Realitas Anak dalam Sistem Kapitalis
Oleh : Dinara S.A, Mahasiswa
Anak membutuhkan ruang yang aman dan nyaman untuk bermain, belajar, dan berkreativitas agar dapat tumbuh serta mempersiapkan masa depan. Semangat perlindungan dan pemenuhan hak anak tersebut menjadi dasar Hari Anak Nasional 2026 yang mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” melalui Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak. Berdasarkan Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1984, Hari Anak Nasional dibentuk untuk menghormati, melindungi, dan memperjuangkan hak anak serta menyadarkan pentingnya lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang mereka.
Namun, di Indonesia, anak-anak diberi tantangan yang begitu berat hingga membuat mereka belajar bertahan hidup. Faktanya, banyak berita anak-anak merasa tidak aman di rumah mereka sendiri. Salah satu berita yang sempat menghebohkan media sosial di Indonesia yakni meningkatnya kasus bullying bahkan ada yang merenggut nyawa. Namun kasus tersebut belum ditangani dengan baik, pelaku perundungan masih diberi panggung atau perlindungan sementara korban harus berdiri bertahan hidup tanpa ada yang melindunginya.
Kasus bullying juga dapat mengarah pada tindakan yang membahayakan orang-orang di sekitar. Salah satu kasus yang terkenal di Indonesia adalah kasus pengeboman siswa di SMAN 72 Jakarta. Pelaku melakukan pengeboman di dekat masjid sekolah saat pelaksanaan salat Jumat hingga menimbulkan banyak korban jiwa. Pengeboman tersebut bermotif bahwa pelaku merupakan seorang siswa yang mengakses grup daring True Crime Community.
Dari grup tersebut, pelaku mendapatkan informasi untuk merakit bom yang mendorong tindakan terorisme. Diduga, motif aksi tersebut merupakan akibat perundungan yang dialami pelaku oleh para korban hingga mengancam kondisi psikologisnya dan mengarahkannya pada tindakan terorisme dengan tujuan balas dendam.
Anak-anak juga banyak berada di jalanan, menjual barang-barang hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Bahkan ada juga yang putus sekolah hanya karena tidak mampu membayar biaya sekolah. Selain itu juga banyak orang tua yang rela membuang anak-anak mereka dengan alasan kekurangan ekonomi, kehamilan yang tidak direncanakan, dan bahkan ketika standar sosial mereka mengatur bagaimana anak-anak mereka yang harus memenuhi ekspektasi mereka.
Hari Anak Nasional di Indonesia menunjukkan kekhawatiran masyarakat terhadap lingkungan tumbuh kembang anak. Hal ini tidak terlepas dari penerapan kapitalisme yang mengatur kehidupan masyarakat, termasuk anak-anak. Akses teknologi dan informasi yang bebas dapat mengarah pada tindakan yang seharusnya tidak dilakukan oleh anak di bawah umur.
Di sisi lain, perlindungan berlapis dari keluarga, masyarakat, dan negara tidak berfungsi akibat anggapan bahwa uang dapat mengubah segalanya serta sistem hukum yang dianggap tajam ke bawah dan tumpul ke atas, sehingga menimbulkan kesenjangan dalam hukum.
Padahal, dalam Islam, anak merupakan titipan Allah sehingga perlindungan terhadap mereka menjadi tanggung jawab orang tua, masyarakat, dan negara. Anak tidak meminta untuk dilahirkan, tetapi menjadi tanggung jawab orang dewasa untuk memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak mereka.
Negara juga perlu memberikan perhatian terhadap penggunaan teknologi oleh anak dengan membangun sistem teknologi yang dapat digunakan sebagai sarana edukasi sekaligus melindungi jiwa dan raga mereka. Anak-anak akan meniru apa yang dilakukan orang dewasa, maka lingkungan mereka harus dijadikan ruang yang aman.[]

Posting Komentar