-->

Ironi MBG Darurat SPPG di Daerah Stunting, Banjir SPPG Fiktif


Oleh : Imas Rahayu, S.Pd.
Pendidik dan aktivis pemerhati masyarakat

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diluncurkan dengan narasi besar menyelamatkan generasi Indonesia dari jeratan stunting dan gizi buruk. Namun di balik gegap gempita peluncurannya, fakta di lapangan berbicara lain. Di wilayah yang paling membutuhkan daerah dengan angka stunting tertinggi , program ini nyaris tak tersentuh. Sementara di tempat lain, ratusan dapur fiktif justru menikmati aliran anggaran tanpa pernah beroperasi. Inilah ironi berlapis yang perlu kita bedah.

Ketimpangan yang Mencolok

Pertama, ketimpangan distribusi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sangatlah timpang. Papua, yang masuk dalam 10 provinsi dengan angka stunting tinggi dan gizi buruk akut menurut Kementerian Kesehatan, hanya memiliki 1% dapur MBG yang beroperasi. BBC News Indonesia mendatangi Kabupaten Mamberamo Raya wilayah yang mendapat tiga predikat dari pemerintah, termiskin, terpencil, dan memiliki angka stunting tertinggi. Di kampung ini, anak-anak bertubuh kurus dan perut buncit, ibu-ibu melahirkan tanpa bantuan tenaga kesehatan, dan hanya sedikit balita yang mendapat imunisasi. Sementara itu, Jawa wilayah dengan angka stunting terendah, justru menikmati 53% dari total dapur MBG. Program yang diklaim untuk mengatasi stunting nyatata lebih banyak dinikmati oleh daerah yang tidak mengalami masalah stunting. (bbc.com 7-8-2026)

Kedua, temuan 414 SPPG fiktif yang tetap menerima anggaran. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari mengungkapkan bahwa 414 SPPG menerima transfer anggaran meskipun belum beroperasi. Bahkan Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan anomali lebih parah ada SPPG yang memiliki rekening virtual ganda, dan ada pula yang dapurnya tidak pernah ada (fiktif). Kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari temuan ini mencapai ratusan miliar rupiah. Pertanyaannya berapa banyak lagi yang luput dari pengawasan? (kumparan.com 7-8-2026)

Akar Masalah di Balik Ironi

Mengapa ini bisa terjadi? Setidaknya ada tiga akar masalah.

Pertama, program MBG tidak benar-benar fokus menyelesaikan problem stunting. Indikator keberhasilan yang dipakai pemerintah bukanlah turunnya angka stunting atau membaiknya status gizi anak-anak di Papua, melainkan realisasi anggaran. Selama uang tersalurkan, program dianggap berhasil. Meski dapur yang menerima uang itu tidak pernah memasak, dan anak-anak di Mamberamo Raya tetap kelaparan. Ini adalah kegagalan paradigmatik, mengukur keberhasilan dari input, bukan output apalagi outcome.

Kedua, kebijakan ini bukan hanya populis, tetapi juga menjadi ajang "bancakan" bagi para kroni penguasa dan pejabat. Anggaran MBG yang mengucur deras menjadi lahan subur bagi praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Rekening ganda, dapur fiktif, dan transfer anggaran tanpa operasional adalah bukti nyata bahwa kebijakan ini tidak berbasis data dan tidak berpihak pada rakyat. Kepentingan elite dan lingkaran pendukungnya lebih diutamakan daripada kebutuhan riil masyarakat di 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

Ketiga, dalam sistem kapitalisme-demokrasi yang kita jalani, kebijakan publik sering kali berorientasi pada pencitraan penguasa untuk kepentingan kontestasi periode berikutnya. Program populis seperti MBG menjadi alat kampanye, bukan alat pemecah masalah. Demokrasi biaya mahal memaksa penguasa sibuk mengamankan barisan pendukungnya dengan kebijakan yang menguntungkan mereka, baik secara politik maupun ekonomi. Akibatnya, sektor-sektor yang sangat membutuhkan anggaran seperti pendidikan dan kesehatan di wilayah 3T justru terabaikan. Ibu-ibu di Papua melahirkan tanpa bidan, balita tak mendapat imunisasi, sementara uang negara mengalir ke rekening-rekening fiktif di tempat lain. Inilah biaya politik yang dibayar oleh rakyat kecil.

Tata kelola yang berpihak pada rakyat 

Dalam perspektif Islam, fenomena ini adalah bentuk pengingkaran terhadap amanah kepemimpinan. Islam menawarkan kerangka berpikir yang sangat berbeda.

