MBG, Antara Program dan Realitas Stunting
Oleh : Cutiyanti, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digadang-gadang mampu membantu mengatasi persoalan gizi dan stunting. Namun, pelaksanaannya masih menyisakan persoalan pemerataan. Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, yang termasuk daerah dengan angka stunting tinggi, justru hanya memiliki sekitar 1% dapur MBG. Sebaliknya daerah lain yang rendah angka stunting dan gizi buruk, seperti di Pulau Jawa dan sekitarnya, sangat banyak dapur MBG yang beroperasi (BBC News Indonesia, 28/7/2026).
Di sisi lain, Kepala Badan Komunikasi Pemerintahan (Bakom) Muhammad Qodari menyebut ada 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah menerima transferan anggaran namun belum beroperasi. Dengan adanya evaluasi 28.000 dapur dan 414 yang bermasalah, dengan cermat dapat diketahui sehingga ratusan miliar berhasil dikembalikan ke kas negara. Qodari mengatakan temuan tersebut merupakan bagian dari pembenahan yang dilakukan ketika kepemimpinan Nanik Sudaryanti, Kepala BGN sebelum Sudaryono (Kompas.com, 29/7/2026).
Kebijakan publik yang ideal seharusnya dirancang dengan data riil di lapangan dan berorientasi sepenuhnya pada kesejahteraan masyarakat luas. Namun, dalam realitas politik kontemporer, sering kali terjadi pergeseran orientasi, di mana kebijakan lebih mencerminkan kepentingan elektoral dan pencitraan penguasa.
Fenomena maraknya program populis seperti MBG di satu sisi menarik perhatian publik, namun di sisi lain menimbulkan permasalahan serius mengenai efisiensi anggaran negara. Kebijakan yang bersumber dari anggaran jumbo ini kerap mengorbankan sektor-sektor esensial lainnya yang justru sedang mengalami krisis, seperti pengentasan stunting, gizi buruk, serta pemenuhan hak pendidikan dan kesehatan di wilayah tertinggal.
Yang menjadi kelemahan dasar dalam birokrasi pemerintahan saat ini adalah cara mengukur keberhasilan suatu program. Indikator keberhasilan yang digunakan sering kali bersifat administratif, yaitu sejauh mana anggaran diserap atau direalisasikan, bukan sejauh mana masalah substansial di lapangan berhasil diselesaikan. Pendekatan berbasis penyerapan ini mengabaikan dampak riil (outcome) dan hanya berfokus pada keluaran formal (output). Akibatnya, masalah sosial tetap bertahan bahkan memburuk, meskipun laporan keuangan pemerintahan menunjukkan rapor hijau dalam hal penyerapan dana.
Alhasil, kebijakan publik yang terlalu bertumpu pada program populis tanpa pertimbangan matang berisiko besar menciptakan ketimpangan alokasi anggaran yang mengorbankan sektor vital di wilayah tertinggal. Karena indikator keberhasilan program hanya diukur dari angka realisasi penyerapan anggaran dan bukan menyelesaikan akar masalah, maka krisis gizi, kesehatan, dan pendidikan tidak akan pernah selesai. Dan sistem kapitalisme memperparah kondisi ini dengan mengubah ruang pembuatan kebijakan menjadi alat pencitraan politik dan pemuas kepentingan materi bagi kelompok elite global.
Tentu hal tersebut berbeda dengan sistem Islam. Sistem Islam menawarkan tata kelola pemerintahan independen dari jeratan modal besar. Pemimpin adalah raa’in yang bertanggung jawab penuh atas rakyatnya. Setiap kebijakan wajib dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat. Prinsip ini memastikan, penderitaan satu orang rakyat pun tidak akan diabaikan, terutama yang menyangkut keselamatan nyawa manusia. Pemimpin bertindak atas dasar ketakwaan, bukan popularitas.
Sistem Islam juga mengarahkan kebijakan untuk fokus menyelesaikan masalah riil yang dihadapi masyarakat, seperti pemenuhan pokok, kesehatan, dan pendidikan. Penguasa tidak disibukkan dengan pencitraan politik atau membangun opini semu demi mempertahankan kekuasaan.
Mekanisme pemilihan pemimpin dalam Islam didesain secara mudah, efektif, dan efisien. Pemilihan tidak membutuhkan biaya kampanye yang jor-joran seperti dalam sistem demokrasi. Hal ini menutup celah terjadinya politik balas budi yang biasa mempermainkan anggaran negara untuk kepentingan segelintir elite.
Krisis anggaran dan mahalnya biaya politik dalam sistem demokrasi bersumber dari cacat sistemik yang mengutamakan modal. Sistem Islam memberikan solusi mendasar dengan mengubah paradigma kepemimpinan menjadi amanah ukhrawi, memangkas birokrasi pemilu yang boros, dan memastikan anggaran negara murni digunakan untuk kemaslahatan rakyat tanpa adanya intervensi politik balas budi.[]

Posting Komentar