Sinergi Tiga Peran Penting dalam Mengatasi Bahaya LGBTQ
Di hadapan 23 peserta, Aktivis Muslimah Ustadzah Siti Aisyah menegaskan, ada tiga peran penting yang bersinergi dalam mengatasi bahaya LGBTQ sehingga tidak berkembang menjadi fenomena sosial.
Hal tersebut disampaikannya dalam Kajian Muslimah Shalihah, Selamatkan Generasi Dari Bahaya LGBTQ, Sabtu (22/08/2026) di Cipayung, Depok.
Ketiga peran tersebut, menurutnya yakni: Pertama, individu yang bertakwa. “Pembinaan dimulai dari penguatan akidah dan penerapan syariat Islam sebagai panduan hidup. Keluarga menjadi benteng pertama dalam menjaga fitrah melalui pendidikan, kasih sayang, dan keteladanan agar anak memiliki identitas Islam yang kuat dan tidak mudah terpengaruh arus zaman,” jelasnya.
Secara teknis, tambahnya, orang tua bisa memberikan pemahaman sejak dini kepada anak ketika sudah mulai bisa berkomunikasi, dengan memahamkan anak-anak secara fitrah, Allah SWT menciptakan manusia terdiri dari laki-laki dan perempuan, tidak ada jenis kelamin yang lainnya. Secara tegas, Islam melarang hubungan manusia sesama jenis.
”Begitu juga hubungan antara laki-laki dan perempuan diatur melalui sistem pergaulan Islam yang jelas. Seperti larangan mendekati zina, sebagaimana firman Allah SWT yang disebutkan dalam Al-Qur’an surah al-Isra ayat 32: ‘Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk’,” ujarnya.
Selain itu, sebutnya, Islam memerintahkan laki-laki dan perempuan untuk menundukkan pandangan, menutup aurat, mengenakan jilbab (QS al-Ahzab [33]: 59) dan kerudung bagi perempuan (QS an-Nuur [24]: 30-31), melarang khalwat (berduaan tanpa mahram di tempat sepi), serta melarang perempuan bepergian tanpa mahram lebih dari sehari-semalam (HR al-Bukhari-Muslim).
Kedua, kontrol masyarakat. “Masyarakat melakukan kontrol sosial dan berperan menciptakan lingkungan yang menjaga nilai-nilai Islam. Teknisnya antara lain, melalui amar makruf nahi mungkar, pengawasan lingkungan, edukasi di sekolah dan komunitas, pendampingan keluarga, serta pelaporan kepada pihak berwenang jika ditemukan tindakan yang melanggar hukum. Kontrol masyarakat harus dilakukan tanpa persekusi, kekerasan, atau main hakim sendiri,” bebernya.
Ketiga, negara melindungi serta menerapkan sanksi. “Negara berperan membangun sistem yang melindungi masyarakat dan mencegah kemaksiatan. Apalagi negara sebagai pengurus rakyat, sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim, ‘Imam adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya’,” sebutnya.
Karena itu, jelasnya, negara berperan menyelenggarakan pendidikan Islam, mengatur arus informasi, mencegah penyebaran nilai yang bertentangan dengan syariat, serta menegakkan hukum terhadap pelanggar.
“Sehingga negara mempunyai peran yang sangat penting memastikan dan menjaga ketat, individu seperti keluarga serta masyarakat senantiasa menerapkan sistem Islam secara kaffah dalam kehidupannya,” pungkasnya.[]Mega Marlina

Posting Komentar