-->

Menjemput Fajar Kemerdekaan Hakiki


Oleh : Lintang Wandira

Setiap tanggal 17 Agustus, Indonesia merayakan hari kemerdekaan. Berbagai upaya perayaan dipertontonkan, mulai dari upacara kenegaraan di Istana Negara, lomba 17-an di setiap kampung, dan sebagainya. Namun, semestinya kita mempertanyakan, merdeka macam apa yang dimaksud?

Dari segi ekonomi, Indonesia masih mengalami kemerosotan. Nilai tukar rupiah masih lemah, mencapai Rp17.828,10 per 1 USD (16 Agustus 2026). Akibatnya, harga bahan pangan meroket. Saat gaji pegawai tidak ada kenaikan dan pengangguran semakin banyak, kondisi ekonomi seperti ini jelas sangat menyengsarakan.

Diperparah lagi dengan program pemerintah yang tidak jelas, seperti MBG dan Koperasi Desa, yang menuai banyak kritik dari masyarakat dan para ahli karena dinilai tidak solutif. Bahkan, membuang banyak anggaran dan menguntungkan segelintir pihak. Namun, kritikan justru dicap sebagai perlawanan terhadap pemerintah.

Negeri ini juga masih berada di dalam jurang kehancuran yang diakibatkan utang negara yang mencapai Rp10.293,69 triliun per akhir Juni 2026. Utang ini pasti berdampak kepada rakyat. Paling tidak, beban pajak rakyat makin berat.

Yang paling memuakkan adalah nir-empati yang diperlihatkan oleh pemerintah. Saat rakyatnya keracunan, kelaparan, menjerit karena tanahnya dirampas, penguasa tak pernah hadir. Justru lontaran kata yang sepatutnya tidak keluar dari mulut pemimpin negara sungguh membuat masyarakat geram. Bagaimana mungkin dengan mudah kata-kata “ndasmu”, “Londo Ireng”, “antek-antek asing” bisa ditujukan kepada rakyat sendiri?

Dari segi pemikiran dan budaya, apalagi. Sekularisme, liberalisme, feminisme, komunisme, nasionalisme beserta aturan rusak yang dilahirkannya terus berkembang tanpa ada penolakan. Ancaman kasus kerusakan moral, bunuh diri, LGBT, bullying, budaya kekerasan, dan masih banyak lagi, masih sangat memprihatinkan.

Meski negeri ini mengklaim telah merdeka sejak 81 tahun lalu, faktanya sebagian besar sumber daya alam negeri ini dikuasai oleh aseng dan asing. Bukan oleh negara. Minyak dan gas, mineral dan batubara, emas-perak, nikel, dan barang tambang lainnya dikuasai oleh swasta dan asing. Demikian juga jutaan hektare areal hutan. Mayoritasnya dikuasai dan dinikmati segelintir orang. Bukan dikelola negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Di sisi lain, sumber pendapatan utama APBN negeri ini sekitar 85%-nya berasal dari pajak rakyat. Bukan dari hasil sumber daya alam yang berlimpah itu.

Dengan realitas semacam ini, sadar ataupun tidak, negeri ini sesungguhnya telah lama dijajah oleh ideologi kapitalisme yang berasaskan sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan). Ironisnya, hal itu telah berlangsung justru sejak negeri ini memproklamasikan kemerdekaannya.

Kondisi negeri yang kian terpuruk ini sudah sepatutnya kita ubah. Apakah bisa kita ubah dengan jalan demokrasi? Tidak. Justru dialah biang keladinya. Mengubah kondisi dengan demokrasi seperti masuk lingkaran setan. Yang ada hanyalah kerusakan demi kerusakan.

Berbagai krisis yang melanda negeri ini merupakan persoalan sistemik yang lahir dari penerapan sistem kapitalis sekuler dalam negara demokrasi yang menempatkan kedaulatan di tangan manusia.

Kemerdekaan hari ini adalah kemerdekaan semu yang diciptakan oleh sistem sekuler, yang menjebak kepada penghambaan kepada manusia melalui penerapan aturan yang dibuat manusia.

Demokrasi secara mendasar menjadikan manusia sebagai pembuat hukum dan tidak mampu menghadirkan kesejahteraan yang hakiki. Oleh karena itu, solusi atas berbagai persoalan bangsa tidak terletak pada perbaikan demokrasi, melainkan perubahan sistem yang mendasar.

Islam sebagai agama yang sempurna memiliki aturan komprehensif untuk mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk aspek ekonomi, sosial, pendidikan, politik, dan pemerintahan demi mewujudkan keadilan dan kemaslahatan bagi seluruh manusia.

Maka, penerapan syariat Islam secara kaffah diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah dalam institusi khilafah sebagai ajaran Islam yang mengatur tata kelola pemerintahan dan urusan umat.

Kemerdekaan yang hakiki hanya bisa diraih dengan sistem yang sahih. Sistem tersebut tidak lain adalah sistem Islam yang tegak di atas akidah dan aturan yang lurus, yang menolak penghambaan atau ketundukan manusia kepada sesamanya. Dengan cara itulah, kita akan bangkit. Kepemimpinan politik Islam, yakni sistem kekhilafahan, mampu memberi kesejahteraan hakiki sekaligus menebar rahmat bagi seluruh alam.

Tentu saja, mewujudkan kembali sistem kepemimpinan Islam ini tidak mudah. Diperlukan upaya dakwah sebagaimana dicontohkan Rasulullah, yakni dakwah yang mengarah pada perubahan pemikiran sebagai standar perilaku manusia, standar kehidupan bermasyarakat, bahkan menjadi fondasi bagi tegaknya negara berdaulat, adil, dan makmur.