Janji 19 juta Lapangan Kerja, Jutaan Sarjana Justru Menganggur
Oleh : Asha Tridayana
Tidak dipungkiri, jumlah pencari kerja semakin bertambah setiap tahunnya. Terlihat dari lulusan sekolah maupun perguruan tinggi yang semakin banyak sementara peluang kerja justru berkurang. Lonjakan pencari kerja juga disebabkan tuntutan pengalaman dan keahlian khusus atau jurusan pendidikan yang tidak relevan dengan pekerjaan. Padahal mereka telah menghabiskan banyak materi untuk melengkapi persyaratan administrasi, biaya transportasi dan akomodasi serta biaya lainnya. Namun, mereka tetap tidak bekerja sedangkan hidup terus berjalan dan membutuhkan biaya dan banyak hal.
Berdasarkan realita tersebut, pemerintah saat ini memiliki program kerja dengan menciptakan 19 juta lapangan kerja. Harapannya dapat mengentaskan banyak pengangguran dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat. Faktanya hingga setahun berlalu, program yang digadang-gadang belum membuahkan hasil bahkan tidak terlihat kemunculannya. Hal ini dikeluhkan oleh sebagian besar masyarakat karena kondisinya tidak jauh berbeda selama program digalakkan. Salah satunya di Kabupaten Pekalongan, seorang lulusan perguruan tinggi mengaku kesulitan melamar pekerjaan yang sesuai dengan bidangnya. Berkali-kali melamar pekerjaan, mengikuti psikotest dan wawancara baik secara online maupun offline tapi belum juga bekerja.
Sekalipun banyak diadakan Jobfair atau Carieer Expo, menurutnya kesempatan yang ada belum memenuhi kuota pencari kerja. Apalagi pekerjaan yang ditawarkan kurang diminati karena terbatas pada posisi salesman, crew outlet dan sejenisnya. Ia pun berharap program 19 juta lapangan kerja dapat benar-benar terwujud dan tidak hanya fokus pada program MBG dan Kopdes yang juga menyerap tenaga kerja sekalipun bukan tujuan utama dan kebanyakan tenaga kerja yang diserap tidak sesuai dengan kompetensi khususnya perguruan tinggi. Ditambah lagi, kebanyakan perusahaan membatasi usia pelamar dengan kisaran usia 24 - 26 tahun. Padahal tidak sedikit dari pelamar kerja merupakan korban PHK yang berusia matang atau lebih dari 30 tahun (radarpekalongan.disway.id 04/08/26).
Memang tidak dapat dihindari fenomena membludaknya pencari kerja di tengah perekomonian yang serba susah. Pertumbuhan ekonomi tidak diimbangi dengan meluasnya lapangan kerja karena roda perekonomian didominasi sektor investasi yang sedikit menyerap tenaga kerja. Kondisi ini disebabkan penerapan sistem kapitalisme oleh negara yang mengukur pertumbuhan ekonomi berdasarkan akumulasi modal terlepas dari kesejahteraan riil masyarakat. Sehingga wajar jika data menunjukkan pertumbuhan ekonomi tinggi tapi realita pengangguran justru bertambah dan kesejateraan terabaikan.
Apalagi sistem kapitalisme menganggap pekerja sebagai faktor produksi yang sebisa mungkin ditekan pengeluarannya untuk memaksimalkan keuntungan. Akibatnya, maraknya PHK tidak dapat dihindari karena mayoritas perusahaan atau pemilik modal lebih mengutamakan keuntungan daripada memperhatikan keberlangsungan hidup pekerjanya. Sistem kapitalisme meniscayakan jurang kesenjangan sosial yang dalam. Para pemilik modal bebas bertindak demi mendapatkan keuntungan sedangkan masyarakat sebagai pekerja hanya dapat menerima nasib tanpa perlindungan dari negara.
Sistem kapitalisme menjadikan negara hanya sebagai regulator dan fasilitator. Kebijakan dan aturan yang dibuat hanya memudahkan para pemilik modal. Negara hanya memastikan semua berlangsung sesuai kehendak mereka. Termasuk dalam membuka peluang kerja diserahkan kepada swasta seperti kriteria pelamar dan kebutuhan perusahaan, negara tidak memiliki wewenang. Sehingga lulusan perguruan tinggi semakin sulit mendapatkan pekerjaan karena pihak swasta cenderung mencari pekerja yang cekatan, berusia muda dan gaji seminimal mungkin.
Disamping itu, pengelolaan sumber daya alam yang seharusnya diatur oleh negara justru diserahkan kepada swasta. Dengan dalih investasi, padahal dalam rangka mengeruk kekayaan dan mengintervensi kebijakan demi melanggengkan kendali roda perekonomian. Begitulah wajah asli sistem kapitalisme yang mencengkeram kuat demi kepentingan pemilik modal dan tidak peduli telah menyengsarakan rakyat tanpa henti.
Berbeda saat sistem Islam diterapkan oleh negara. Islam memandang pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat secara riil sebagai ukuran pertumbuhan ekonomi. Bukan angka-angka buatan dalam akumulasi modal dan investasi yang hanya dinikmati segelintir orang atau pemilik modal. Kesejahteraan rakyat menjadi prioritas negara sehingga kebijakan dan aturan yang berlaku sejalan dengan kepentingan masyarakat dan sesuai dengan hukum syara'. Termasuk bertanggung jawab dalam menjamin kebutuhan masyarakat yang kehilangan pekerjaan. Karena syariat Islam mengatur hubungan kerja dan melindungi hak pekerja.
Tidak hanya itu, sistem Islam juga mewajibkan negara menyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Baik dengan mengembangkan industri strategis maupun bantuan modal untuk masyarakat. Bahkan negara juga memberikan fasilitas untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi sesuai kebutuhan pasar. Sehingga bukan hal mustahil pemenuhan kebutuhan masyarakat dapat tercukupi tanpa khawatir di PHK dan sejenisnya. Apalagi sistem Islam membentuk orientasi masyarakat untuk hidup qonaah bukan gaya hidup hedon seperti kapitalisme. Karena segala aktivitas berlandaskan ketakwaan dan keterikatan dengan hukum syara'.
Kemudian terkait sumber daya alam akan diatur dan dikelola oleh negara untuk kemaslahatan seluruh rakyat. Pengelolaan sumber daya alam strategis membutuhkan tenaga kerja dalam skala besar sehingga negara dapat membuka peluang kerja tanpa intervensi swasta. Dengan begitu, sudah saatnya sistem Islam diterapkan oleh negara. Allah swt berfirman, "Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan." (QS. Al-A'raf 7: Ayat 96)
Wallahu'alam bishowab.

Posting Komentar