Rekening Massal, Demi Kepentingan Siapa?
Oleh : Umma Almyra
Pemerintah berencana membuatkan rekening secara massal bagi sekitar 200 juta warga Indonesia, terutama mereka yang baru berusia 17 tahun. Setiap rekening akan diberikan saldo awal sebesar Rp50 ribu dan direncanakan menggunakan layanan BRI dan BSI. Untuk menjalankan program tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp11 triliun.
Pemerintah menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan inklusi keuangan sekaligus mempermudah penyaluran bantuan sosial agar lebih efisien dan tepat sasaran.
Sekilas, program tersebut tampak sebagai upaya pemerintah memberikan kemudahan kepada masyarakat. Namun, ketika kebijakan ini menggunakan dana negara dalam jumlah sangat besar, wajar jika muncul pertanyaan: rekening massal ini sebenarnya demi kepentingan siapa?
Apakah benar program ini menjadi kebutuhan mendesak rakyat? Ataukah justru negara sedang mengalokasikan anggaran untuk sesuatu yang tidak secara langsung menyelesaikan persoalan ekonomi masyarakat?
Jika tujuan utamanya adalah penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran, bukankah selama ini para penerima bansos telah memiliki rekening untuk menerima bantuan? Jika persoalannya adalah ketepatan sasaran, bukankah yang lebih mendesak adalah memperbaiki data penerima melalui DTSEN sehingga bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan?
Demikian pula dengan alasan inklusi keuangan. Membuka rekening bagi masyarakat memang dapat memperluas akses terhadap layanan perbankan. Namun, apakah sekadar memiliki rekening otomatis membuat rakyat lebih sejahtera?
Tentu tidak.
Rekening Bertambah, Kesejahteraan Belum Tentu
Saldo Rp50 ribu mungkin terasa menyenangkan ketika pertama kali masuk ke rekening. Namun, bagi masyarakat yang menghadapi kebutuhan hidup yang semakin berat, nominal tersebut jelas tidak memberikan perubahan signifikan terhadap kondisi ekonomi mereka.
Apalagi jika dikalikan dengan sekitar 200 juta orang, dana yang harus disiapkan negara mencapai triliunan rupiah. Pertanyaannya kemudian, untuk apa anggaran sebesar itu dikeluarkan?
Jika rakyat membutuhkan bantuan ekonomi, tentu yang dibutuhkan bukan sekadar rekening kosong dengan saldo awal Rp50 ribu. Rakyat membutuhkan lapangan pekerjaan, harga kebutuhan pokok yang terjangkau, pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang mudah diakses, infrastruktur yang merata, serta perlindungan dari berbagai kesulitan hidup.
Ketika terjadi bencana, masyarakat membutuhkan penanganan yang cepat. Ketika guru honorer masih banyak yang memperoleh penghasilan tidak layak, mereka membutuhkan kesejahteraan yang lebih baik. Ketika fasilitas kesehatan belum merata, masyarakat membutuhkan rumah sakit dan tenaga kesehatan yang memadai.
Di tengah berbagai kebutuhan tersebut, negara justru mengalokasikan anggaran besar untuk program rekening massal. Di sinilah terlihat persoalan prioritas.
Kebijakan negara semestinya tidak hanya dinilai dari apakah program tersebut dapat dilaksanakan, tetapi juga dari apakah program tersebut benar-benar menjawab kebutuhan rakyat yang paling mendesak.
Jangan sampai negara sibuk memastikan seluruh rakyat memiliki rekening, tetapi masih banyak rakyat yang tidak memiliki cukup uang untuk mengisi rekening tersebut.
Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?
Program rekening massal juga tidak dapat dilepaskan dari konsep inklusi keuangan yang selama ini menjadi agenda besar kapitalisme global.
World Bank, World Economic Forum, dan G20 sama-sama mendorong perluasan inklusi keuangan dan keterhubungan masyarakat dengan lembaga keuangan formal, baik perbankan maupun layanan keuangan berbasis teknologi.
Masyarakat diarahkan untuk semakin terhubung dengan sistem keuangan formal. Memiliki rekening, menggunakan transaksi digital, mengakses layanan perbankan, hingga menggunakan berbagai produk keuangan menjadi bagian dari kehidupan ekonomi masyarakat.
