-->

Ironi MBG, Ketika Anggaran Besar, Tapi Belum Menjamin Masalah Gizi Terselesaikan


Oleh : Rengga Lutfiyanti

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak awal membawa harapan besar. Program ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, terutama anak-anak, sekaligus menjadi salah satu upaya mengatasi persoalan stunting dan gizi buruk.
Namun, di tengah besarnya anggaran dan luasnya program tersebut, muncul sejumlah persoalan yang patut menjadi perhatian. Salah satunya adalah ketimpangan pelaksanaan di wilayah yang justru menghadapi persoalan gizi cukup serius.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Papua yang masih sangat terbatas dibandingkan wilayah lain. Kondisi ini menjadi pertanyaan ketika Papua termasuk wilayah yang menghadapi tantangan serius dalam hal kesehatan dan gizi (bbc.com, 28/07/2026). Di sisi lain, Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan adanya anomali pada 414 SPPG. Setelah dilakukan verifikasi, terdapat SPPG yang memiliki rekening ganda, rekening yang menerima transfer meskipun dapurnya belum beroperasi, bahkan terdapat dapur yang tidak ada (kumparan.com, 31/07/2026).

Temuan tersebut tentu tidak otomatis membuktikan bahwa seluruh dana telah disalahgunakan. Namun, fakta bahwa ada anggaran yang sempat mengalir kepada unit yang belum beroperasi menunjukkan bahwa tata kelola dan pengawasan program masih perlu diperbaiki secara serius. BGN sendiri menyatakan bahwa pemantauan dilakukan terhadap ribuan dapur SPPG dan telah mengembangkan sistem untuk memantau operasional secara lebih terukur.

Persoalannya kemudian bukan sekadar berapa banyak anggaran yang telah terserap atau berapa banyak dapur yang telah dibangun. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah program tersebut benar-benar berhasil menyelesaikan persoalan gizi masyarakat yang menjadi alasan utama program ini dibuat?

Di sinilah letak persoalan yang lebih mendasar.
Dalam sebuah program publik, penyerapan anggaran memang penting. Namun, penyerapan anggaran seharusnya bukan menjadi ukuran utama keberhasilan. Anggaran adalah alat untuk mencapai tujuan, bukan tujuan itu sendiri.
Jika tujuan program adalah memperbaiki gizi masyarakat, maka ukuran keberhasilannya semestinya terlihat dari perbaikan status gizi, meningkatnya akses masyarakat terhadap makanan bergizi, menurunnya masalah gizi buruk dan stunting, serta semakin mudahnya kelompok rentan mendapatkan pelayanan kesehatan dan gizi.

Jangan sampai pemerintah merasa berhasil karena anggaran telah tersalurkan, jumlah dapur bertambah, dan program terlihat besar di permukaan, sementara masyarakat yang paling membutuhkan justru belum mendapatkan manfaat secara optimal. Persoalan ini menjadi semakin penting, karena Indonesia memiliki wilayah yang kondisi geografis dan sosial ekonominya sangat beragam. Kebijakan yang sama tidak selalu menghasilkan dampak yang sama di setiap daerah. 
Wilayah 3T membutuhkan pendekatan, infrastruktur, tenaga kesehatan, distribusi pangan, dan pengawasan yang berbeda dengan wilayah perkotaan. Karena itu, kebijakan seharusnya dimulai dari kebutuhan masyarakat dan data lapangan, bukan semata-mata dari target administratif. 

Kritik terhadap MBG juga tidak seharusnya berhenti pada persoalan teknis. Ada pertanyaan yang lebih besar mengenai bagaimana kebijakan publik dibuat dan untuk kepentingan siapa anggaran negara diarahkan. Dalam sistem kapitalisme, yaitu sebuah sistem yang berparadigma memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Sehingga membuat kebijakan publik bergeser dari orientasi pelayanan menjadi alat pencitraan atau distribusi keuntungan kepada kelompok tertentu.

Islam memiliki pandangan yang sangat berbeda tentang kekuasaan. Penguasa bukan sekadar pemegang jabatan, tetapi raa'in, yaitu pengurus dan penjaga urusan rakyat. Kekuasaan merupakan amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban.

Rasulullah saw. bersabda, "setiap pemimpin adalah pemelihara dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya" (HR. Bukhari). Dengan perspektif tersebut, kebijakan negara tidak seharusnya dibuat hanya untuk mengejar popularitas atau menunjukkan keberhasilan administratif. Fokus utamanya adalah memastikan kebutuhan rakyat benar-benar terpenuhi.

Jika ada anak yang kekurangan gizi, masyarakat yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan, atau wilayah terpencil yang belum memperoleh akses pangan dan pendidikan secara layak, maka kondisi tersebut menjadi tanggung jawab negara untuk diselesaikan.
Dalam Islam, rakyat bukan sekadar angka dalam laporan kinerja. Mereka adalah amanah yang harus dilayani.

Islam juga menempatkan kemaslahatan rakyat sebagai orientasi kebijakan negara. Artinya, ketika pemerintah menemukan persoalan gizi, yang dicari bukan sekadar program yang terlihat besar, tetapi solusi yang benar-benar menyentuh akar masalah. Untuk persoalan stunting, misalnya, penyelesaiannya tidak cukup dengan membagikan makanan. Negara perlu memastikan tersedianya pangan bergizi, pelayanan kesehatan ibu dan anak, edukasi gizi, sanitasi yang baik, air bersih, serta akses kesehatan yang merata.
Wilayah yang memiliki persoalan lebih berat semestinya mendapatkan perhatian lebih besar berdasarkan data. Bukan justru tertinggal karena sulit dijangkau.

Dalam perspektif Islam, keadilan bukan berarti memberikan sesuatu dengan jumlah yang sama kepada semua orang, tetapi memberikan hak sesuai kebutuhan dan memastikan tidak ada rakyat yang terabaikan. Islam juga menempatkan harta negara sebagai amanah yang harus dikelola untuk kepentingan rakyat.
Karena itu, sistem pengelolaan anggaran harus dibangun dengan pengawasan yang kuat. Setiap aliran dana harus dapat dipertanggungjawabkan. 

Jika ditemukan penyimpangan, harus segera diperiksa dan ditindak sesuai hukum.
Tidak boleh ada ruang bagi kepentingan pribadi, kelompok, maupun jaringan politik untuk mengambil keuntungan dari uang rakyat. Dalam kerangka ini, persoalan 414 SPPG semestinya menjadi pelajaran penting. Sistem harus mampu mencegah dana mengalir kepada unit yang belum memenuhi syarat, memastikan keberadaan penerima secara nyata, dan melakukan pengawasan sejak sebelum dana diberikan hingga manfaat benar-benar diterima masyarakat.

Islam menawarkan paradigma bahwa kekuasaan adalah amanah dan penguasa adalah pelayan urusan rakyat. Karena itu, kebijakan harus berangkat dari kebutuhan rakyat, berbasis data, diawasi dengan ketat, dan diarahkan pada kemaslahatan. Pemimpin tidak semestinya sibuk membangun citra, sementara masih ada rakyat yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasarnya.

Pada akhirnya, persoalan gizi bukan sekadar persoalan makanan. Ia menyangkut masa depan generasi. Karena itu, setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan negara harus benar-benar dipastikan manfaatnya. Jangan sampai negara berhasil membangun banyak program, tetapi gagal menyelesaikan masalah rakyat.

Wallahu a'lam bishawab.