LGBT Bukan Hak Asasi, Melainkan Penghancur Negeri
Oleh : Syafitri Nurul Aini (Aktivis Dakwah)
Perkembangan isu LGBT di Indonesia setiap hari semakin mengkhawatirkan. Bukan hanya orang dewasa, anak-anak di bawah umur pun bisa menjadi pelakunya. Anak-anak yang seharusnya tumbuh di lingkungan yang aman, sehat, penuh kasih sayang dan bebas dari segala bentuk kekerasan serta eksploitasi, kini mereka terancam oleh fenomena LGBT yang kian menjadi.
Pada tahun 2014 silam, publik pernah digegerkan dengan kasus pedofilia yang dilakukan oleh Andri Sobari alias Emon. Ia tega menyodomi 120 anak di Sukabumi, Jawa Barat. Aksi pencabulan itu dilakukan sejak tahun 2005 ketika ia berumur 15 tahun. Korbanya adalah anak-anak usia antara 6 - 7 tahun. Emon menjanjikan uang Rp 25.000 - Rp 50.000 kepada korbannya dengan syarat mau dicabuli.
Alasan mendasar Emon mencabuli para korban karena ia pernah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang boti. Yang awalnya ia menjadi korban, tapi pada akhirnya ia menjadi pelaku. (detik.com, Senin, 20/03/2023)
Hal ini tidak menutup kemungkinan, dari yang awalnya menjadi korban akan menjadi pelaku jika tidak ada penanganan dan pendampingan khusus bagi mereka. Jika dari seorang Emon bisa merusak masa depan 120 anak, maka berapa ribu masa depan anak yang akan dirusak oleh para korban Emon.
LGBT Lahir dari Sistem Sekuler Liberal
Kehadiran kaum LGBT saat ini semakin banyak diperbincangkan di tengah masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya promosi dan iklan LGBT di media sosial. Perilaku seksual menyimpang ini merupakan hal yang tabu bagi masyarakat Indonesia yang berbudaya ketimuran, memegang teguh ajaran moral, etika dan agama, sehingga perilaku seks menyimpang ini bukanlah hal yang dapat diterima begitu saja.
Namun kenyataannya, saat ini kaum LGBT sudah mulai berani terang-terangan menunjukkan esksistensinya . Hal ini terkait dengan tren negara-negara liberal yang memberikan pengakuan dan tempat bagi mereka. Negara-negara yang menganut paham sekuler liberal (memisahkan agama dari kehidupan serta menjunjung tinggi kebebasan) menganggap bahwa ini sebagai bagian dari HAM, sehingga orientasi seksual dan identitas gender dianggap sebagai ranah privasi setiap orang selama tidak merugikan orang lain. Jika tatanan kehidupan menyimpang ini terus diberi ruang dan berlanjut, maka kerusakan generasi di masa depan tidak dapat terelakkan.
Islam Solusi LGBT
Jika sistem sekuler liberal mengakibatkan kerusakan tatanan di masyarakat, maka Islam datang sebagai pemecah masalahnya. Islam tidak pernah mengakui LGBT, karena ini dianggap sebagai bentuk penyimpangan terhadap fitrah manusia serta melanggar hukum syariat. Sama halnya dengan kisah kaum Sodom umat Nabi Luth as. di beberapa ayat dalam Al quran, seperti dalam surat Al A'raf: 80 - 81 yang artinya:
Dan (Kami telah mengutus) Luth, ketika ia berkata kepada kaumnya, "Mengapa kamu melakukan perbuatan keji yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu (di dunia ini). Sungguh kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar yang melampaui batas."
Dalam surat Hud: 82 - 83, Allah juga mengabadikan tentang azab terhadap kaum Sodom:
"Maka ketika putusan kami datang, kami menjungkirbalikkan negeri kaum Luth, dan kami hujani mereka bertubi-tubi dengan batu dan tanah yang terbakar, yang diberi tanda oleh Tuhanmu. Dan siksaan itu tidaklah jauh dari orang-orang yang zalim."
Sungguh Allah telah menunjukkan kebenarannya dan Al quran adalah petunjuk bagi orang-orang yang beriman. Semoga Allah menjauhkan kita dari azab seperti azab kaum Sodom.
Dalam Islam, terdapat beberapa tindakan mencegah penyimpangan LGBT, diantaranya:
Pertama, ketakwaan individu. Islam akan membangun ketakwaan setiap individu dengan menanamkan bahwa Allah SWT melihat setiap tingkah laku kita, baik itu tersembunyi maupun terang-terangan.
Kedua, ketakwaan keluarga. Keluarga memiliki peran penting dalam hal ini, terutama peran dan tanggung jawab ayah sebagai pemimpin. Ayah memiliki peran dan tanggung jawab menjaga anggota keluarganya dari api neraka sebagai mana yang terdapat dalam surat At tahrim ayat 6.
Ketiga, peran masyarakat. Masyarakat yang Islami akan saling beramar makruf nahi munkar, mereka tidak akan membiarkan penyimpangan terjadi di lingkungannya.
Keempat, peran negara. Negara dalam hal ini memiliki peranan yang sangat penting untum menjaga moral, fitrah manusia dan tatanan keluarga. Pencegahan bisa dilakukan melalui kurikulum pendidikan Islam, pembatasan media sosial, pembatasan pergaulan, serta penegakan hukum syariat secara tegas dalam masyarakat.
Jadi, janganlah menunggu Allah SWT menurunkan azabnya. Karena bukan hanya pelaku LGBT yang akan menerima azab Allah, tapi kita yang diam diri tanpa berani menyuarakan kebenaran juga akan menerimanya. Oleh sebab itu, sebelum perilaku menyimpang ini tumbuh subur dan semakin banyak menimbulkan kerusakan, maka kita wajib melakukan amar ma'ruf nahi munkar, mempelajari Islam dan mengamalkannya.
Wallahu a'lambishowab

Posting Komentar