-->

Rupiah Melemah, Saatnya Menimbang Kembali Dinar dan Dirham


Oleh : Syahra Amany Shofa, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok

Isu melemahnya nilai mata uang rupiah menuai keresahan di masyarakat. Menurut data pada (31/07/2026) nilai Rupiah Indonesia menyentuh Rp.18.029,00 per USD, yang meningkat dari tahun sebelumnya yakni Rp.16.675,00. Kelemahan ini menjadi sesuatu yang mengkhawatirkan lantaran Indonesia masih bergantung pada impor untuk mendapatkan bahan baku produksi dan barang lainnya, termasuk komoditas vital. 

Dengan melemahnya rupiah, otomatis jumlah Rupiah yang harus ditukarkan ke USD akan meningkat berakibat kenaikan harga barang di Indonesia. Oleh sebab itu, pada 2026 ini kita dapat melihat kenaikan harga pada berbagai produk.

Dengan meningkatnya harga-harga produk termasuk kebutuhan pokok, hal ini berpengaruh pada daya beli masyarakat. Daya beli masyarakat akan menurun karena pengeluaran harus difokuskan pada kebutuhan primer. Pengeluaran untuk kebutuhan sekunder apalagi tersier cenerung tertunda. 

Dalam kasus yang lebih buruk, masyarakat bahkan akan mengalamai kesulitan untuk memenuhi kebutuhan primer. Kegiatan menabung pun akan sulit untuk dilakukan pasalnya pendapatan yang dimiliki sudah terhabiskan untuk kebutuhan sehari-hari. Karena itu, isu ini tidaklah jauh dari kehidupan kita sebagai masyarakat dan harus menjadi perhatian dari kita.

Lantas, mengapa nilai mata uang Rupiah Indonesia bisa menurun? Jawaban untuk pertanyaan ini cukup kompleks dan memiliki beragam alasan. Mata uang yang tidak didasarkan pada komoditas riil seperti emas dan perak akan rentan pada inflasi, gejolak suku bunga, spekulasi pasar dan kebijakan moneter negara besar seperti Amerika Serikat (AS). Hal ini mengakibatkan mata uang terkhusus pada negara berkembang memiliki nilai yang lebih lemah dan inferior pada mata uang Dolar. 

Dengan memahami hal di atas, kita dapat melihat bahwasannya isu ini merupakan masalah sistemik yang akan memerlukan banyak pihak untuk menyelesaikan masalah ini. Oleh karena itu, solusi untuk memecahkan perihal nilai mata uang juga harus bersifat sistemik sehingga masalah ini dapat tuntas secara total dan tidak mengakibatkan ketimpangan dan dominasi mata uang tertentu.

Kita dapat berkaca pada bagaimana sistem Islam mengatur perekonomian, salah satunya mengurus mata uang yang digunakan pada Dinar dan Dirham. Dinar merupakan mata uang logam yang terbuat dari emas murni sementara Dirham merupakan mata uang logam yang terbuat dari perak murni. 

Mata uang ini memiliki nilai yang lebih stabil. Terdapat kekhawatiran penggunaan mata uang Dinar dan Dirham jika melihat ketersediaan emas dan perak di muka bumi ini. Jika kita melihat nilai transaksi manusia pada sektor rill, diestimasikan berjumlah pada estimasi sekitar 100 triliun USD sementara jumlah emas pada tahun 2025 diestimasikan berjumlah 31 triliun USD mengavcu pada data dari World Gold Council. 

Dalam Islam, perak juga akan digunakan sehingga tidak hanya mengandalkan emas. Hal penting lainnya adalah perputaran mata uang yang cepat sehingga daya beli akan bertambah berkali lipat. Islam memiliki pertukaran yang tinggi karena hal yang menghambar perputaran Islam akan ditutup. Sektor nonril akan ditutup pada sistem Islam karena terkandung riba di dalamnya, yang bertentangan dengan Islam. []