-->

Ketika Sarjana Masih Menganggur, Potret Lapangan Kerja dan Arah Kebijakan Ekonomi


Oleh : Nur Laila

Data ketenagakerjaan kembali menunjukkan persoalan serius yang perlu mendapat perhatian. Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Mei 2026 mencatat bahwa jumlah penduduk usia kerja yang menganggur mencapai sekitar 7,22 juta orang. Dari jumlah tersebut, 14,31 persen atau sekitar 1.033.182 orang merupakan lulusan sarjana terapan maupun S-1, S-2, dan S-3.

Angka tersebut menunjukkan bahwa pendidikan tinggi belum sepenuhnya menjamin seseorang memperoleh pekerjaan. Kondisi ini tentu menimbulkan kekhawatiran, khususnya di kalangan mahasiswa dan lulusan perguruan tinggi. Mereka tidak hanya membutuhkan pendidikan dan gelar akademik, tetapi juga membutuhkan kepastian bahwa setelah menyelesaikan pendidikan, tersedia kesempatan kerja yang layak.

Persoalan pengangguran lulusan perguruan tinggi juga bukan fenomena yang muncul secara tiba-tiba. Jika melihat data Sakernas beberapa tahun sebelumnya, persentase pengangguran dengan latar belakang sarjana menunjukkan kecenderungan meningkat. Pada Sakernas Agustus 2022, proporsinya tercatat sekitar 7,98 persen, kemudian meningkat menjadi 10,3 persen pada 2023. 

Perkembangan tersebut menjadi tanda bahwa persoalan penyerapan tenaga kerja terdidik perlu ditangani secara lebih serius dan sistematis. (Kompas.com, 7/8/2026).

Di tengah kondisi tersebut, muncul kembali pertanyaan mengenai janji penciptaan 19 juta lapangan pekerjaan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mahasiswa dan masyarakat tentu berharap janji tersebut tidak berhenti sebagai target politik, tetapi diwujudkan melalui kebijakan yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan produktif, luas, dan berkelanjutan.

Lapangan Kerja dalam Sistem Kapitalisme
Dalam perspektif ekonomi kapitalisme, keberhasilan perekonomian umumnya banyak dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, produksi, dan akumulasi modal. Namun, pertumbuhan ekonomi tidak selalu otomatis berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan setiap individu.

Perekonomian dapat tumbuh, investasi dapat meningkat, dan keuntungan perusahaan dapat bertambah, tetapi pada saat yang sama sebagian masyarakat masih menghadapi PHK dan kesulitan memperoleh pekerjaan. Karena itu, ukuran pertumbuhan ekonomi perlu dilihat lebih jauh: apakah pertumbuhan tersebut benar-benar menghasilkan pekerjaan yang layak dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas?

Dalam sistem yang memberikan ruang besar kepada mekanisme pasar dan kepemilikan swasta, penciptaan lapangan kerja banyak bergantung pada keputusan dunia usaha. Negara lebih banyak berperan sebagai regulator yang membuat aturan agar kegiatan ekonomi dapat berjalan. Akibatnya, pembukaan lapangan kerja sangat dipengaruhi oleh kebutuhan dan pertimbangan keuntungan perusahaan.
Persoalan lain muncul ketika sumber daya alam strategis dikelola dengan orientasi investasi dan keuntungan. Sumber daya seperti pertambangan, energi, hutan, dan berbagai kekayaan alam lainnya memiliki potensi besar untuk menggerakkan perekonomian sekaligus menciptakan lapangan kerja. Namun, ketika pengelolaannya lebih berorientasi pada kepentingan korporasi, manfaat yang diterima masyarakat perlu dipertanyakan kembali.

Dengan demikian, persoalan pengangguran tidak cukup diselesaikan hanya dengan mendorong investasi atau meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Negara perlu memastikan bahwa aktivitas ekonomi benar-benar mampu menciptakan pekerjaan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Islam Menempatkan Kesejahteraan Rakyat sebagai Tujuan Ekonomi

Berbeda dengan pendekatan yang menjadikan pertumbuhan ekonomi dan akumulasi modal sebagai indikator utama, Islam menempatkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sebagai salah satu tujuan penting dalam pengelolaan ekonomi. Negara tidak hanya dituntut menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga bertanggung jawab memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokoknya.

