-->

Karhutla Meluas Bagaimana Solusi Islam


Oleh : Yaurinda

Bencana terjadi silih berganti menimpa Indonesia kabar terbaru kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di sebagian besar wilayah Pulau Kalimantan. Hal ini tidak hanya berdampak pada kelestarian lingkungan, karhutla menyebabkan kabut asap pekat yang menyesakkan warga setempat. Bahkan pekan lalu, seorang anak laki-laki berusia 11 tahun meninggal dunia setelah alami sesak napas. Warga kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah itu diketahui sempat dirawat di RSUD Puruk Cahu.

Sebelumnya kabar serupa diketahui, pada awal Agustus 2026, seorang pengendara sepeda motor juga dilaporkan meninggal dunia usai terjebak asap karhutla di Jalan Poros Sungai Pelang-Tumbang Titi, Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Pria bernama Taufik Hidayat (26) meninggal usai pingsan kehabisan oksigen. Dikutip dari detik.com (Jumat, 04 Sep 2026).

Karhutla tidak hanya terjadi satu kali, namun hampir setiap tahun, negara hanya fokus memadamkan api saat September tapi lupa mencegahnya sejak Januari. Meski karhutla mendekati permukiman warga, dan sudah menelan korban jiwa dengan asapnya yang semakin meluas. Yang menjadi korban bukan hanya rakyat Indonesia saja namun negara-negara ASEAN juga terdampak karhutla dan menganggap Indonesia tidak mampu menyelesaikan karhutla. Mereka beranggapan karhutla merupakan akumulasi kejahatan negara-korporasi.

Memang benar negara hanya berfokus pada upaya pemadaman, tetapi tidak melakukan perubahan tata kelola. Hutan tetap diprivatisasi, yaitu diserahkan pada korporasi. Perusahaan hanya mengejar untung dan abai pada keselamatan rakyat serta kelestarian hutan. Begitu pun dengan tata kelola hutan dalam sistem sekuler kapitalisme yang melegalkan privatisasi hutan oleh segelintir orang semata-mata demi keuntungan penguasa dan kroninya. Pemimpin telah kehilangan kewajiban utamanya untuk mengurusi urusan rakyatnya, namun negara hanya berfungsi sebagai regulator atau penyambung kebijakan dari para pemilik modal.

Sesungguhnya sistem Islam memiliki solusi untuk karhutla. Sebelum membahas karhutla sistem ini memandang bahwa negara adalah raa'in, yang wajib mengurusi urusan rakyat dengan sebaik-baiknya. Negara akan melakukan upaya terbaik untuk penyelesaian karhutla, meski harus mengeluarkan dana yang besar untuk pengadaan infrastruktur tertentu yang dibutuhkan. Nyawa satu orang sangat dihargai sehingga penyelamatan nyawa rakyat menjadi prioritas agar tidak ada rakyat yang sakit atau meninggal.

Selain itu upaya pencegahan karhutla mendapatkan perhatian penting, dilakukan dengan mengembalikan posisi hutan sebagai milik umum yang tidak boleh diprivatisasi. Negara bertanggung jawab penuh atas pengelolaan hutan. Pelaku baik perorangan maupun perusahaan pembakaran akan dihukum secara tegas dan adil. Akan ada denda besar, penjara, bahkan pencabutan izin. Negara juga menyiapkan qadi Hisbah Lingkungan yaitu tim pengawas yang berani menindak sebelum ada korban.

Sesungguhnya karhutla tidak akan selesai hanya dengan helikopter pemadam meski itu harus disediakan negara untuk segera menanggulangi saat terjadi kebakaran, bukan alat penyelesaian masalah namun hanya sebagai wujud mitigasi bencana. Karhutla akan terus terjadi selama keserakahan masih ada dan hukum masih tumpul, asap akan kembali. Jadi masihkah kita tidak memilih sistem Islam yang berpihak pada rakyat?