Bagi kapitalisme, keterhubungan tersebut tentu memiliki nilai ekonomi. Semakin banyak masyarakat masuk ke dalam sistem keuangan formal, semakin luas pula ruang perputaran modal. Uang masyarakat dapat masuk ke dalam sistem perbankan dan berbagai aktivitas ekonomi berbasis finansial.
Maka, inklusi keuangan dalam perspektif kapitalisme tidak berhenti pada tujuan memberikan kemudahan kepada rakyat. Ia juga menjadi bagian dari sistem yang memungkinkan modal terus berputar dan berkembang.
Persoalannya, ketika negara ikut mendorong agenda tersebut menggunakan uang rakyat, pertanyaan mendasarnya adalah: apakah negara sedang benar-benar mengurus kebutuhan rakyat atau justru sedang memperluas keterhubungan rakyat dengan sistem kapitalisme finansial?
Jika rakyat mendapatkan manfaat nyata, tentu layanan keuangan dapat menjadi sarana yang berguna.
Namun, jika program tersebut hanya menghasilkan angka statistik bahwa semakin banyak masyarakat memiliki rekening, sementara persoalan kemiskinan, pengangguran, mahalnya kebutuhan hidup, pendidikan, kesehatan, dan ketimpangan ekonomi tetap tidak terselesaikan, maka patut dipertanyakan untuk siapa sesungguhnya kebijakan itu dibuat.
APBN Bukan Uang Tanpa Batas
Negara memiliki sumber daya yang terbatas. APBN bukanlah uang tanpa batas yang dapat digunakan untuk membiayai semua program yang dianggap baik. Setiap rupiah yang dikeluarkan negara pada hakikatnya adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Sayangnya, dalam sistem kapitalisme dan demokrasi, kebijakan anggaran dapat diarahkan melalui mekanisme politik selama memperoleh persetujuan lembaga-lembaga yang berwenang. Ketika pengawasan tidak berjalan secara kuat, terbuka ruang bagi penggunaan anggaran yang tidak benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat. Di sinilah bahaya ketika kekuasaan tidak dibangun di atas landasan akidah dan syariat.
Penguasa dapat membuat kebijakan berdasarkan pertimbangan ekonomi, politik, popularitas, kepentingan kelompok, atau bahkan kepentingan pemilik modal.Padahal Islam memiliki standar yang jauh lebih tegas.
Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.”
(QS. An-Nisa: 58)
Ayat ini menunjukkan bahwa kekuasaan adalah amanah. Harta yang berada di tangan negara pun bukan milik penguasa yang boleh digunakan sesuka hati.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Inilah konsep raa'in dalam Islam. Penguasa adalah pengurus rakyat.
Maka, setiap kebijakan seharusnya dikembalikan pada satu pertanyaan utama: apakah kebijakan tersebut merupakan bentuk pengurusan terhadap rakyat sesuai syariat?
Islam Memandang Negara sebagai Raa'in
Islam tidak memandang negara hanya sebagai regulator yang membuat aturan dan membagikan bantuan. Negara memiliki tanggung jawab untuk mengurus seluruh urusan rakyat.
Kebijakan negara harus berasaskan akidah Islam, bersumber dari syariat, dan ditempuh melalui proses ijtihad syar'i untuk merealisasikan kemaslahatan rakyat. Artinya, kemaslahatan tidak ditentukan hanya berdasarkan pertimbangan materi atau indikator ekonomi. Kemaslahatan harus berada dalam koridor hukum Allah SWT.
Jika rakyat membutuhkan pangan, negara wajib memastikan kebutuhan tersebut terpenuhi. Jika rakyat membutuhkan pendidikan, negara wajib menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas. Jika rakyat membutuhkan layanan kesehatan, negara wajib menjamin tersedianya pelayanan kesehatan. Jika terjadi bencana, negara wajib hadir memberikan perlindungan dan bantuan.
Jika para guru yang mendidik generasi belum mendapatkan penghidupan yang layak, negara wajib memperhatikan kesejahteraan mereka.
Inilah makna negara sebagai raa'in. Bukan sekadar membuat program. Bukan sekadar mengejar angka inklusi. Bukan sekadar menghasilkan laporan bahwa semakin banyak rakyat telah memiliki rekening. Tetapi benar-benar memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi.
Baitulmal Tidak Boleh Dikelola Serampangan
Islam juga memiliki mekanisme khusus dalam pengelolaan keuangan negara, yaitu Baitulmal. Berbeda dengan paradigma kapitalisme yang memungkinkan negara mengatur anggaran melalui kebijakan politik dan pertimbangan ekonomi, dalam Islam pemasukan dan pengeluaran Baitul Mal terikat dengan hukum syariat.
