-->

Gen Z Di Persimpangan Tekanan Ekonomi dan Kemandirian


Oleh : Hamnah B. Lin

Pembicaraan mengenai generasi muda yang masih dibantu secara finansial oleh orang tua sering kali bergerak terlalu cepat menuju penilaian. Angka seperti 64 persen generasi muda dalam kelompok tersebut umumnya langsung dibaca sebagai tanda melemahnya kemandirian. Proporsi Gen Z yang masih tinggal bersama orang tua juga meningkat dan sempat mencapai titik tertinggi sejak masa Great Depression. Ini memberi gambaran bahwa yang sedang berubah bukan sekadar sikap generasi, tetapi kondisi yang mereka hadapi sejak awal memasuki dunia kerja.

Perubahan tersebut cukup terlihat pada hubungan antara pendapatan dan biaya hidup. Dalam satu dekade terakhir, harga kebutuhan dasar—terutama perumahan—bergerak lebih cepat dibandingkan kenaikan upah, khususnya bagi pekerja muda (kompas.com, 03/05/2026).

Sebanyak 48% Gen Z dan 46% milenial menyatakan, mereka merasa tidak aman secara finansial. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan survei 2024 ketika angkanya masing-masing 30% dan 32%. Lebih dari separuh responden atau 52% Gen Z dan 52% milenial mengaku hidup dari gaji ke gaji (living paychek to paychek). Sementara itu, 37% Gen Z dan 35%milenial mengatakan mereka kesulitan membayar kebutuhan hidup setiap bulan.

Profesor praktik manajemen di New York University (NYU) Suzy Welch menyatakan, generasi muda mengalami burnout karena mereka kehilangan keyakinan bahwa kerja keras akan membawa hasil yang sepadan. Welch menyebut kondisi ini sebagai “krisis harapan”. Menurutnya, banyak pekerja muda tidak lagi yakin bahwa upaya yang mereka lakukan akan menghasilkan kehidupan yang lebih baik.

Perasaan tersebut muncul dari berbagai tekanan ekonomi dan sosial yang mereka hadapi saat memasuki dunia kerja. Salah satu faktor yang sering disebut adalah biaya hidup yang terus meningkat. Harga perumahan dan kebutuhan dasar meningkat jauh lebih cepat dibandingkan pertumbuhan pendapatan. Meluasnya gaya hidup konsumtif yang dipicu oleh media sosial seperti FOMO dan budaya konsumtif melebihi kemampuan finansial juga menambah berat tekanan.

Tekanan finansial ini tidak bisa dilepaskan dari penerapan sistem kapitalisme global yang eksis di dunia saat ini. Sistem ekonomi kapitalisme yang lebih mengembangkan sektor finansial yang spekulatif dibanding sektor riil telah memicu krisis lapangan kerja. Pengembangan sektor nonriil seperti sektor keuangan, pasar modal, dan properti spekulatif, tanpa diimbangi dengan sektor riil seperti pertanian dan industri manufaktur, terbukti telah memicu krisis lapangan kerja.

Sistem kapitalisme yang menempatkan materi sebagai standar kebahagiaan tertinggi mendorong manusia, termasuk Gen Z dan milenial hidup hedonistik. Keinginan untuk menikmati kesenangan instan seperti kuliner, hiburan, dan belanja barang bermerek, membuat mereka tergoda berbelanja melebihi kemampuan finansial, sedangkan untuk memenuhi kebutuhan pokok saja mereka kesulitan. Untuk memenuhi kesenangan instan itu para pekerja yang didominasi Gen Z dipaksa berkompetisi dengan lingkungan kerja yang eksploitatif.

Sedangkan dalam perspektif Islam, negara memiliki kewajiban utama melayani rakyat untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar setiap individu, seperti pangan, sandang, papan, kesehatan, dan pendidikan, dengan harga murah atau bahkan gratis. Negara hadir sebagai pengurus yang bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyat. Rasulullah saw. mengingatkan, “Barang siapa yang diangkat oleh Allah menjadi pemimpin bagi kaum muslim, lalu ia menutupi dirinya tanpa memenuhi kebutuhan mereka, (menutup) perhatian terhadap mereka dan kemiskinan mereka, Allah akan menutupi (diri-Nya), tanpa memenuhi kebutuhannya, perhatian kepadanya, dan kemiskinannya.” (HR Abu Daud dan Tirmidzi dari Abu Maryam).

Kepala negara adalah pelayan rakyat. Ia akan dimintai pertanggungjawaban atas pengurusan yang dilakukannya. Negara wajib mengelola SDA yang termasuk kategori milik umum, seperti tambang, hutan, laut, dan sebagainya. Islam melarang penyerahan pengelolaan harta milik umum kepada individu atau pihak swasta. 

Dalam hal pengaturan upah, Islam menetapkan bahwa upah ditentukan berdasarkan manfaat yang diberikan pekerja kepada pemberi kerja. Besarnya upah berbeda antarsektor dan profesi, yang ditetapkan melalui kesepakatan kedua pihak, dengan kemungkinan merujuk pada pendapat ahli (khubara’) ketenagakerjaan sesuai harga pasar tenaga kerja.

Demikianlah, sistem Islam telah memberikan panduan hidup yang jelas, menempatkan negara sebagai pengurus utama kesejahteraan rakyat, memastikan keadilan dalam hubungan kerja, serta mengelola SDA untuk kepentingan umum, sehingga rakyat sejahtera terjauh dari tekanan finansial dan salah dalam orientasi hidup.
Wallahu a'lam.