Ironi MBG di Papua, Darurat Stunting, Anggaran Justru Bermasalah
Oleh : Ummu Fikri, Aktivis Muslimah
Bayangkan sebuah program bernilai puluhan triliun rupiah yang digadang-gadang mampu menyelamatkan anak-anak dari stunting, tetapi di wilayah yang paling membutuhkannya justru nyaris tak hadir. Itulah yang terjadi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Papua. Padahal, Papua merupakan provinsi dengan angka stunting tertinggi di Indonesia, namun hanya memiliki sekitar 1% dari total Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh negeri (BBC.com, 28/07/2026).
Keadaan ini semakin memprihatinkan ketika Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap temuan 414 SPPG bermasalah, mulai dari rekening ganda hingga dapur yang belum beroperasi tetapi tetap menerima transfer anggaran negara (Kumparan.com, 31/07/2026). Dua fakta tersebut membuka kenyataan pahit, program yang seharusnya menjadi solusi bagi persoalan gizi anak bangsa justru terancam menyimpang dari tujuan awalnya.
Tolak ukur keberhasilan MBG tampaknya bukan lagi penurunan angka stunting dan membaiknya kesehatan anak-anak, melainkan besarnya anggaran yang terserap. Sementara dana besar terus digelontorkan, sektor kesehatan dan pendidikan di wilayah 3T yang paling membutuhkan justru masih tertinggal. Pada akhirnya, para ibu dan generasi masa depan bangsa menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.
Persoalan ini bukan sekadar kesalahan administratif. Ia menyingkap watak kebijakan dalam sistem demokrasi-kapitalisme yang kerap lebih dekat dengan pencitraan dan kepentingan elite daripada kebutuhan riil rakyat. Anggaran besar mudah menjadi ladang keuntungan bagi kroni dan pendukung kekuasaan. Politik yang berbiaya mahal mendorong penguasa lebih sibuk mengamankan dukungan daripada menuntaskan persoalan rakyat kecil di pelosok negeri.
Amanah Kepemimpinan dalam Pandangan Islam
Islam menawarkan cara pandang yang berbeda tentang kepemimpinan. Rasulullah SAW bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya” (HR Bukhari).
Dalam Islam, penguasa adalah raa’in (pengurus rakyat) yang akan dimintai pertanggungjawaban di dunia dan akhirat. Karena itu, kebijakan harus berorientasi pada kemaslahatan rakyat dan penyelesaian masalah secara nyata.
Jika stunting tinggi di Papua, maka negara wajib memprioritaskan Papua dengan memperkuat layanan kesehatan ibu dan anak, memperbaiki akses pangan bergizi, menghadirkan tenaga kesehatan, serta memastikan fasilitas yang dibangun benar-benar berfungsi.
Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil” (QS an-Nisa: 58).
Ayat ini menegaskan dua prinsip sekaligus penunaian amanah dan penegakan keadilan. Anggaran MBG semestinya lebih dulu mengalir ke wilayah dengan kebutuhan paling mendesak seperti Papua, bukan justru minim kehadiran di sana sementara di tempat lain dana rawan diselewengkan lewat rekening ganda dan dapur yang tak pernah beroperasi.
Dalam Islam, mekanisme pengangkatan pemimpin tidak dibangun di atas biaya politik yang mahal, sehingga tidak melahirkan politik balas budi yang membuka ruang penyalahgunaan anggaran rakyat, sebagaimana lazim terjadi dalam sistem demokrasi saat ini.
Selama pengelolaan negara masih bertumpu pada politik berbiaya tinggi dan pencitraan, program sebesar apa pun, termasuk MBG, akan sulit benar-benar menyelesaikan persoalan nyata yang dihadapi rakyat, termasuk stunting.
Padahal, Islam mengajarkan amanah, kebijakan yang berpijak pada kebutuhan riil rakyat, serta pengelolaan anggaran yang adil dan tepat sasaran. Kekuasaan bukan sarana pencitraan atau ladang keuntungan bagi segelintir orang, melainkan amanah untuk mengurus, melindungi, dan menyejahterakan seluruh rakyat, termasuk mereka yang hidup di pelosok Papua, jauh dari sorotan.[]

Posting Komentar