-->

Menyingkap Ambisi Genosida Zionis Dari Pemindahan Paksa Hingga Solusi Hakiki Khilafah


Oleh : Isna

Aksi provokasi dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh entitas Zionis terus meningkat secara terang-terangan. Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, kembali menyulut kemarahan umat Islam dengan memimpin aksi penerobosan ke kompleks Masjid Al-Aqsa serta menyerukan pembentukan sinagoge di area suci tersebut (detikNews, 13/09/2026). Tidak berhenti di situ, Ben-Gvir juga menguraikan skema sistematis untuk mengusir sekitar 1,86 juta warga Palestina dari Jalur Gaza dalam jangka waktu tujuh tahun dengan menggunakan narasi manipulatif “migrasi sukarela” (Metro TV News, 13/09/2026).

Ambisi pengosongan wilayah ini terkonfirmasi sebagai bagian dari kebijakan resmi pemerintah Israel. Menteri Pertahanan Israel, Katz, menyatakan bahwa skema pemindahan paksa tersebut telah siap dan kini tinggal menantikan lampu hijau serta persetujuan resmi dari Amerika Serikat (detikNews, 13/09/2026). Sementara itu di Tepi Barat, teror berlanjut saat kelompok pemukim ilegal Zionis mencoba membakar sebuah masjid serta meninggalkan coretan slogan rasis yang mengancam keselamatan warga Palestina.

Rangkaian peristiwa kelam ini menjadi konsekuensi logis dari penerapan sistem nation-state yang memecah belah kekuatan kaum Muslimin dan melenyapkan keberadaan otoritas politik Islam pemersatu. Absennya institusi pengemban kepemimpinan global ini membuat tentara-tentara di dunia Islam terbelenggu oleh batas-batas nasionalisme dan gagal melindungi saudara seakidah mereka. 

Di sisi lain, tatanan hukum internasional modern yang digagas negara-negara imperialis Barat tidak pernah menjadi pelindung hakiki bagi Palestina, melainkan kerap menjadi alat untuk menormalisasi praktik pembersihan etnis melalui istilah-istilah diplomatik yang dibelokkan seperti "migrasi sukarela".

Ketergantungan penuh rencana Israel terhadap restu Washington semakin mempertegas fakta bahwa entitas Zionis bukanlah negara yang berdiri sendiri, melainkan sebuah proyek kolonial yang dipelihara dan disponsori oleh kekuatan besar imperialis dunia. Oleh karena itu, solusi atas persoalan Palestina tidak bisa diserahkan pada institusi global atau kompromi diplomatik yang semu, melainkan membutuhkan penanganan yang mendasar dan permanen.

Solusi hakiki tersebut adalah pembentukan kembali Khilafah Islamiyyah sebagai junnah atau perisai politik dan militer yang akan melindungi setiap jiwa, kehormatan, serta jengkal tanah milik kaum Muslimin. Allah SWT secara tegas mengingatkan kewajiban umat Islam untuk membela mereka yang tertindas melalui firman-Nya:
"Dan mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: 'Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Makkah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi-Mu, dan berilah kami penolong dari sisi-Mu!'" 
(QS An-Nisa' [4]: 75)

Pembebasan tanah yang dijajah harus ditempuh melalui jihad sebagai thariqah atau metode baku dalam politik luar negeri negara Islam, yang digerakkan secara resmi oleh institusi negara melalui mobilisasi tentara Khilafah. Sebagai kekuatan global yang mandiri, Khilafah akan memutus total segala bentuk ketergantungan ekonomi maupun politik terhadap negara-negara pemelihara Zionis. 

Kekuatan ini dibangun dengan mengonsolidasikan seluruh sumber daya milik umum di dunia Islam, seperti kekayaan minyak dan gas, sebagai basis kekuatan militer dan ekonomi yang independen untuk mendukung operasi pembebasan Palestina secara menyeluruh. Terwujudnya kembali tatanan ini merupakan kewajiban bersama, di mana seluruh umat Islam dituntut untuk mengambil bagian dalam perjuangan mengembalikan kehidupan Islam di bawah naungan Khilafah sesuai dengan manhaj atau metode perjuangan yang telah dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ.