Data Desil Salah, Hak Rakyat Terabaikan
Aktivis Muslimah Siti Aisyah menilai persoalan desil tidak cukup diselesaikan dengan memperbaiki data, karena ketika data desil salah, rakyat tidak bisa menerima haknya.
“Datanya salah, bantuan yang seharusnya diterima menjadi tidak didapat,” ujarnya dalam Kajian Muslimah Salihah, Rakyat Bukan Sekadar Angka” Sabtu (26/9/2026) di Cipayung, Depok.
Menurutnya, kekeliruan data dapat menyebabkan masyarakat yang membutuhkan justru tidak memperoleh bantuan. Padahal, Indonesia memiliki kekayaan alam yang semestinya dikelola untuk memenuhi kebutuhan seluruh rakyat.
Ia mencontohkan kasus Timbul, seorang tukang becak motor yang penghasilannya tidak menentu. Ketika anaknya diterima kuliah dan ia berharap mendapatkan keringanan biaya, keluarganya justru tercatat dalam Desil 9, padahal sebelumnya berada di Desil 1–2. Setelah dilakukan pemutakhiran, data Timbul akhirnya dikoreksi menjadi Desil 3.
“Dari sini kita belajar, rakyat tidak boleh hanya dilihat sebagai angka di dalam data. Di balik angka ada manusia. Ada keluarga. Ada anak yang ingin sekolah. Ada orang tua yang berusaha memenuhi kebutuhan keluarganya. Karena itu, ketika data keliru, yang terdampak bukan sekadar angka di komputer. Yang terdampak adalah kehidupan manusia,” jelasnya di hadapan 22 peserta.
Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan bahwa kekeliruan pendataan dapat berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa masih mungkin ada warga yang sebenarnya membutuhkan bantuan, tetapi tercatat sebagai kelompok mampu dan tidak mengetahui cara memperbaiki datanya.
“Jadi masalahnya bukan hanya soal angka. Angka itu bisa menentukan apakah seseorang mendapatkan bantuan atau tidak,” ujarnya.
Kekayaan Alam untuk Rakyat
Siti mengajak masyarakat melihat persoalan kesejahteraan secara lebih mendasar. Menurutnya, Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah, seperti minyak, gas, tambang, hutan, dan laut. Namun, kekayaan tersebut semestinya memberikan manfaat bagi seluruh rakyat.
“Negeri kita kaya. Kita punya minyak, gas, tambang, hutan, laut, dan kekayaan alam lainnya. Tetapi yang perlu kita tanyakan adalah, kekayaan itu untuk siapa? Mengapa rakyat yang hidup di negeri yang kaya masih harus sibuk memikirkan, ‘Saya masuk Desil berapa supaya bisa mendapat bantuan?’” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa Islam mengenal konsep milkiyyah ‘ammah atau kepemilikan umum, yakni kekayaan yang menjadi hak bersama masyarakat, seperti minyak dan gas, pertambangan, laut, sungai, dan hutan. Kekayaan tersebut bukan untuk dikuasai segelintir orang, melainkan dikelola agar manfaatnya kembali kepada rakyat.
Menurutnya, pengelolaan kekayaan alam yang benar dapat mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pendidikan dan kesehatan. Negara dapat menyediakan sekolah dan perguruan tinggi yang berkualitas, memperhatikan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik, serta menyediakan layanan kesehatan yang memadai.
Pemimpin Bertanggung Jawab
Lebih lanjut, Siti menegaskan bahwa Islam memandang rakyat sebagai amanah yang harus diurus oleh pemimpin. Ia mengutip sabda Rasulullah saw.: “Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya” (HR Bukhari dan Muslim).
Menurutnya, pemimpin tidak cukup hanya membuat aturan dan mendata masyarakat, tetapi juga harus memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi. Di balik data desil terdapat manusia yang membutuhkan pendidikan, kesehatan, dan penghidupan yang layak.
Ia pun mengajak masyarakat mengambil pelajaran dari kasus Timbul yakni data harus akurat agar tidak merugikan rakyat dan masyarakat perlu melihat persoalan kesejahteraan secara lebih luas, bukan sekadar mempersoalkan kelompok desil untuk memperoleh bantuan.
“Rakyat bukan sekadar angka. Di balik setiap angka ada manusia. Ada kehidupan. Ada kebutuhan. Ada hak yang harus dipenuhi. Dan semua itu akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.,” pungkasnya.[]Mega Marlina

Posting Komentar