Bullying Berujung Maut, Bagaimana Cara Islam Melahirkan Generasi Mulia?
Oleh : Anastasia, S.Pd.
Nasib tragis terjadi pada seorang anak penyandang disabilitas di Surabaya. Sang anak akhirnya meninggal dunia karena diduga jadi korban bully atau perundungan. Pelaku perundungan yang masih berusia 10 dan 8 tahun itu merupakan anak tetangga korban. (www.detiknews.com, 19/10/2026).
Padahal melihat dari usia korban, dan pelaku bullying rata-rata usia sekolah, yang seharus mereka adalah generasi produktif yang sedang menimba ilmu, namun fakta membuktikan
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan lonjakan kekerasan di lingkungan pendidikan. Pada 2023, tercatat 285 kasus. Angkanya melonjak menjadi 573 kasus pada 2024, naik lebih dari dua kali lipat.
Sebanyak 31 persen dari kasus tersebut berkaitan langsung dengan perundungan. Data gabungan KPAI–JPPI menunjukkan bentuk perundungan terbanyak adalah:
Fisik: 55,5 %, verbal/psikis: 29,3 %. Dilihat dari jenjang pendidikan, korban bullying justru didominasi siswa 26%, SMP 25%, dan SMA 18,75 % (www.puskisna.porli.go.id, 05/12/2025).
Sungguh sangat ngiris, melihat kejadian bullyng yang terus terjadi bahkan mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, ini membuktikan bahwa negara belum serius untuk menanggulangi permasalahan bullying.
Mencari Akar Masalah
Kemerosotan akhlak generasi saat ini benar-benar dalam keadaan yang ngiris. Pelaku dan korban bullying, yang rata-rata terjadi di lingkungan sekolah, yang secara usia mereka adalah generasi produktif sedang mencari ilmu. Seharusnya, ilmu yang mereka dapatkan di sekolah menjadi bekal menjadi pribadi yang lebih baik, namun kenyataannya berbanding terbalik. Apabila kita melihat permasalahan bullying ini, sangat erat hubungannya dengan sistem pendidikan saat ini, yang mana sistem pendidikan kita menganut sekuler kapitalistik. Sistem sekuler, telah menjauhkan manusia dari aturan Allah Swt, imbasnya adalah tujuan dari pendidikan sistem ini adalah sekedar transfer informasi, yang berorientasi kepada hasil yaitu, setelah lulus sekolah mereka bisa bekerja dan menghasilkan materi.
Akhirnya, karakter mereka terbentuk untuk menjadi pribadi yang hanya mementingkan diri sendiri, mengajar cita-cita mendapatkan materi di masa depan. Pribadi seperti ini, akhirnya mengikis jiwa empati, di antara hubungan sesamanya dan hanya mementingkan kehidupannya. Padahal, sejatinya manusia itu adalah mahluk Allah Swt, yang seharusnya terikat oleh aturan Allah Swt, yang jelas-jelas Islam sangat melarang keras prilaku bullying.
Generasi yang lahir dari sistem sekuler kapitalistik memiliki jiwa mereka kosong, yaitu tidak memiliki fondasi akidah yang akan membentuk akhlaknya, menjadi pribadi yang mulia. Di samping itu, peran negara terhadap permasalahan bullying, hingga detik ini tidak pernah efektif menekan angka kasus bullying, buktinya peristiwa bullying sering terjadi berulang, bahkan sempai pada kasus kematian, pelecehan, atau tindakan kekerasan yang penyelesaian tidak pernah menyentuh akar permasalahan.
Kurikulum Berbasis Islam
Islam adalah agama yang mengajarkan kasih sayang kepada semua hamba-Nya. Karena hal tersebut adalah perintah Allah Swt seperti dalam firam-Nya dalam surat Maryam ayat 96, yang berbunyi :
اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ سَيَجْعَلُ لَهُمُ الرَّحْمٰنُ وُدًّا
• Artinya: "Sesungguhnya bagi orang-orang yang beriman dan beramal saleh, (Allah) Yang Maha Pengasih akan menanamkan rasa cinta (dalam hati) mereka."
Dalam sistem pendidikan Islam, kurikulum pendidikan berbasis pada aqidah Islam, sebagai fondasi utama, dalam proses pembelajarannya, akan mengajarkan kepada kesadaran generasi untuk mengokohkan iman, pemahaman akan hukum syariat Islam, dan membangun pola fikir dan sikap yang sesuai dengan Islam. Sehingga, apabila kurikulum ini diterapkan akan, tentu akan melahirkan generasi yang berakhlak mulia, jauh dari segala bentuk kekerasan.
Dari sisi penerapan Islam melalui negara, sebagai benteng utama, yaitu dengan memberikan pendidikan gratis yang berkualitas, yang bukan lagi berorentasi pada materi semat. Hukum mencari ilmu dalam Islam adalah wajib, sehingga negara akan benar-benar bertanggung jawab memastikan semua generasi mampu mengakses pendidikan, mulai dari fasilitas, infrastruktur, tenaga pengajar, kurikulum berbasis Islam, hingga gaji guru yang sepadan dengan profesinya. Pendidikan merupakan aspek yang sangat penting, karena pendidikan akan melahirkan generasi hebat yang akan terus menjaga peradaban Islam di kancah dunia.
Kontrol sosial masyarakat Islam pun, akan menjalankan kontrol sosial yang akan menjadi bagian dari eleman, yang sama-sama menjaga perbaikan di tengah-tengah masyarakat. Masyarakat Islam bukan masyarakat yang individualistik, membiarkan bullying tanpa perperan memberikan aktivasi dakwah. Karena, masyarakat merupakan hasil dari penanaman institusi keluarga yang memang berperan mencetak generasi mulia, dari usia dini, melalui peran ibu dan ayah yang mengarahkan generasi memiliki karakter Islam. Segi penerapan hukum Islam begitu tegas, akan mengontrol konten media yang bertentangan dengan aqidah Islam. Seperti konten kekerasaan, yang merusak generasi, dan Islam pun akan memberikan sanksi yang berat bagi siapa saja yang melakukan tindakan bullying. Wallahua'alam.

Posting Komentar