Karhutla, Bukti Gagalnya Negara Sekuler. Saatnya Kembali ke Sistem Islam
Oleh : Hana' Nabilah, S.Kom
(Aktivis Dakwah)
Musibah kebakaran hutan dan lahan/ Karhutla kembali meluas. Api sudah mendekati permukiman warga, asap tebal menyelimuti langit, dan korban jiwa mulai berjatuhan. Bukan hanya warga terdampak sesak napas dan ISPA, tapi nyawa pun melayang, (detik.com, 04/09/2026).
Lebih memalukan, negara-negara ASEAN ikut terdampak, (news.detik.com, 02/09/2026). Mereka kembali menyorot Indonesia dan menganggap negara ini tidak mampu menyelesaikan masalah tahunan ini.
Di tengah itu semua, Karhutla bukan lagi dianggap sebagai "bencana alam". Banyak pihak menilai ini adalah *akumulasi kejahatan negara-korporasi*, (walhi.or.id, 25/08/2026). Hutan dibakar, lahan dibuka, rakyat jadi korban.
Mengapa Negara Sekuler Gagal?
Akar masalahnya jelas: salah paradigma.
*Pertama*, negara sekuler hanya sibuk dengan pemadaman. Helikopter water bombing, hujan buatan, satgas dikerahkan. Tapi setelah api padam, tidak ada perubahan mendasar. Hutan tetap diserahkan ke korporasi lewat konsesi, HGU, dan izin pembukaan lahan. Perusahaan tetap mengejar untung sebesar-besarnya dan abai pada keselamatan rakyat serta kelestarian hutan. Rakyat hanya dijadikan korban eksternalitas.
*Kedua*, ini adalah buah dari sistem sekuler kapitalisme. Dalam sistem ini, hutan dipandang sebagai komoditas. Statusnya dilegalkan untuk diprivatisasi, dieksploitasi, dan dijual. Negara hanya jadi "regulator" dan "penjaga keamanan" bagi pemilik modal. Akibatnya, yang diuntungkan hanya segelintir penguasa dan kroninya, sementara rakyat menanggung asap, sakit, dan kematian.
*Ketiga*, penguasa dalam sistem sekuler gagal menjalankan perannya sebagai _raa'in_ - penggembala rakyat. Alih-alih melindungi, negara justru membuka karpet merah bagi korporasi perusak. Upaya terbaik untuk menyelesaikan Karhutla dari hulu ke hilir tidak dilakukan. Nyawa rakyat dikorbankan demi investasi dan devisa.
Islam memiliki solusi tuntas karena memandang negara sebagai institusi yang wajib menegakkan syariat secara kaffah.
*Pertama*, dalam Islam negara adalah _raa'in_. Rasulullah SAW bersabda:
"Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya." (HR. Bukhari).
Maka negara wajib mengerahkan seluruh kemampuan untuk menyelamatkan rakyat. Jika perlu anggaran besar untuk infrastruktur pencegahan Karhutla seperti kanal, pos pemadam, dan patroli, maka negara wajib mengeluarkannya. Bukan beralasan defisit anggaran.
*Kedua*, dalam Islam _hifdzun nafs_ - menjaga jiwa - adalah salah satu maqashid syariah. Menyelamatkan nyawa rakyat adalah prioritas utama negara. Tidak boleh ada rakyat yang mati karena asap atau terlantar karena sakit. Negara harus menjamin pengobatan gratis, evakuasi, dan pemenuhan kebutuhan dasar korban.
*Ketiga*, Islam mengembalikan hutan pada statusnya sebagai _milkiyyah ammah_ - milik umum. Rasulullah SAW bersabda:
"Kaum muslimin berserikat dalam 3 hal: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud).
Hutan termasuk di dalamnya. Hutan haram diprivatisasi. Negara hanya boleh mengelolanya untuk kemaslahatan seluruh rakyat, bukan diserahkan pada korporasi. Upaya pencegahan dilakukan dengan pengawasan ketat. Siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran hutan, baik individu maupun korporasi, akan dijatuhi sanksi _ta’zir_ yang menjerakan, bahkan bisa sampai hukuman mati jika menyebabkan kematian.
Karhutla hari ini adalah bukti nyata gagalnya negara sekuler dalam mengurus rakyat dan sumber daya alam. Kerusakan hutan, asap, dan korban jiwa akan terus berulang selama tata kelola masih bersandar pada kapitalisme.
Sudah saatnya kita kembali kepada sistem Islam secara kaffah. Hanya dengan Islam, hutan lestari, rakyat selamat, dan negara benar-benar menjadi _raa'in_ yang bertanggung jawab di dunia dan akhirat.
Wallahu a'lam bish shawab

Posting Komentar