-->

Sekolah Murah dan Berkualitas Hanya Mimpi di Sistem Kapitalisme?


Oleh : Misita Mulia (Mahasiswa)

Mahalnya biaya sekolah bukan hal yang asing lagi bagi telinga kita. Saat ini, hukum pasar "ada harga, ada rupa" pun berlaku. Jika ingin mendapatkan fasilitas yang bagus, guru yang kompeten, dan kurikulum yang menunjang, orang tua harus mampu membayar mahal. Akibatnya, pendidikan yang berkualitas menjadi barang mewah yang hanya bisa dinikmati oleh segelintir orang yang berdompet tebal. 

Bagi keluarga miskin, pilihan mereka menjadi sangat terbatas. Mereka terpaksa mengincar sekolah negeri atau alternatif lain yang lebih murah, meski harus mengorbankan impian akan fasilitas pendidikan yang layak. Namun sayangnya, jalur ini pun kini kian terjal akibat ruwetnya sistem penerimaan siswa baru, seperti sistem zonasi dan mahalnya pungutan seragam.

Kelompok masyarakat kelas menengah ke bawahlah yang paling merasakan dampaknya. Mereka mendambakan pendidikan berkualitas, namun terhalang sistem zonasi karena fasilitas tersebut belum merata dan tidak selalu tersedia di sekitar tempat tinggal mereka (kompas.id, 23/06/2026).

Beban orang tua kian berat dengan mahalnya biaya seragam sekolah. Kompas.com (25/06/2026) melaporkan adanya keluhan orang tua yang dibebankan biaya seragam hingga Rp1,4 juta. Ironisnya, sebagian seragam tersebut baru berupa kain mentah, sehingga orang tua masih harus mengeluarkan ongkos tambahan untuk jasa jahit.

Berbagai fakta di atas merupakan bukti nyata bahwa sistem pendidikan kita hari ini diatur oleh sistem Kapitalisme. Di bawah sistem ini, pendidikan diposisikan sebagai komoditas yang diperjualbelikan, bukan hak dasar yang wajib dipenuhi bagi setiap warga negara. Akibatnya, setiap kebijakan tidak dipertimbangkan berdasarkan apa yang masyarakat butuhkan, melainkan atas dasar untung-rugi. Pada akhirnya, aturan penerimaan murid baru lewat jalur domisili (zonasi) yang dibuat pun tidak menjadi solusi, bahkan justru mempertegas ketidakmampuan negara dalam mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah.

Kondisi tersebut berbeda 180 derajat dengan sistem Islam. Di dalam tata aturan Islam, negara wajib bertindak nyata sebagai raa'in (pengurus rakyat) yang menempatkan pendidikan sebagai kebutuhan dasar publik, bukan komoditas bisnis. Negara memegang kendali penuh untuk memastikan setiap warga negara, baik kaya maupun miskin, bisa mengakses pendidikan berkualitas secara gratis atau dengan biaya yang sangat minimal.

Jaminan pendidikan gratis dan merata ini dapat diwujudkan karena ditopang oleh sistem ekonomi yang kuat. Seluruh pembiayaan pendidikan didanai langsung oleh Baitulmal (kas negara) melalui pos kepemilikan umum. Sumber pendanaan utamanya berasal dari pengelolaan mandiri kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) oleh negara secara mutlak. Hasil pengelolaan alam inilah yang dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk fasilitas publik, salah satunya berupa pendidikan gratis.

Kondisi ini sangat kontras dengan sistem Kapitalisme saat ini. Di bawah asuhan ideologi kapitalistik, kekayaan alam yang melimpah ruah justru diliberalisasi dan diserahkan pengelolaannya kepada pihak swasta dan asing. Akibatnya, pendapatan negara dari sektor SDA menjadi sangat minim. Untuk menutupi biaya operasional publik, negara akhirnya memilih jalan pintas dengan menarik pajak yang mencekik dari kantong rakyat.

Pada akhirnya, selama sistem Kapitalisme ini terus berjalan, sekolah murah dan berkualitas akan selamanya sulit tercipta. Oleh karena itu, sistem Islam hadir sebagai solusi hakiki atas permasalahan umat.
Inilah solusi Islam dalam menjamin pendidikan: negara yang bertanggung jawab atas rakyatnya, yang didukung oleh jelasnya sumber pemasukan negara sehingga rakyat tak perlu khawatir lagi akan biaya pendidikan.