-->

Terjebak Seremonial Kemerdekaan, Sejatinya Masih Terjajah


Oleh : Hasna Hanan

Melansir laman resmi Sekretariat Kabinet RI tema HUT ke-81 RI 2026 adalah "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur". Tema tersebut mencerminkan tekad bersama untuk memperkuat kemandirian bangsa, mewujudkan keadilan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Tema ini juga mengajak seluruh masyarakat untuk memandang keberagaman budaya yang dimiliki Indonesia sebagai kekuatan dalam menjaga persatuan dan memperkokoh kedaulatan nasional. Keberagaman yang dimiliki Indonesia dinilai sebagai fondasi penting dalam mewujudkan cita-cita bersama menuju negara yang berdaulat, adil, dan makmur.(detiksulsel)

Selain itu setiap tahun Seremonial Kemerdekaan ini selalu berulang, dengan berbagai macam kegiatan yang menyertainya, mulai perlombaan ditingkat desa, kabupaten, kota hingga pemerintah negara semua merayakannya, doa bersama hingga upacara tgl 17 Agustus yang wajib hukumnya bagi semua pegawai negeri juga peserta didik di seluruh negeri.

Pertanyaannya adalah apakah kita sebagai warga negara Indonesia ini sudah benar-benar merdeka secara haqiqi, apabila keadilan masih tumpul keatas tapi tajam kebawah, ketika hukum itu bisa dibeli oleh yang kaya saja sedangkan yang miskin tetap tersiksa dalam bui penjara, dan ketika suara mayoritas rakyat kecewa dengan kebijakan para pejabat terhadap pengelolaan harta negara yang menyimpang tidak untuk kesejahteraannya, tapi membuka peluang korupsi yang luar biasa nilainya, justru tetap terus dijalankan demi kepentingan segelintir para korporasi oligarki, demi materi yang tidak bisa dinikmati oleh rakyat sendiri akan tetapi rakyat terus diperas dengan pajak tanpa henti, inikah kemerdekaan itu, dan masih banyak lagi fakta kondisi rakyat yang menderita belum bisa merasakan kemerdekaan sebenarnya, merampas hak-hak asasi mereka sebagai manusia yang harusnya dilindungi oleh negara, nyawanya, hartanya bahkan kehormatannya, hari ini itu tidak terjadi di negri ini.

Kriminalitas merajalela, kesenjangan ekonomi jauh bak bumi dan langit, 50 orang terkaya di Indonesia mewakili kekayaan 55juta penduduk Indonesia, bagaimana bisa terjadi?, distribusi kekayaan begitu tajamnya tidak merata. Belum lagi pergaulan bebas, miras, LGBTQ menjadi sesuatu yang normal ada ditengah-tengah masyarakat, merusak moral rakyat hingga merenggut nyawa bukan hal yang menjadi perhatian negara, penolakan yang masif terhadap UU yang diusulkan MUI terhadap masifnya kaum pelangi ini, bukti bahwa rakyat yang sebagian besar muslim dan juga yang beragama lain jelas-jelas tidak menginginkan eksistensi mereka yang menyimpang dari fitrahnya ini, tapi negara tidak peduli terhadap aspirasi masyarakatnya, dimana kemerdekaan itu saat ini? 

Kapitalisme Mengalihkan Makna Kemerdekaan Haqiqi.

Kapitalisme adalah sebuah ideologi yang bersumber pada pemikiran sekularisme yaitu pemisahan agama dari kehidupan manusia, sehingga dengan paham ini manusia bebas untuk menentukan arah hidupnya tanpa ada hukum agama yang mengaturnya, agama itu suci hanya boleh berada pada ranah ritual-ritual keagamaan tanpa mengurusi urusan kehidupan manusia didunia, paham ini tidak berlaku bagi Islam karena Islam tidak hanya mengatur pemeluknya dalam persoalan ibadah ritual saja tetapi Islam adalah sebuah ideologi yang menjadi solusi bagi seluruh problematika kehidupan manusia, sehingga persoalan pergaulan tidak bebas tanpa batas, tetapi harus terikat dengan hukum syari'at Islam, yang mengatur interaksi lawan jenis sesuai aturan sang Kholiq Allah azza wa Jalla yang paling tahu kebutuhan naluri makhluknya dengan hukumNya, begitu pula dengan perekonomian, pendidikan, kesehatan dan perlindungan keamanan semua ada dalam hukum Islam yang berlandaskan aqidah Islam mempengaruhi pola pikir dan pola sikap manusia dalam menentukan arah hidupnya, karena Islam adalah Rahmatan Lil A'alamiin

Faktanya negeri-negeri muslim saat ini semuanya mengadopsi ideologi kapitalisme sekuler sehingga secara otomatis akan menuai ketergantungan pada negara-negara kapitalis. Hal inilah yang menjadi pintu masuk kolonialisme global untuk menguasai negeri muslim melalui tangan-tangan agen yang ditanamkan disetiap negeri tersebut, merekalah para penguasa anak-anak bangsa yang menjadi antek untuk menerapkan ideologi kapitalisme ini, seorang muslim yang diberikan amanah penguasa tetapi tidak amanah melegalisasikan kebijakan buatan manusia yang syarat transaksional haram demi kepentingan korporasi dan juga luar negeri dengan kesepakatan melalui lembaga PBB yang mengikat semua negara didunia untuk tunduk pada AS sebagai negara adidaya bapaknya ideologi kapitalisme sekuler ini.