Pos-pos pemasukan negara telah ditentukan oleh syariat. Demikian pula pos pengeluarannya. Artinya, penguasa tidak memiliki kebebasan mutlak untuk menggunakan harta Baitulmal sesuka hati. Harta yang masuk ke Baitulmal merupakan amanah umat. Pengelolaannya harus dilakukan sesuai ketentuan Allah SWT.
Teladan mengenai kehati-hatian dalam mengelola harta negara dapat dilihat pada masa Khalifah Umar bin Khattab ra. Umar dikenal sebagai pemimpin yang sangat takut menggunakan harta kaum Muslimin secara tidak benar. Bahkan dalam berbagai riwayat, beliau membedakan dengan sangat tegas antara fasilitas yang digunakan untuk kepentingan negara dan kepentingan pribadinya.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa dalam Islam, penguasa bukan pemilik harta negara. Ia hanyalah pengelola yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Jika konsep ini benar-benar diterapkan, maka tidak akan mudah bagi penguasa mengeluarkan anggaran dalam jumlah besar hanya karena sebuah program dianggap modern, populer, atau mengikuti tren ekonomi global. Setiap pengeluaran harus memiliki landasan dan tujuan yang jelas.
Penguasa Harus Diawasi
Islam juga tidak membiarkan penguasa berjalan tanpa pengawasan. Dalam sistem pemerintahan Islam terdapat mekanisme pengawasan terhadap penguasa, antara lain melalui Mahkamah Mazhalim dan Majelis Umat.
Mahkamah Mazhalim berfungsi menyelesaikan berbagai bentuk kezaliman yang dilakukan oleh penguasa atau aparat negara. Sementara Majelis Umat dapat menjalankan fungsi memberikan nasihat, menyampaikan aspirasi, serta melakukan pengawasan terhadap kebijakan penguasa dalam perkara-perkara yang menjadi kewenangannya.
Dengan adanya mekanisme tersebut, penguasa tidak bisa menggunakan harta negara sesuka hati. Sebab kekuasaan bukanlah cek kosong. Ada hukum Allah yang mengikat. Ada rakyat yang berhak melakukan koreksi. Dan ada pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Inilah yang seharusnya menjadi standar dalam mengelola keuangan negara.
Rakyat Membutuhkan Negara yang Benar-Benar Mengurus
Pada akhirnya, persoalan rekening massal bukan sekadar persoalan rekening. Persoalannya adalah bagaimana negara memandang rakyatnya. Apakah rakyat hanya dipandang sebagai angka statistik yang harus dimasukkan ke dalam sistem keuangan? Ataukah rakyat benar-benar dipandang sebagai amanah yang wajib diurus seluruh kebutuhan hidupnya?
Jika orientasinya adalah kesejahteraan rakyat, maka setiap kebijakan harus dikaji dengan serius. Apalagi ketika menggunakan dana APBN dalam jumlah besar. Jangan sampai negara memiliki dana untuk membuka ratusan juta rekening, tetapi kekurangan anggaran ketika menghadapi bencana.
Jangan sampai negara mampu menggelontorkan triliunan rupiah untuk program inklusi keuangan, tetapi kesejahteraan guru masih menjadi persoalan. Jangan sampai negara sibuk menghubungkan rakyat dengan lembaga keuangan formal, tetapi tidak mampu memastikan kebutuhan pokok mereka terpenuhi. Sebab rakyat tidak hanya membutuhkan rekening.
Rakyat membutuhkan pengurusan.
Islam telah memberikan konsep yang jelas: negara adalah raa'in, pengurus rakyat. Harta negara adalah amanah. Baitulmal memiliki ketentuan pemasukan dan pengeluaran. Penguasa terikat dengan syariat dan wajib mempertanggungjawabkan seluruh kebijakannya.
Dengan sistem seperti ini, kebijakan negara tidak boleh dibuat secara serampangan, apalagi hanya mengikuti arus kepentingan ekonomi global.
Sebab setiap rupiah yang dikeluarkan dari harta umat akan dipertanggungjawabkan. Bukan hanya di hadapan rakyat. Tetapi juga di hadapan Allah SWT.
Wallahu a'lam bish-shawab.

Posting Komentar