Rutan Depok dan Krisis Kepemimpinan dalam Sistem Sekuler
Oleh : Aktif Suhartini, S.Pd.I., Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok
Hasil pemeriksaan polisi mengungkap dugaan keterlibatan petugas Rutan Depok dalam memasok sabu kepada warga binaan. Kasus ini menjadi sorotan setelah video pesta sabu di dalam sel Rutan Depok viral di media sosial. Dua petugas dan 22 warga binaan kini menjalani pemeriksaan intensif, termasuk oleh kepolisian (Radar Depok.com, 5-10-2026).
Sama dengan pernyataan Kepala Rutan Depok, Ario Galih Maduseno mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan, terhadap informasi yang beredar dan ada indikasi kuat terhadap apa yang dilaporkan. “Termasuk langkah pelaporan ke pihak kepolisian terkait dugaan adanya petugas membantu memfasilitasi pelanggaran seperti yang dilaporkan atau yang ramai beredar,” ungkap Galih kepada Radar Depok, Minggu (4/10). Dan ini sungguh sangat memalukan.
Kepala Rutan Depok, Ario Galih Maduseno pun menyatakan bahwa pihaknya tengah memeriksa informasi yang beredar dan menemukan indikasi kuat terkait laporan tersebut. Pihaknya juga melaporkan dugaan keterlibatan petugas dalam memfasilitasi pelanggaran itu kepada kepolisian, sebagaimana disampaikan Galih kepada Radar Depok, Minggu (4/10). Jika dugaan tersebut terbukti, tentu hal ini sangat memalukan. Bagaimana mungkin kota yang di juluki dan berkomitmen menjadi kota Regelius bisa memiliki aparat petugas yang mbertolong menolong dalm kemungkaran. Naudzubillah.
Kasus ini memicu perhatian berbagai pihak. Wali Kota Depok, Supian Suri, meminta agar fungsi khusus petugas yang diperiksa dikembalikan sesuai ketentuan. Kepala Rutan Depok, Ario Galih Maduseno, menyebut petugas yang diperiksa berasal dari satuan pengamanan dan staf bimbingan kerja. Pihaknya tengah menelusuri jalur masuk narkoba, ponsel, dan lampu disko yang terlihat dalam video viral. Ia juga mengungkapkan keterbatasan personel, yakni hanya 10 petugas untuk mengawasi 1.279 warga binaan.
Sementara itu, Kapolres Metro Depok, Kombes Christian Rony Putra, memerintahkan Satuan Narkoba memeriksa kasus tersebut. Ia membenarkan adanya pesta narkoba pada 27 Agustus 2026 yang videonya viral di TikTok pada 3 September 2026. Polisi akan memeriksa dua petugas terkait dan berkoordinasi dengan Kepala Rutan mengenai kemungkinan sanksi administratif atau kode etik.
Kejadian ini menunjukkan persoalan serius dalam membentuk pemimpin yang amanah dan bertanggung jawab. Dalam pandangan ini, demokrasi yang berasaskan sekularisme menjadi akar persoalan karena memisahkan aturan kehidupan dari tuntunan Tuhan. Aturan buatan manusia yang lemah dan terbatas dinilai tidak mampu menjadi landasan ideal dalam mengatur kehidupan.
Kerusakan pun tidak semata-mata berkaitan dengan individu, tetapi juga pemikiran dan sistem yang membentuk perilakunya. Dalam sistem politik demokrasi, individu dinilai dapat menghadapi tekanan untuk berkompromi dengan kepentingan kekuasaan. Akibatnya, integritas dan amanah berisiko tersisih.
Kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan juga memunculkan pertanyaan tentang fungsi lembaga pemasyarakatan. Ketika tempat pembinaan justru diduga menjadi ruang transaksi terlarang yang melibatkan oknum aparat dan warga binaan, tujuan pemasyarakatan untuk membina serta memperbaiki perilaku narapidana patut dipertanyakan. Kondisi ini menjadi pengingat bahwa pembenahan tidak cukup hanya menyasar individu, tetapi juga perlu menyentuh sistem pengelolaan dan pengawasan.
Sesungguhnya kepemimpinan harus disandarkan pada tujuan yang jelas. Demokrasi yang lahir dari asas sekularisme jelas merupakan akar permasalahan saat ini. Sistem aturan yang dibuat oleh manusia yang serba lemah, kurang, dan terbatas tidak akan mungkin bisa membuat aturan pada dirinya sendiri. Inilah yang harus disadarkan pada umat saat ini. Kerusakan ini terjadi bukan karena individunya, namun pemikiran pada individu yang hidup atas asas tidak takut atau enggan dengan aturan Tuhan.
Berbeda dengan itu, Islam memiliki sistem sanksi (‘uqubat) yang berfungsi sebagai zawajir (pencegah kejahatan) dan jawabir (penebus dosa). Sanksi tersebut diharapkan memberikan efek jera sekaligus menjadi jalan penghapus dosa bagi pelakunya.
Dalam sistem Islam, kedaulatan berada di tangan syara sehingga hukum berlaku adil bagi semua orang, baik kaya maupun miskin. Aparat bertugas menjalankan ketentuan syariat, bukan mencari keuntungan pribadi. Landasan ketakwaan juga menjadi dorongan bagi aparat untuk menjalankan amanah dan tanggung jawab, sehingga lembaga pemasyarakatan dapat berfungsi sebagaimana mestinya, yakni menegakkan hukum dan membina pelaku kejahatan.[]

Posting Komentar