TERJADI LAGI! WARGA GAZA DIUSIR DARI TANAHNYA SENDIRI OLEH ZIONIS. DI MANAKAH PERISAI UMAT?
Oleh : Mitha Haerunisa
Ketika ancaman pengusiran semakin terang-terangan dilakukan, pertanyaannya bukan lagi sekadar apa yang sedang terjadi di Palestina, tetapi sejauh mana dunia akan terus membiarkannya.
Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, baru-baru ini kembali memasuki kompleks Masjidil Aqsa di Yerusalem Timur. Dalam kesempatan itu, ia menyerukan pembangunan kuil Yahudi tepat di lokasi tersebut.
Namun, pernyataan Ben-Gvir tidak berhenti di Masjidil Aqsa. Ia juga mengungkap secara terang-terangan sebuah rencana untuk mengeluarkan sekitar 1,86 juta warga Palestina dari Jalur Gaza dalam kurun waktu tujuh tahun, dengan menggunakan istilah “Migrasi Sukarela”.
Istilah tersebut terdengar administratif dan seolah menunjukkan pilihan bebas. Namun, ketika sebuah populasi hidup di tengah perang, rumah-rumah yang hancur, kehilangan, dan tekanan yang terus berlangsung setiap hari, di manakah letak “sukarela memilih untuk meninggalkan tanahnya sendiri”?
Sejak 7 Oktober 2023 lalu, berbagai kebijakan dan tindakan Israel terhadap Palestina semakin terbuka dengan percaya diri. Tekanan terhadap Gaza berlangsung bersamaan dengan eskalasi di Tepi Barat, termasuk tindakan mereka yang menyasar Masjidil Aqsa.
Menteri Pertahanan Israel, Katz, juga mengungkap bahwa pemerintahnya telah menyiapkan rencana pemindahan warga Palestina dari Jalur Gaza, sejalan dengan apa yang direncanakan oleh Ben-Gvir. Hanya saja, masih menunggu persetujuan langsung dari Amerika Serikat.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa gagasan mengenai pengusiran penduduk Gaza bukan lagi sesuatu yang hanya muncul dalam perdebatan informal. Ia telah masuk ke dalam pembicaraan dan perencanaan politik Israel.
Satu hal yang benar-benar tidak boleh luput dari pikiran kita adalah: ketika pengusiran penduduk mulai dibicarakan secara serius dan terbuka dengan bahasa kebijakan, masyarakat dunia, terutama kaum Muslimin, perlu mencermati substansinya, bukan hanya istilah yang digunakan.
Sampai kapan berbagai tindakan penjajahan ini akan dianggap sebagai sesuatu yang biasa dan wajar untuk dinormalisasikan?
Pengusiran yang diperhalus menjadi “Migrasi Sukarela” adalah salah satunya. Sebuah narasi yang memberikan pilihan “sukarela” kepada warga sipil dalam situasi mereka kehilangan rumah, ketidaknyamanan, kehancuran infrastruktur, hingga berbagai tekanan dan syahidnya orang-orang tercinta, yang tidak pernah berhenti setiap hari.
Dengan berbagai fakta ini, masyarakat dunia seharusnya tidak cukup hanya membaca istilah yang digunakan oleh para pengambil kebijakan.
Kita perlu melihat apa yang sebenarnya terjadi pada kehidupan banyak nyawa di balik istilah tersebut.
Pantaskah dengan berbagai perlakuan penjajah kepada kaum Muslim di Baitul Maqdis, Palestina, yang mulai dinormalisasikan dunia ini, tidak membuat kita bergerak untuk bersatu dan maju melawan penjajah Zionis, serta mengusirnya permanen dari tanah Baitul Maqdis, Palestina?
Faktanya, semakin berani para penjajah mengungkap rencana besar, dan bungkamnya jutaan kaum Muslimin adalah konsekuensi logis paling nyata dari sistem negara-bangsa (nation-state) dan absennya otoritas politik Islam yang menyatukan kekuatan kaum Muslimin untuk mengusir penjajah Zionis.
Kita tak akan pernah bisa memerdekakan tanah Palestina ketika kekuatan kaum Muslimin masih terus terpecah belah. Berkeyakinan hanya berdasarkan pendapat masing-masing, tanpa mau menyatukan pendapat satu dengan yang lain, untuk mewujudkan persatuan melawan penjajah Zionis.
Padahal, solusi paling mendasar atas persoalan Palestina adalah pembentukan perisai yang akan menyatukan seluruh kekuatan kaum Muslim di belahan dunia mana pun.
Sebuah perisai besar yang akan melindungi setiap jiwa dan setiap jengkal tanah kaum Muslimin, Khilafah. Sebagai satu kekuatan mandiri yang akan memutus total ketergantungan ekonomi-politik dengan negara-negara yang mensponsori Zionis dan mengonsolidasi sumber daya sebagai basis kekuatan militer-ekonomi independen untuk segera mendukung pembebasan tanah Baitul Maqdis, Palestina.
Umat sudah seharusnya mengambil peran dalam perjuangan besar ini. Perjuangan menyatukan kaum Muslimin, mewujudkan perisai terkuat yang akan melindungi setiap bagian daripada tanah kaum Muslimin, serta menjadi kekuatan penuh untuk membebaskan Baitul Maqdis dari genggaman penjajah Zionis.
Saat inilah waktunya kita untuk mengambil bagian dalam perjuangan mengembalikan kehidupan Islam yang sempurna dan menyeluruh di bawah naungan perisai terkuat, Khilafah, sesuai dengan metode perjuangan Rasulullah saw.

Posting Komentar