Swasembada Pangan di Tengah Harga yang Tak Kunjung Ramah
Oleh : Meidy Mahdavikia
Swasembada pangan tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat. Ketika kebutuhan pangan mampu dipenuhi dari produksi dalam negeri, masyarakat berharap bahan pangan lebih mudah diperoleh dengan harga terjangkau. Namun, kondisi yang terjadi belum sepenuhnya sesuai harapan. Di tengah klaim keberhasilan swasembada, harga sejumlah kebutuhan pangan justru masih mengalami kenaikan dan berbeda-beda di setiap daerah.
Dilansir dari tvOnenews.com (28/8/2026), harga sejumlah kebutuhan pangan, mulai dari beras, telur, daging ayam, minyak goreng, hingga cabai tercatat mengalami kenaikan. Hal serupa diberitakan Bloombergtechnoz.com (29/8/2026) yang mencatat kenaikan harga cabai, telur, dan daging ayam. Bahkan, CNNIndonesia.com (27/8/2026) memberitakan bahwa harga daging ayam di salah satu wilayah sempat mencapai Rp100 ribu per kilogram.
Sementara itu, dikutip dari detikFinance.com (27/8/2026), Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa rata-rata harga daging ayam secara nasional telah berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP). Pemerintah pun mengakui bahwa harga pangan di setiap wilayah masih belum merata.
Kondisi ini tentu perlu diperhatikan. Jika Indonesia telah mencapai swasembada pangan, mengapa harga sejumlah kebutuhan pangan masih terasa mahal? Artinya, keberhasilan pangan tidak cukup dilihat dari jumlah produksi. Yang tidak kalah penting adalah memastikan pangan tersedia secara merata, mudah diperoleh, dan harganya terjangkau bagi masyarakat.
Ketika Pangan Berada dalam Kuasa Kapital
Swasembada menunjukkan kemampuan suatu negara memenuhi kebutuhan pangan melalui produksi dalam negeri. Namun, produksi yang mencukupi belum tentu menjamin pangan sampai kepada masyarakat dengan harga terjangkau. Sebab, persoalan pangan juga menyangkut distribusi, panjangnya rantai pasok, hingga pihak-pihak yang menguasai pasar.
Dalam sistem sekuler kapitalisme, pangan tidak hanya dipandang sebagai kebutuhan pokok, tetapi juga sebagai komoditas yang menghasilkan keuntungan. Kondisi ini membuat pihak yang memiliki modal besar dan menguasai jalur produksi maupun distribusi memiliki pengaruh kuat dalam pasar. Akibatnya, ketersediaan pangan yang melimpah belum tentu membuat masyarakat dapat memperolehnya dengan mudah dan murah.
Kondisi ini juga membuka peluang terjadinya monopoli dan oligopoli. Ketika produksi dan distribusi pangan dikuasai segelintir pelaku besar, masyarakat menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Harga tetap dapat meningkat meskipun produksi nasional sebenarnya mencukupi. Persoalannya bukan hanya ketersediaan pangan, tetapi juga bagaimana pangan dikelola dan didistribusikan.
Di sisi lain, dalam sistem kapitalisme negara cenderung berperan sebagai regulator. Ketika harga pangan naik, langkah yang dilakukan biasanya berupa operasi pasar, subsidi, penetapan harga acuan, maupun kebijakan lainnya. Upaya tersebut dapat membantu dalam jangka pendek, tetapi belum tentu menyelesaikan persoalan hingga ke akar masalah.
Di sinilah persoalan sistem sekuler kapitalisme terlihat. Keberhasilan pangan lebih banyak dinilai dari besarnya produksi dan pertumbuhan ekonomi, sementara kepastian terpenuhinya kebutuhan pangan rakyat belum menjadi perhatian utama. Padahal, pangan merupakan kebutuhan pokok. Karena itu, keberhasilan seharusnya juga terlihat dari kemampuan masyarakat memperoleh pangan dengan mudah dan harga terjangkau.
*Kedaulatan Pangan dalam Naungan Islam*
Islam memiliki cara pandang berbeda dalam mengatur persoalan pangan. Pangan ditempatkan sebagai kebutuhan pokok yang pemenuhannya harus dijamin oleh negara. Negara tidak cukup hanya memastikan produksi melimpah, tetapi juga harus memastikan pangan benar-benar dapat diperoleh masyarakat.
Negara wajib membangun kemandirian dan kedaulatan pangan dengan memperkuat sektor pertanian dan peternakan serta memastikan distribusi berjalan dengan baik. Jangan sampai suatu daerah memiliki persediaan berlebih, sementara masyarakat di daerah lain kesulitan memperoleh pangan atau harus membelinya dengan harga jauh lebih mahal.
Islam juga melarang ihtikar, yaitu menimbun barang untuk menunggu harga naik demi memperoleh keuntungan lebih besar. Praktik monopoli maupun penguasaan pasar yang merugikan masyarakat juga tidak boleh dibiarkan. Negara harus melakukan pengawasan agar distribusi pangan berjalan dan tidak dikuasai segelintir pihak.
Dalam Islam, negara bukan sekadar regulator, tetapi ra'in atau pengurus rakyat yang bertanggung jawab memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Karena itu, keberhasilan swasembada tidak hanya diukur dari tingginya produksi, tetapi dari terpenuhinya kebutuhan pangan rakyat secara nyata.
Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan kabar bahwa negeri ini telah swasembada. Masyarakat membutuhkan bukti bahwa pangan tersedia, distribusinya merata, dan harganya terjangkau. Dengan penerapan aturan Islam secara menyeluruh, negara bertanggung jawab menjaga produksi, mengatur distribusi, mencegah monopoli dan penimbunan, serta memastikan pangan dapat dinikmati seluruh rakyat. Dengan demikian, kemandirian pangan benar-benar dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.

Posting Komentar