Bentuk penjajahan kolonialisme hari ini tidak selalu hadir dalam bentuk pendudukan militer, namun bisa tampil lebih halus, lebih sistemik, dengan dampak yang lebih permanen. Dan Indonesia sebagai negara berkembang tidak mengalami penjajahan fisik dengan perang tapi yang lebih kejam yaitu hutang luar negeri, ketergantungan investasi, liberalisasi pasar, dan regulasi global yang membatasi kedaulatan domestik sehingga hilanglah independen negara, kekayaan alam pengelolaan diambil oleh swasta, korporasi multinasional bukan menjadi kepemilikan negara mengelola untuk kemaslahatan rakyat.

Inilah pengalihan makna kemerdekaan Haqiqi, bergeser tidak kepada ketundukan sang Kholiq yang menciptakan hamba tetapi kepada hamba manusia yang serba lemah ta' berdaya, membutuhkan kepada yang lainnya, maka sebuah negara yang benar-benar merdeka dan berdaulat bukan hanya terletak pada kekayaan sumber daya alamnya, kekuatan militernya tetapi lebih pada fondasi ideologis yang menentukan arah dan sistemnya, bila sistem hari ini tidak memberikan jawaban kemaslahatan manusia, maka kembali kepada sistem alternatif Islam sebagai ideologi yang akan menjadi solusi peradaban dunia.

Islam Sebagai Ideologi Dunia Adalah Kemerdekaan Haqiqi 

Islam sebagai agama yang Syamil dan Kamil telah mendefinisikan arti kemerdekaan yang haqiqi adalah bebas dari segala bentuk penjajahan baik fisik maupun non fisik, dengan menjadikan aturan sang Kholiq satu-satunya kedaulatan tertinggi untuk mengatur arah kehidupan manusia, sehingga kemerdekaan itu bisa teraih ketika manusia terbebas dari penghambaannya kepada manusia yang lainnya, beralih kepada menghamba hanya pada sang Kholiq saja.
Allah Swt berfirman di dalam surah Al-Baqarah ayat 208.

“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara sempurna, dan janganlah kamu mengikuti jejak setan. Sesungguhnya setan adalah musuh yang nyata bagimu", 

Maka terdapat lima dimensi suatu negara dikatakan merdeka 
Pertama, kemerdekaan sejati, yang berarti kedaulatan sepenuhnya berada di tangan hukum Islam, sehingga kemerdekaan dan kedaulatan harus berada di bawah naungan syariat Islam, serta hukum Allah Swt. harus ditegakkan secara menyeluruh.
Kedua, kemerdekaan dalam segi pemikiran, yaitu pemikiran yang berdasarkan ideologi Islam dan tidak tunduk kepada pemikiran asing.
Ketiga, sebuah negara merdeka juga perlu mandiri dalam mengelola kekayaan negara tanpa terikat dengan sistem ekonomi penjajah. Maka penting bagi seluruh kaum muslimin untuk memiliki 
pemahaman tentang apa itu kepemilikan individu, kepemilikan umum atau masyarakat, dan juga kepemilikan negara. Jadi, jika dikatakan bahwa kepemilikan umum adalah milik rakyat, maka semua rakyat dapat menikmatinya secara cuma-cuma.
Keempat, secara politik, negara harus berdaulat dalam mengambil keputusan tanpa tunduk pada agenda asing, sehingga memahami bahwa politik adalah bagian dari Islam. Politik dalam Islam adalah ri'ayah asy-syu'un al-ummah dakhiliyyan wa kharijiyan, artinya mengatur atau mengelola urusan umat, baik di dalam maupun di luar negeri. Kemudian pertanyanya siapa yang mengatur? Tentu saja penguasa, pemimpin yang ditunjuk oleh rakyat untuk menjadi wakil, menjadi pemimpin dalam mengelola urusan rakyat. Jadi, rakyat harus didahulukan, rakyat harus dilindungi, rakyat harus disejahterakan.
Kelima, bebas secara fisik, artinya bebas dari penjajahan dan kendali asing atas wilayahnya sendiri.
Oleh karenanya negara yang merdeka haruslah bebas secara fisik dan mampu memerintah negaranya sendiri tanpa harus meminta bantuan asing atau negara jajahan untuk memperoleh kemerdekaan.

kemerdekaan yang dimaksud haruslah kemerdekaan yang hakiki, yaitu kemerdekaan yang hukum-hukum Allah Swt yang dapat diamalkan dalam kehidupan, sehingga Islam menjadi rahmat bagi sekalian alam.
Semua itu hanya akan bisa teraih dengan Islam, ketika hukum-hukum Allah Swt. dapat diterapkan oleh suatu negara dan negara itu adalah khilafah, negara yang merdeka, tidak terjajah, dan tidak tunduk pada negara asing. Inilah negara yang sedang diperjuangkan, negara Khilafah ala minhajin nubuwah.
Wallahu'alam biasshowab