-->

Bukan Sekadar SOP, Ribuan Anak Diduga Keracunan dan Pertanyaan Besar tentang Tata Kelola MBG

Oleh : Ella

Lebih dari 3.000 orang, yang sebagian besar merupakan anak-anak, diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejadian tersebut dilaporkan terjadi secara berulang di sejumlah daerah sejak Selasa (1/9) hingga Jumat (11/9). Kasus serupa muncul di berbagai wilayah Indonesia, antara lain Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur; Kabupaten Rembang dan Kabupaten Pati, Jawa Tengah; Kabupaten Agam, Sumatra Barat; serta Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Kasus terbaru dilaporkan terjadi di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat (11/9). Sedikitnya 333 siswa dari sejumlah sekolah, di antaranya SDN Beber, SD Mertak Kesambik, dan MTs Qudratun Hasanah, diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan yang disediakan melalui program MBG. Menu yang dikonsumsi antara lain kulit kebab, daging ayam, stik tempe, timun, selada, dan salak. (BBCNewsIndonesia.com,11/9/2026)

Rangkaian kejadian tersebut menunjukkan bahwa persoalan dugaan keracunan dalam program MBG tidak semestinya hanya dilihat sebagai akibat dari kelalaian petugas dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP). Apabila kejadian serupa berulang di berbagai daerah dan melibatkan jumlah korban yang besar, maka persoalan tersebut perlu dilihat secara lebih luas melalui evaluasi terhadap keseluruhan sistem penyelenggaraan program.

Evaluasi tidak hanya menyangkut pelaksanaan SOP di lapangan, tetapi juga perlu mencakup bagaimana makanan diproduksi, bagaimana bahan pangan diperoleh dan dipilih, standar keamanan pangan yang diterapkan, proses pengolahan dan penyimpanan, distribusi makanan, sistem pengawasan, hingga mekanisme pertanggungjawaban ketika terjadi masalah.

Dengan demikian, berulangnya kasus dugaan keracunan MBG dapat menjadi indikasi adanya persoalan yang lebih sistemik. Pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya apakah petugas di lapangan telah menjalankan SOP atau tidak, tetapi juga bagaimana desain, mekanisme pengawasan, serta tata kelola program tersebut dibangun sejak awal.

Persoalan ini juga dapat dikaitkan dengan cara pandang pemerintah dalam mengelola program publik. Program yang bertujuan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya anak-anak, seharusnya menempatkan keselamatan, kesehatan, kualitas, dan kemanfaatan sebagai prioritas utama. Jika pelayanan publik terlalu banyak didekati dengan pendekatan bisnis dan logika efisiensi biaya, terdapat risiko bahwa aspek keselamatan dan kualitas justru tidak memperoleh perhatian yang sebanding.

Karena itu, evaluasi terhadap MBG seharusnya tidak berhenti pada upaya mencari siapa yang lalai atau siapa yang melanggar SOP. Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraannya, mulai dari perencanaan, pengadaan bahan pangan, produksi, pengolahan, penyimpanan, distribusi, pengawasan, hingga mekanisme pengaduan dan pertanggungjawaban.

Keselamatan dan kesehatan anak harus ditempatkan sebagai prioritas utama, bukan sekadar sebagai salah satu komponen dalam perhitungan efisiensi dan pelaksanaan program. Jika MBG ingin benar-benar menjadi instrumen pemenuhan hak anak atas pangan yang bergizi dan aman, maka seluruh rantai penyelenggaraannya harus dirancang dengan standar keamanan pangan yang ketat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Berulangnya kasus dugaan keracunan tersebut semestinya menjadi momentum untuk melakukan koreksi secara menyeluruh. Jangan sampai setiap kejadian hanya berakhir dengan menyalahkan petugas atau dapur penyedia makanan, sementara akar persoalan dalam desain dan tata kelola program justru tidak tersentuh.

Dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab utama sebagai pelayan dan pengurus rakyat. Kekuasaan bukanlah sarana untuk mengejar keuntungan, kepentingan bisnis, atau memperkaya pihak-pihak tertentu, melainkan amanah yang harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan melindungi kepentingan masyarakat.

Karena itu, dalam menjalankan berbagai program pelayanan publik, termasuk pemenuhan kebutuhan pangan dan kesehatan masyarakat, orientasi utama negara seharusnya adalah kemaslahatan dan keselamatan rakyat, bukan keuntungan atau pertimbangan bisnis semata.

Prinsip tersebut tidak boleh hanya berhenti pada pemerintah pusat. Ia harus menjadi landasan yang melekat pada seluruh jenjang pemerintahan, mulai dari tingkat pusat, daerah, hingga unit pelaksana yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Ketika seluruh jajaran pemerintahan memiliki kesadaran bahwa kekuasaan merupakan amanah untuk mengurus rakyat, maka akan tumbuh rasa tanggung jawab yang utuh dalam setiap pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan. Setiap program tidak semata-mata dipandang sebagai target administratif yang harus diselesaikan, tetapi sebagai bentuk pertanggungjawaban negara terhadap kebutuhan dan keselamatan rakyat.

Dengan paradigma tersebut, ketika negara menyediakan makanan bagi anak-anak, yang menjadi perhatian bukan sekadar berapa banyak porsi yang berhasil dibagikan atau seberapa efisien anggaran digunakan. Negara harus memastikan bahwa makanan tersebut halal, bergizi, aman, berkualitas, dan benar-benar memberikan manfaat bagi penerimanya.

Di sinilah perbedaan mendasar terletak pada paradigma pengelolaan negara. Jika rakyat dipandang sebagai pihak yang harus dilayani dan diurus, maka setiap kebijakan akan diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dan perlindungan kepentingan mereka. Sebaliknya, jika pelayanan publik terlalu didekati dengan logika bisnis dan keuntungan, terdapat risiko kepentingan rakyat dikalahkan oleh pertimbangan efisiensi dan kepentingan ekonomi.

Dalam Islam, kekuasaan adalah amanah, sedangkan pengurusan rakyat merupakan tanggung jawab yang akan dimintai pertanggungjawaban. Oleh karena itu, setiap level pemerintahan harus memiliki kesadaran yang sama bahwa tugas mereka bukan sekadar menjalankan program, mencapai target, atau menghabiskan anggaran, tetapi memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi dengan sebaik-baiknya.

Dengan demikian, kasus dugaan keracunan dalam program MBG seharusnya tidak hanya menjadi persoalan teknis mengenai makanan yang bermasalah atau SOP yang mungkin tidak dijalankan. Peristiwa yang berulang perlu menjadi bahan evaluasi terhadap keseluruhan sistem dalam penyelenggaraan program.

Program yang menyangkut kebutuhan dasar dan keselamatan anak harus dibangun di atas prinsip kehati-hatian, tanggung jawab, transparansi, pengawasan yang kuat, serta orientasi pada kemaslahatan. 

Dan ukuran keberhasilan sebuah program pelayanan publik bukan hanya terletak pada banyaknya target yang tercapai atau besarnya anggaran yang terserap, tetapi pada sejauh mana kebutuhan dan keselamatan rakyat benar-benar terlindungi.