Pertama, penguasa dalam Islam adalah ra'īn (pemimpin yang bertanggung jawab penuh atas rakyat yang dipimpinnya). Setiap kebijakan akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya di dunia tetapi juga di akhirat. Rasulullah SAW bersabda, "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya." Penderitaan satu orang rakyat pun akan diperhatikan, apalagi menyangkut nyawa dan masa depan generasi. Tidak ada ruang bagi pengabaian seperti yang terjadi di Mamberamo Raya.

Kedua, kebijakan dalam sistem Islam berorientasi pada terwujudnya kemaslahatan rakyat (maslahah). Fokus utamanya adalah menyelesaikan masalah yang dihadapi rakyat, bukan sibuk dengan pencitraan atau kontestasi politik. Jika stunting adalah masalah, maka kebijakan akan diarahkan secara presisi ke wilayah-wilayah dengan angka stunting tertinggi. Data menjadi panglima, bukan kepentingan elite. Anggaran akan dialokasikan berdasarkan kebutuhan riil, bukan berdasarkan kedekatan politik atau potensi elektoral.

Ketiga, pemilihan pemimpin (khalifah) dalam Islam dirancang mudah, efektif, dan efisien. Tidak butuh biaya mahal yang kemudian melahirkan politik balas budi. Karena biaya politik rendah, pemimpin tidak terbebani utang jasa kepada para pendukungnya. Ia bebas mengambil kebijakan yang benar-benar berpihak pada rakyat, tanpa harus "mengembalikan modal" kepada para donatur atau kroni. Inilah yang membebaskan kebijakan publik dari praktik bagi-bagi keuntungan dan penggelembungan dana untuk kepentingan politik.

Dari analisis di atas, ada enam langkah yang perlu diambil.

1. Evaluasi total program MBG. Hentikan pencairan anggaran ke SPPG yang belum terverifikasi operasionalnya. BGN telah memulai langkah ini dengan mengevaluasi hampir 28.000 SPPG, tetapi perlu dilanjutkan dengan pengawasan ketat dan sanksi tegas bagi pelaku penyalahgunaan.

2. Redistribusi dapur MBG berdasarkan data stunting. Pindahkan SPPG dari daerah dengan angka stunting rendah ke daerah dengan angka stunting tinggi. Prioritaskan Papua dan wilayah 3T lainnya. Tidak masuk akal 53% dapur berada di Jawa yang angka stuntingnya rendah, sementara Papua hanya 1%.

3. Perkuat sektor kesehatan dan pendidikan di 3T. Alihkan sebagian anggaran MBG yang selama ini salah sasaran ke pembangunan puskesmas, pelatihan tenaga kesehatan, dan fasilitas pendidikan di wilayah terpencil. Ibu-ibu di Mamberamo Raya butuh bidan dan imunisasi, bukan sekadar makanan gratis.

4. Terapkan kebijakan berbasis data, bukan popularitas. Gunakan data riil angka stunting dan gizi buruk sebagai dasar alokasi anggaran. Hentikan praktik kebijakan populis yang mengorbankan efektivitas demi pencitraan.

5. Pisahkan kepentingan politik dari kebijakan publik. Reformasi sistem pemilihan agar tidak biaya mahal sehingga pemimpin terbebas dari jeratan politik balas budi. Ini membutuhkan perubahan sistemik yang mendasar.

6. Libatkan masyarakat sipil dalam pengawasan. Transparansi anggaran dan partisipasi publik dalam mengawasi program MBG harus dijamin. BGN telah menerima berbagai aspirasi dari masyarakat, tetapi mekanisme ini perlu dilembagakan dan diperkuat.

Ironi MBG mengajarkan kita satu hal, kebijakan publik tidak akan pernah menyelesaikan masalah rakyat jika ia dirancang untuk kepentingan elite, dijalankan dengan ukuran kesuksesan yang keliru, dan diawasi oleh mekanisme yang lemah. Anak-anak di Mamberamo Raya tidak butuh janji manis atau foto-foto pencitraan. Mereka butuh dapur yang benar-benar beroperasi, tenaga kesehatan yang hadir, dan negara yang sungguh-sungguh memikirkan nasib mereka. Sudah saatnya kita berhenti menjadikan penderitaan rakyat sebagai panggung politik. Sudah saatnya kebijakan kembali pada hakikatnya menyelesaikan masalah, bukan menciptakan masalah baru. Waullahualambissawab.