-->

Apakah Proyek Motor Listrik Bukti Kemandirian Industri Negara? atau Proyek Populis?


Oleh : Dewi Poncowati
Aktivis Muslimah Agen Perubahan Hakiki

Pada hari Kamis, 13 Agustus 2026 presiden Prabowo telah meresmikan ekosistem Motor Listrik Nasional di PT Ilectra Motor Group (ALVA) tepatnya Cikarang Jawa Barat. Pada pidatonya, beliau mengatakan Istilah Game Changer sebagai upaya mengubah strategi perekonomian untuk menciptakan kemandirian Industri otomatif. Transformasi energi dalam negeri dengan melepaskan ketergantungan dari energi impor penggunaan subsidi BBM. Gagasan proyek motor listrik menargetkan produksi mencapai 100 ribu unit per tahun dan memaksimalkan Target Komponen Dalam Negeri (TKDM) sebesar 40 % - 60% di tahun 2029 dengan baterai berbahan nikel. Dengan menekankan angka target pasar molinas apakah bisa sebagai solusi menyelamatkan perekonomian negara?. Strategi molinas bukan hanya ketersediaan pasokan nikel namun banyak komponen lain yang dibutuhkan. 

Menilik lebih dalam kenyataannya nikel dan komponen yang dibutuhkan sebagiannya bukan hanya dari badan usaha milik negara saja namun sebagian besar merupakan milik para pengusaha swasta. Sumber berita detiknews.com. Optimisme presiden Prabowo atas strategi kemandirian industri otomotif listrik patut dipertanyakan, benarkan ini menguntungkan perusahaan milik negara dan untuk kepentingan rakyat? atau ada pengembang swasta yang berperan dan merupakan bagian kolaborasi dari beberapa pengusaha?. Berdasarkan pidato presiden dalam peresmian peluncuran motor listrik nasional di Cikarang jelas bahwa pengusaha dalam negeri PT Indika Energy Tbk berkolaborasi dan didukung pembiayaan ekosistem oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Fakta lainnya ada korporasi swasta dan beberapa pihak eksternal yaitu VinFast Automobile dan BYD Motor Indonesia. Keberadaan negara juga penyedia pabrik dengan investasi yang menggelontorkan dana besar untuk perakitan kendaraan listrik nasional di Subang, Jawa Barat. 

Fakta lain pada berita online Kompas.com, Asisten Deputi Pengembangan Logistik Nasional bidang perniagaan dan ekonomi digital, Dr. Acong Soekirman SE MM mengatakan bahwa program ini akan membangun ekosistem industry, baterai, pembiayaan dan pasar yang kompetitif dan terhindar dari monopoli. Disisi lain Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Perkasa Roeslani menyebutkan ada sepuluh perusahaan domestik yang bekerja sama mempersiapkan armada setrum domestik sebagai upaya memperkuat perekonomian pasar lokal. Salah satunya Pengusaha chairman Grup Lippo, James Riady berkomitmen turut mendukung pembelian/berinvestasi sebanyak 20.000 unit sepeda motor. Dalam hal pengadaan bahan baku yang dibutuhkan nikel dan Indonesia memiliki cadangan lebih dari 46 persen. Dari badan perusahan milik negara seperti PT Aneka Tambang dan PT Industri Baterai Indonesia (IBC). Ternyata ada beberapa anak perusahaan yang bekerja sama dengan para investor utama asing dari Cina. Melihat data yang terlibat dalam proyek molinas, jelas sama bahwa negara hanya sebagai penyedia sedangkan yang berperan adalah para pengusaha.

Tidak bisa dipungkiri memang sumber daya alam yang ada di bumi ini harus dikelola dengan benar sesuai dengan aturan. Didalam undang undang dasar 1945 pada pasal 33 ayat 3 mengenai sumber daya alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat. Artinya hasil pengelolaan sumber daya alam untuk mensejahterakan rakyatnya. Namun pada kenyataannya yang diterapkan adalah sistem perekonomian kapitalisme, dalam hal ini negara tidak mengelola secara mandiri tapi menggandeng para investor asing. Inilah yang menyebabkan adanya kesalahanan tata Kelola. Dalam dimensi sistem perekonomian Islam,negara mengatur tata Kelola sumber daya alam. Merujuk pada syariah Islam dalam sebuah hadist riyawat Abu Dawud dan Ahmad ini menjadi aturan yang wajib diterapkan,

 اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّارِ

“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api.” Hadist ini menjelaskan ketiga sumber daya ini adalah kepemilikan umum dan tidak boleh dikuasai individu atau kelompok memonopoli pengelolaannya. Negara dalam sistem Islam wajib mengelola dan mendistribusikan hasil pengelolaan secara gratis, berkwalitas dan merata untuk rakyatnya. 

Indonesia adalah negara kaya akan sumber daya alam namun kenyataannya tidak mampu membiayai kebutuhan dasar rakyatnya, Dalam hal pengaturan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sistem Islam mengatur dengan sangat amanah. Pemimpin dan para pejabat negara yang diberikan amanah harus mampu mengatur. Islam memposisikan pemimpin sebagai Raa’in/penjaga dan pelindung bagi umat yang akan dimintai pertanggung jawaban di yaumil akhir nanti. Seperti dalam hadist riwayat Bukhari dan Muslim yang artinya, "Kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya." Hadist ini merupakan bagian sumber hukum Islam untuk mengingatkan pemimpin dalam hal mengurus sumber daya alam. Dalam Islam hasil pengelolaan sumber daya alam akan masuk pada kas APBN yang akan mampu mencukupi kebutuhan mendasar untuk rakyat. Mulai dari sandang, pangan dan papan. Dalam hal pendidikan dan Kesehatan tentunya negara mampu memberikan secara gratis dan berkwalitas. 

Proyek Motor Listrik Nasional bukanlah skala prioritas. Negara seharusnya lebih mengutamakan pengelolaan sumber daya alam yang sudah ada seperti gas, minyak bumi dan tambang lain yang seharusnya dikelola secara mandiri, kreatif dan inovatif. Negara tidak seharusnya mengeksploitasi secara besar besaran tambang nikel untuk kendaraan dengan atas nama pengalihan bahan bakar minyak impor. Proyek molinas adalah solusi struggle yang pragmatis dan membuka peluang proyek populis, tidak akan pernah ada kemandirian selama tambang dikuasai oleh kelompok elit politik bukan dikelola oleh negara langsung. Jika negara mengelola secara mandiri tanpa campur tangan pihak swasta dan tidak memberikan izin para investor asing untuk mengelola maka negara seharusnya sudah jauh lebih mampu mencukupi kebutuhan dasar rakyatnya. Dalam hal barang tambang emas, besi, perak, tembaga, mineral dll jika dikelola secara mandiripun dan dengan sistem perekonomian Islam maka akan mampu mensejahterahkan rakyatnya. 

Inilah pentingnya diterapkan sistem perekonomian Islam dan keberadaan negara yang memiliki pemahaman bahwa kedaulatan sumber hukum hanyalah hukum Allah yang bersumber dari Al Qur’an dan Assunah. Sumber hukum yang mampu menyolusi berbagai problematika di dunia. Ialah Syariah Islam yang hanya dapat diterapkan dalam negara daulah khilafah. Negara yang mampu menghadirkan pemimpin yang amanah. Pemimpin yang memiliki rasa takut kepada Allah SWT bukan takut kepada kebijakan politik negara lain.