkan, mengintimidasi, atau mengucilkan seseorang yang dilakukan dalam pola tertentu sehingga korban berada dalam posisi sulit untuk membela atau menghentikan perlakuan tersebut. Bullying sebenarnya bukan sekadar “anak-anak bertengkar” atau “bercanda yang kelewatan.” Bullying bukan hanya tentang “apa yang dilakukan”, tetapi juga tentang pola hubungan dan posisi korban di dalamnya. Karena satu ucapan yang menyakitkan belum tentu merupakan bullying, sementara tindakan yang tampaknya “sepele” dapat menjadi bullying ketika dilakukan berulang-ulang terhadap seseorang yang berada dalam posisi tidak berdaya.
Maraknya bullying akhir-akhir ini adalah salah satu kegelisahan terbesar dalam menjadi orang tua. Mereka ingin melindungi anak, tetapi tidak mungkin berada di sampingnya setiap saat. Ketika anak masih kecil, orang tua bisa memegang tangannya ketika menyeberang jalan. Bisa mengusap lututnya ketika jatuh. Bisa memeluknya ketika takut.
Tetapi semakin besar anak, semakin luas dunia yang harus dimasukinya. Dan orang tua perlahan-lahan harus belajar bahwa mereka tidak bisa menghilangkan seluruh bahaya dari dunia. Tapi para orang tua harus membekali anak agar ia tahu bagaimana menghadapi dunia. Namun, yang sering luput adalah bahwa luka akibat bullying tidak selalu terlihat dari luar. Anak mungkin pulang tanpa luka fisik, tetapi merasa malu, takut, tidak berharga, atau tidak mempunyai tempat yang aman.
Mirisnya, perundungan ini kian hari bukan kian tuntas tersolusi, namun justru makin menjadi-jadi, bahkan dilingkungan pendidikan seperti sekolah atau pondok pesantren. KPAI pada 2026 menyatakan bahwa satuan pendidikan masih menjadi salah satu ruang dengan pengaduan yang cukup tinggi, termasuk terkait perundungan dan kekerasan. Dalam tiga tahun terakhir, KPAI menerima sekitar 6.900 pengaduan pelanggaran perlindungan anak, dengan persoalan keluarga, satuan pendidikan, dan ruang digital termasuk klaster tertinggi.
Di Kota Bogor, pemerintah daerah pada 2025 mengungkap terdapat 97 kasus perundungan. Data tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin. Ia menyebut persoalan bullying perlu mendapat perhatian karena dapat merusak mental generasi muda dan menghambat proses belajar.
Rentetan kasus bully atau perundungan di Bogor dan sejumlah daerah Jawa Barat kembali menyalakan alarm perlindungan anak. Dari 97 kasus yang tercatat di Kota Bogor hingga dugaan bullying di Cibungbulang, kekerasan terhadap pelajar tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga dapat berdampak panjang terhadap kesehatan mental dan pendidikan korban.
Kasus Galuga Cibungbulang Jadi Alarm Terbaru. Salah satu dugaan kasus terbaru terjadi di wilayah Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Video yang diduga merekam aksi perundungan terhadap seorang siswi SMP beredar di media sosial dan kemudian menjadi perhatian publik. Informasi awal menyebut peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 18 September 2026, di dalam ruang kelas. Dalam video yang beredar, korban terlihat dikelilingi sejumlah siswi. Salah seorang siswi tampak memegang kepala korban dari belakang hingga korban berusaha melepaskan (wartabela.com, 20/09/2026).
Bullying biasanya merupakan hasil pertemuan beberapa faktor. Salah satunya yang terutama adalah anak belajar bahwa kekuatan boleh digunakan untuk menguasai orang lain. Anak dapat belajar dari lingkungan bahwa yang kuat boleh menekan yang lemah, bahwa mempermalukan orang lain itu lucu, atau bahwa kekerasan adalah cara menyelesaikan masalah. UNICEF bahkan menekankan bahwa salah satu persoalan dalam bullying adalah ketika masyarakat menganggapnya sebagai sesuatu yang “normal” sebagai bagian dari masa kanak-kanak atau sekolah. Dengan kata lain, penyebab utamanya adalah kesalahan dalam pendidikan baik formal (sekolah) maupun pendidikan di rumah dan lingkungan bermain.
Maraknya perundungan, jelas menunjukkan adanya kelalaian yang sangat besar dari sistem pendidikan saat ini. Sekolah cenderung abai terhadap perilaku muridnya. Sangat sedikit murid yang bersungguh-sungguh memahami ilmu dan menerapkannya dalam sikap dan perbuatan.
Memantau kegiatan anak selama 24 jam penuh, memang mustahil bagi orang tua. Maka pastilah di benak setiap orang tua menaruh harapan besar pada lingkungan sosial masyarakat dan tempat belajarnya agar tidak memberikan pengaruh negatif kepada anak-anak. Namun harapan itu bisa menjadi sebuah harapan yang terlalu besar untuk terwujud di era sekularisme seperti sekarang. Era dimana nilai-nilai agama telah ditinggalkan. Dijauhkan bahkan dipisahkan dari kehidupan.
sistem Islam adalah satu-satunya sistem yang bisa menjadi solusi. Ia adalah sistem sempurna. Bukan hanya pendidikan, tapi juga solusi bagi persoalan ekonomi, sosial, politik, maupun persoalan lain dalam kehidupan. Bukankah keberkahan hidup pastinya hanya bisa diwujudkan ketika manusia menerapkan seluruh aturan Sang Pencipta secara total dan menyeluruh? Wallahu a'lam bisshawab.

Posting Komentar