SATU JUTA SARJANA MENGANGGUR, SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB
Oleh : A. Salsabila Sauma
Pada Mei 2026, pengangguran berlatar belakang sarjanan telah mencapai 1,03 juta orang. Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Mei 2026 menyebutkan, total penduduk usia kerja yang menganggur mencapai 7,22 juta orang. Seitar 14,31 persennya merupakan pengangguran berlatar belakar sarjana terapan. ( _kompas_ )
Peneliti Pusat Riset Kependudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berpendapat, meskipun TPT secara total turun dari sekitar 5 persen pada tahun 2022 menjadi sekitar 4 persen pada tahun 2026, porsi pengangguran sarjana terhadap total pengangguran terus naik dari sekitar 8 persen menjadi 14,3 persen ( _kompas_ )
Para mahasiswa pun menyuarakan keresahan perihal lapangan pekerjaan ini. Mereka berpendapat bahwa persoalan pengangguran bukan hanya berkaitan dengan ketersediaan lapangan kerja, tetapi juga kesesuaian antara kompetensi lulusan dan kebutuhan dunia usaha. Hal ini juga dinilai tidak sesuai dengan janji pemerintah Prabowo-Gibran untuk menyediakan 19 juta pekerjaan. ( _kompas_ )
PERTUMBUHAN EKONOMI TANPA PERTUMBUHAN KESEMPATAN KERJA
Memang, pemerintah telah berupaya membuka lapangan pekerjaan melalui berbagai program seperti Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, dalam pelaksanaannya belum tepat sasaran karena terindikasi banyak pekerja ditempatkan tidak sesuai kompetensinya.
Selain itu, meningkatnya proporsi pengangguran sarjana menunjukkan jumlah lulusan tidak diimbangi dengan daya serap dunia kerja. Malah dibersamai dengan semakin tingginya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Data Kementrian Ketenagakerjaan menunjukkan 15.425 pekerja kehilangan pekerjaan hanya dalam periode Januari – April 2026. Jumlah ini meningkat sekitar 84 persen dibandingkan periode tahun sebelumnya.
Pertumbuhan ekonomi di negara Indonesia dinilai terus meningkat dan diyakini bahwa pertumbuhan ekonomi akan selalu diikuti oleh bertambahnya kesempatan kerja. Namun, kenyataan yang terjadi di Indonesia tidak begitu. Indonesia justru perlahan memasuki era yang dalam literatur ekonomi disebut sebagai jobless growth – pertumbuhan ekonomi tanpa pertumbuhan kesempatan kerja yang memadai ( _moneykompas_ )
Masalah ketersediaan lapangan pekerjaan ini juga diakibatkan oleh semakin masifnya produksi barang dan jasa yang digantikan oleh kecerdasan buatan, atau yang lebih dikenal dengan AI ( _Artificial Intelligence_ ). Banyak perusahaan manufaktur lebih memilih memperbanyak tenaga mesinnya daripada memperbanyak karyawan karena melihat bisa membuat anggaran menjadi lebih efisien dan efektif. Hal-hal seperti inilah yang membuat para lulusan sarjana semakin kesulitan mencari pekerjaan karena penciptaan pekerjaan semakin krisis.
KETENAGAKERJAAN DALAM SISTEM KAPITALISME
Sejak awal, masalah pengangguran sarjana tidak cukup hanya dibebankan kepada individu lulusan. Sebab persoalan yang ada bukan sekedar: apakah seorang sarjana memiliki suatu keterampilan atau tidak, melainkan adakah lapangan pekerjaan yang sesuai tersedia
Dalam kapitalisme, pertumbuhan dan keberhasilan ekonomi diukur dari akumulasi modal bukan kesejahteraan masyarakat secara nyata. Sistem ini memposisikan keuntungan sebagai prioritas utama kegiatan ekonomi, yang artinya perusahaan akan lebih mempertimbangkan efesiensi dan profitnya. Maka, ketika biaya tenaga kerja dianggap terlalu besar, PHK akan dijadikan pilihan pertama untuk memulihkan kondisi bisnis. Dalam kacamata kapitalisme dan perusahaan, tindakan ini dianggap paling rasional. Namun tidak bagi pekerja. Kehilangan pekerjaan berarti juga kehilangan sumber kehidupan.
Masalahnya tindakan PHK dan pembiaran pengangguran terus dibiarkan dalam kapitalisme karena negara memperbolehkannya. Sistem kapitalisme membuat negara menyerahkan penciptaan lapangan kerja kepada pasar dan pihak swasta. Negara hanya bertindak sebagai regulator yang memastikan hal tersebut berlangsung. Hal ini mengakibatkan kesempatan bekerja sepenuhnya bergantung pada keputusan pelaku pasar. Yang biasanya dipegang dan dikuasai oleh kelompok oligarki.
Oleh karena itu, masalah pengangguran ini kurang pas jika hanya disalahkan kepada individu. Masalah ini sudah bersifat struktural dan nasional, jadi mesti dibenahi dari sistem negaranya.
SISTEM EKONOMI DALAM ISLAM
Indonesia memiliki sumber daya alam sangat besar. Ada tambang emas, batu baru, hutan, dan kekayaan alam lainnya. Potensi alam tersebut apabila dimanfaatkan dengan benar bisa mensejahterakan seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Sayangnya, pengelolaan sumber daya alam di negeri ini malah diberikan secara penuh kepada pihak swasta dengan alasan investasi. Di mana hasil kekayaan bumi tersebut hanya bisa dirasakan oleh segelintir orang saja. Bukan seluruh rakyat Indonesia.
Islam memiliki pandangan berbeda dalam pengelolaan sumber daya alam. Syariat melarang individu memonopoli dalam tiga perkara yaitu air, padang rumput, dan api, karena 3 hal tersebut merupakan kepemilikan umum. Ada hak seluruh rakyat di dalamnya. Sehingga hanya negara yang boleh mengelolanya dengan tujuan memenuhi semua kebutuhan dasar rakyatnya: sandang, pangan, papan, kesehatan, dan pendidikan. Dan itu merupakan kewajiban negara untuk memenuhi kebutuhan dasar tersebut.
Dalam Islam, negara bertanggung jawab sebagai _ra’in_ (pengurus rakyat). Negara wajib menyediakan sumber penghidupan, seperti lapangan pekerjaan kepada rakyat. Negara Islam atau Khilafah ini juga akan mengembangkan industri strategis serta memfasilitasi keterampilan dan penempatan kerja rakyat yang sesuai dengan kemampuan setiap individunya sehingga tidak ada lagi masalah pengangguran.
Dalam Islam ada yang dinamakan akad kerja. Kewajiban dan hak antara pemberi kerja dan pekerjanya sudah diatur dan harus ditunaikan. Apabila ada kecurangan seperti PHK sepihak atau sejenisnya, negara sendiri yang akan langsung menangani kecurangan dalam hubungan kerja. Pengelolaan seperti inilah yang akan menghasilkan kemaslahatan, baik pada pemilik perusahaan ataupun pekerjanya.
Sistem ekonomi Islam berpusat pada kesejahteraan manusia, bukan sekadar keuntungan. Begitulan syariat Islam bekerja. Dengan negara yang menjalankan syariat Islam (Negara Khilafah)lah, kesejahteraan rakyat terjamin.
Wallahu’alam bi showab

Posting Komentar