Bullying Mengancam Generasi, Bagaimana Negara Mengatasi?
Oleh : Abqoriyatul Muthmainnah, Mahasiswi Universitas Negeri Jakarta
Pendidikan seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak menuntut ilmu dan juga akhlak. Namun nyatanya kasus bullying masih terjadi di lingkungan pendidikan. Salah satu peristiwanya adalah meninggalnya seorang siswa kelas 2 SD di Pemalang, Jawa Tengah, yang diduga jadi korban perundungan oleh kakak kelasnya. Peristiwa ini harusnya menjadi pengingat bahwa sekolah adalah tempat yang mestinya memberikan perlindungan, tapi nyatanya yang menghadapi persoalan kekerasan tersebut adalah siswa dari sekolah itu sendiri.
Berdasarkan data pemantauan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), kasus kekerasan di satuan pendidikan menunjukkan adanya peningkatan. Pada 2020 tercatat 91 kasus, meningkat 142 kasus pada 2021, 194 kasus pada 2022, dan 285 kasus pada 2023. Jumlahnya kembali meningkat menjadi 573 kasus pada 2024 dan 614 kasus pada 2025. Data ini menunjukkan bahwa kekerasan di lingkungan pendidikan masih menjadi hal serius yang butuh penanganan menyeluruh.
Dalam Islam, kondisi ini menjadi kritik terhadap sistem pendidikan saat ini yaitu sekuler kapitalistik yang belum berlandaskan Islam dan belum mampu mewujudkan pendidikan yang membentuk akhlak dan kepribadian generasi secara mendalam. Pendidikan tidak hanya untuk meraih nilai yang bagus, tapi juga untuk membentuk siswa agar mempunyai sifat peduli dan menghormati sesama.
Jadi bullying ini tidak dapat dilihat sebagai masalah individu saja, tapi juga dikaitkan dengan sistem seperti apa yang mendidik generasi saat ini ? Pasalnya, dari sistem itulah pola pikir dan perilaku mereka terbentuk.
Negara juga perlu mengevaluasi seberapa efektif pencegahan dan penanganan bullying agar tindakan tidak hanya dilakukan setelah kekerasan terjadi, tetapi juga bisa mencegahnya dari awal.
Islam dengan tegas melarang tindakan merendahkan dan menyakiti orang lain. Allah Swt. berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok)” (QS al-Hujurat: 11).
Ayat ini menegaskan bahwa menghina dan merendahkan orang lain adalah perilaku yang harus dijauhi. Makanya Islam menawarkan solusi lewat sistem pendidikan berbasis aqidah yang tidak hanya lewat ilmu pengetahuan, tapi juga membentuk generasi yang berkepribadian Islam, yaitu generasi yang punya pola pikir dan pola sikap sesuai ajaran Islam.
Negara juga bertanggung jawab menyediakan fasilitas pendidikan yang layak, guru yang kompeten, juga kurikulum yang mendukung pembentukan akhlak. Sekolah perlu memiliki pengawasan yang efektif dan penanganan tegas terhadap kasus bullying.
Keluarga berperan menanamkan akhlak sejak dini, dan masyarakat perlu membangun kepedulian dengan tidak menormalisasi kekerasan. Pelaku harus mendapat konsekuensi yang sesuai dengan tingkat kesalahannya, dan korban wajib memperoleh perlindungan dan pendampingan.
Dengan adanya keterikatan semua itu, maka bullying tidak dapat diselesaikan hanya lewat imbauan atau hukuman yang dilakukan setelah kejadian yang mana hukuman itu pun terkadang tidak memberikan efek jera sehingga masalah ini terus berulang. Maka diperlukan kerja samanya antar keluarga, masyarakat, sekolah, dan negara, serta pendidikan yang menanamkan nilai Islam dan penerapan aturan yang tegas dan adil agar tercapai nya tujuan mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan tidak menyakiti sesama.
Diperlukan juga sistem yang mengatur pendidikan secara menyeluruh berdasarkan Islam, bukan mengandalkan kebijakan yang bersifat sementara. Dalam penerapan Islam secara kaffah, negara wajib menjadikan Islam sebagai landasan pendidikan, menyediakan fasilitas dan tenaga pendidik yang berkualitas, serta menerapkan aturan yang mampu mencegah dan menindak tindakan perundungan.
Dengan adanya kerja sama antar semua pihak, penerapan sistem Islam diharapkan mampu mewujudkan generasi berkepribadian Islam dan mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan.[]

Posting Komentar