Klaim Swasembada tapi Dompet Menangis, Kena Prank Distribusi Pangan
Oleh : Isna
Masyarakat kembali dikagetkan oleh lonjakan harga sejumlah bahan pangan pokok di pasar, mulai dari beras, telur, hingga daging ayam yang meroket (CNN Indonesia, 31/08/2026). Kenaikan harga ini dirasakan tidak merata dan memicu ketimpangan antarwilayah (Kompas.id, 31/08/2026). Fenomena ini menjadi sebuah ironi besar di tengah klaim dan pengumuman pemerintah bahwa Indonesia telah berhasil mencapai swasembada pangan (Bloomberg Technoz, 31/08/2026).
Ketimpangan ini menyingkap kelemahan mendasar dalam paradigma ekonomi kapitalisme. Swasembada yang dibanggakan selama ini hanya berfokus pada kuantitas atau angka produksi di tingkat makro, tanpa memastikan bagaimana pangan tersebut didistribusikan hingga benar-benar terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Akibat menyerahkan mekanisme pasar kepada swasta, praktik monopoli dan oligopoli marak terjadi sehingga harga pangan mudah dimanipulasi oleh para pengusaha besar.
Dalam tatanan kapitalisme, negara mengerdilkan perannya hanya sebagai regulator pasif dan lepas tangan dari kewajiban memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya secara langsung. Kondisi penimbunan dan pemusatan kekayaan yang mencekik rakyat kecil ini telah dilarang keras di dalam Al-Qur'an melalui firman Allah SWT:
"Supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah." (QS Al-Hasyr [59]: 7)
Guna mengatasi krisis pangan secara permanen, pendekatan Islam menetapkan bahwa pemenuhan kebutuhan pangan harian merupakan hak dasar setiap individu rakyat yang wajib dijamin penuh oleh negara. Negara tidak sekadar mengejar kedaulatan produksi, tetapi bertanggung jawab penuh mengatur rantai distribusi agar seluruh bahan pangan mengalir secara adil, merata, dan dapat diakses dengan harga yang terjangkau oleh seluruh warga di setiap pelosok wilayah.
Praktik tengkulak, penimbunan, serta monopoli pasar oleh kartel bisnis dilarang secara tegas. Dengan pengelolaan pangan berbasis syariat Islam, kedaulatan dan kemandirian pangan hakiki dapat terwujud tanpa mengorbankan daya beli rakyat.

Posting Komentar