Dalam perspektif Islam, pekerjaan merupakan salah satu sarana penting bagi seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidup secara layak. Karena itu, negara memiliki tanggung jawab untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap orang yang mampu dan membutuhkan pekerjaan memperoleh kesempatan bekerja.
Konsep negara sebagai raa'in atau pengurus urusan rakyat menempatkan pemerintah pada posisi yang aktif dalam menjamin kemaslahatan masyarakat. Negara tidak sekadar menjadi regulator yang menyerahkan penciptaan lapangan kerja sepenuhnya kepada mekanisme pasar, tetapi juga mengambil peran dalam membangun sektor-sektor ekonomi yang strategis.

Negara dapat mengembangkan industri, membangun infrastruktur, mendorong kegiatan produksi, menyediakan pendidikan dan pelatihan keterampilan, serta membantu masyarakat memperoleh akses terhadap pekerjaan. Dengan demikian, pendidikan tidak berhenti pada pemberian ijazah, tetapi diarahkan agar memiliki keterkaitan dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan ekonomi.

Pengelolaan Sumber Daya Alam untuk Kepentingan Rakyat

Salah satu konsep penting dalam ekonomi Islam adalah pengelolaan kepemilikan umum. Sumber daya yang menjadi kepentingan masyarakat luas, seperti air, energi dan kekayaan alam tertentu, tidak semestinya dikuasai segelintir pihak sehingga manfaatnya hanya dinikmati kelompok tertentu.

Dalam konsep Khilafah yang dibahas dalam literatur ekonomi Islam, sumber daya strategis seperti minyak, gas, tambang, hutan, dan air dikelola negara untuk kemaslahatan masyarakat. Pengelolaan tersebut dapat memberikan pemasukan bagi negara sekaligus menjadi basis pembangunan berbagai sektor produktif.

Jika dikelola secara optimal, sektor energi, pertambangan, industri pengolahan, infrastruktur, dan sektor strategis lainnya berpotensi menciptakan lapangan pekerjaan dalam jumlah besar. Negara juga dapat menggunakan hasil pengelolaan kekayaan tersebut untuk membiayai pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta berbagai kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, kekayaan alam tidak hanya dipandang sebagai sumber pendapatan atau komoditas investasi, tetapi sebagai amanah yang harus dikelola untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.
Negara Tidak Boleh Lepas Tangan terhadap Pengangguran
Masalah pengangguran sarjana menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi tidak cukup hanya berorientasi pada angka pertumbuhan. Negara perlu memastikan adanya hubungan yang kuat antara pendidikan, kebutuhan industri, pengembangan keterampilan, dan penciptaan lapangan kerja.

Dalam perspektif Islam, negara memiliki tanggung jawab untuk mengurus rakyat, termasuk masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan belum memperoleh penghasilan. Pada saat yang sama, aturan mengenai hubungan kerja memberikan perlindungan terhadap hak pekerja dan mencegah terjadinya tindakan yang merugikan salah satu pihak.

Karena itu, persoalan 1 juta lebih sarjana yang masih menganggur seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali kebijakan ketenagakerjaan. Pemerintah perlu menghadirkan strategi yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan pertumbuhan tersebut menghasilkan pekerjaan yang layak dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan ekonomi seharusnya tidak hanya terlihat dari tingginya investasi, besarnya pertumbuhan ekonomi, atau meningkatnya keuntungan perusahaan. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana masyarakat dapat memperoleh pekerjaan, memenuhi kebutuhan hidup, mendapatkan pelayanan publik yang layak, dan menikmati hasil pengelolaan kekayaan negara.

Persoalan pengangguran sarjana dengan demikian bukan sekadar persoalan individu yang belum mendapatkan pekerjaan. Ia merupakan persoalan struktural yang berkaitan dengan arah pembangunan ekonomi, kebijakan ketenagakerjaan, pengelolaan sumber daya alam, dan peran negara dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Dari sinilah pentingnya menghadirkan kebijakan ekonomi yang menempatkan manusia dan pemenuhan kebutuhan rakyat sebagai tujuan utama pembangunan.