-->

​Tingginya Angka Kematian Ibu, Bukti Gagalnya Pemerataan Layanan Kesehatan


​Oleh : Dinita Dewi Maghfirah (Aliansi Penulis Rindu Islam)

​Angka Kematian Ibu (AKI) masih menjadi persoalan besar yang membayangi dunia kesehatan Indonesia. Di tengah kemajuan teknologi kesehatan dan bertambahnya jumlah tenaga medis, Indonesia justru masih menghadapi angka kematian ibu yang tergolong tinggi dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara. Ironisnya, kondisi ini terjadi ketika jumlah dokter spesialis obstetri dan ginekologi (dokter kandungan) secara nasional disebut telah melebihi kebutuhan ideal. Pada 2025, jumlah kebutuhan dokter obgyn yang telah dipetakan Kementerian Kesehatan sebanyak 4.695 dokter. Namun, jumlah dokter obgyn yang tersedia telah mencapai 5.126 dokter (dikutip dari kompas.id, 4 Juni 2026). Fakta tersebut menunjukkan bahwa persoalan kesehatan ibu bukan sekadar masalah jumlah tenaga medis, melainkan persoalan distribusi dan tata kelola pelayanan kesehatan yang belum mampu menjangkau seluruh rakyat secara merata.

​Berdasarkan hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), Angka Kematian Ibu Melahirkan (Maternal Mortality Rate/MMR) Indonesia memang mengalami penurunan menjadi 144 kematian per 100.000 kelahiran hidup. Namun, angka tersebut masih tergolong tinggi dan menunjukkan bahwa keselamatan ibu saat hamil dan melahirkan masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah. Pada saat yang sama, angka kematian bayi (IMR) nasional tercatat sebesar 14,12 per 1.000 kelahiran hidup. Data ini memperlihatkan bahwa kualitas kesehatan ibu sangat berkaitan erat dengan keselamatan bayi dan kualitas generasi yang akan datang.

​Data menunjukkan bahwa Indonesia sebenarnya tidak kekurangan dokter kandungan secara jumlah. Persoalan utama justru terletak pada distribusinya yang tidak merata. Sebagian besar dokter spesialis terkonsentrasi di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, dan kota-kota metropolitan lainnya. Wilayah tersebut menawarkan fasilitas kesehatan yang lebih lengkap, sarana pendidikan yang lebih baik untuk keluarga, peluang karier yang lebih menjanjikan, serta tingkat kesejahteraan yang jauh lebih tinggi dibandingkan daerah terpencil.

​Sebaliknya, daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), terutama di kawasan timur Indonesia seperti Papua, Maluku, dan sebagian wilayah Nusa Tenggara, masih mengalami kekurangan tenaga kesehatan spesialis. Akibatnya, banyak ibu hamil yang kesulitan mendapatkan pemeriksaan kehamilan secara rutin maupun pelayanan persalinan yang aman. Dalam kondisi kegawatdaruratan obstetri, keterlambatan mendapatkan pertolongan medis sering kali berujung pada kematian ibu maupun bayi.

​Masalah ini menunjukkan bahwa tingginya AKI tidak dapat dipisahkan dari persoalan akses terhadap layanan kesehatan. Bahkan, berbagai laporan daerah menunjukkan bahwa keterbatasan akses menuju fasilitas kesehatan masih menjadi penyebab utama tingginya kematian ibu. Di sejumlah daerah terpencil, jarak menuju rumah sakit rujukan sangat jauh dan harus ditempuh melalui kondisi jalan yang kurang memadai. Selain itu, keterbatasan tenaga medis, sarana transportasi, dan fasilitas kesehatan membuat penanganan kasus persalinan berisiko menjadi terlambat.
​Tingginya AKI sejatinya merupakan indikator penting yang menunjukkan sejauh mana negara mampu melindungi nyawa rakyatnya. Ketika seorang ibu meninggal saat hamil atau melahirkan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh keluarga yang ditinggalkan. Anak kehilangan sosok pengasuh utama, keluarga kehilangan pilar penting kehidupan rumah tangga, dan masyarakat kehilangan bagian dari generasi produktifnya. Oleh karena itu, persoalan AKI sesungguhnya merupakan persoalan kemanusiaan yang sangat mendasar.

​Namun, mengapa kondisi ini terus berulang? Salah satu penyebabnya adalah cara pandang sistem kapitalisme terhadap sektor kesehatan. Dalam sistem kapitalisme, kesehatan sering diposisikan sebagai sektor ekonomi yang tunduk pada mekanisme pasar. Tenaga kesehatan cenderung bekerja di daerah yang memberikan keuntungan ekonomi lebih tinggi, sementara daerah yang kurang berkembang menjadi kurang diminati. Negara lebih banyak berperan sebagai regulator yang mengatur kebijakan, tetapi tidak sepenuhnya bertindak sebagai penanggung jawab utama pelayanan kesehatan rakyat.
​Akibatnya, kebijakan yang dihasilkan sering kali hanya berfokus pada peningkatan jumlah tenaga kesehatan tanpa memastikan distribusinya merata. Negara menganggap masalah selesai ketika jumlah dokter bertambah, padahal masyarakat di daerah terpencil belum tentu dapat menikmati layanan dari dokter-dokter tersebut. Inilah yang menyebabkan paradoks antara surplus dokter kandungan dan masih tingginya angka kematian ibu.

​Selain itu, persoalan AKI sebenarnya jauh lebih kompleks daripada sekadar distribusi dokter kandungan. Faktor lain yang turut berpengaruh adalah ketersediaan rumah sakit, puskesmas, tenaga bidan, perawat, alat kesehatan, obat-obatan, hingga infrastruktur transportasi. Selama masih ada daerah yang sulit dijangkau kendaraan, minim fasilitas kesehatan, dan kekurangan tenaga medis, maka risiko kematian ibu akan tetap tinggi. Dengan kata lain, persoalan ini bersifat sistemis dan berkaitan erat dengan ketimpangan pembangunan antarwilayah.

​Islam memiliki pandangan yang berbeda dalam memandang kesehatan. Dalam Islam, kesehatan merupakan kebutuhan dasar rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Negara tidak boleh menyerahkan urusan kesehatan kepada mekanisme pasar atau pertimbangan keuntungan ekonomi. Penguasa dipandang sebagai ra'in (pengurus rakyat) yang bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam bidang kesehatan. Karena itu, negara wajib menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai dan terdistribusi secara merata ke seluruh wilayah. Tidak boleh ada daerah yang kekurangan dokter, bidan, perawat, maupun rumah sakit. Negara juga berkewajiban membangun infrastruktur pendukung seperti jalan, jembatan, dan sarana transportasi agar masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah. Dengan adanya pemerataan fasilitas dan tenaga kesehatan, keselamatan ibu hamil tidak akan bergantung pada lokasi tempat tinggal mereka.

​Dalam sistem Islam, pembiayaan sektor kesehatan berasal dari baitulmal sehingga pelayanan kesehatan dapat diberikan secara gratis kepada seluruh rakyat. Negara tidak menjadikan kesehatan sebagai komoditas yang diperjualbelikan, melainkan sebagai hak yang harus dipenuhi. Dengan mekanisme seperti ini, pelayanan kesehatan dapat diberikan secara optimal tanpa dibatasi oleh kemampuan ekonomi masyarakat.

​Dengan demikian, tingginya angka kematian ibu di tengah surplus dokter kandungan menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam tata kelola kesehatan saat ini. Masalah utama bukanlah kekurangan tenaga medis secara nasional, melainkan ketidakmerataan distribusi tenaga kesehatan, fasilitas kesehatan, dan pembangunan infrastruktur. Selama negara masih membiarkan pelayanan kesehatan mengikuti logika pasar, kesenjangan akses kesehatan akan terus terjadi. Oleh karena itu, dibutuhkan sistem yang menjadikan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama, bukan sekadar mengejar angka statistik atau pertumbuhan sektor kesehatan. Hanya dengan cara itulah setiap ibu di Indonesia, baik yang tinggal di kota besar maupun pelosok negeri, dapat memperoleh hak yang sama untuk hidup sehat dan melahirkan dengan selamat.