60000 CALON MAHASISWA PTN MUNDUR DAMPAK BIAYA KULIAH MAHAL, INDONESIA CEMAS BUKAN EMAS?
Oleh : Ummu Qithath
(Ibu Peduli Umat)
Ada sekitar 60.000 calon mahasiswa baru yang memutuskan mundur setelah dinyatakan lolos di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Kontan isu ini menjadi polemik nasional. Hal ini memunculkan perdebatan dalam rapat kerja antara Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan, Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) baru-baru ini. Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, meminta kementerian melakukan penelusuran mendalam terkait rumor adanya 60 ribu calon mahasiswa jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang tidak memanfaatkan hak kursi kuliah mereka.
Sofyan Tan menyoroti tiga faktor utama yang sebagai penyebabnya, yakni kesalahan memilih program studi, diterimanya siswa di kampus lain yang dianggap lebih ideal, dan tidak mampu secara ekonomi karena tidak ada bantuan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Tapi penyebab terakhir yang disinyalir menjadi penyebab terbanyak mengapa para calon mahasiswa memutuskan mundur, karena mahalnya biaya kuliah alias UKT (Uang Kuliah Tunggal) (www.suara.com, Minggu 28 Juni 2026) (1).
Mahalnya biaya UKT ini menuai gelombang protes di tengah masyarakat. Juru Bicara Gerakan Rakyat Fajar Fathurahman memprotes janji politik saat kampanye yang berbeda dengan fakta di lapangan. Ia mengungkit kembali janji kampanye Presiden Prabowo Subianto pada September 2023 lalu yang menyatakan komitmennya agar sekolah dan universitas negeri tidak memungut biaya dari siswa. Menurutnya, banyaknya calon mahasiswa batal kuliah ini bersumber dari buruknya tata kelola birokrasi PTN (Perguruan Tinggi Negeri) yang berubah menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).
Mengacu Undang-Undang yang baru, PTN dikurangi anggarannya oleh pemerintah dan dipaksa untuk membiayai operasional pendidikannya secara mandiri dengan diubah menjadi PTN-BH. PTN akhirnya mengkomersilkan bangku kuliah, sehingga para calon mahasiswa dituntut untuk membayar biaya kuliah yang tinggi. Inilah dampak tata Kelola Pendidikan yang diatur dengan system sekuler kapitalistik, di mana negara berparadigma bak pedagang yang berhitung untung rugi saat melayani rakyatnya; termasuk masalah pelayanan Pendidikan di perguruan tinggi. Negara sebatas regulator penyedia undang-undang yang menyediakan Lembaga Pendidikan tinggi bagi rakyat, tapi rakyat dipaksa membayar untuk mendapatkan pelayanan tersebut. Jangan harap bisa kuliah jika rakyat tidak membayar. Inilah komersialisasi Pendidikan dampak dari belenggu system sekuler kapitalistik. Jika sudah begini faktanya, maka akan sulit meraih visi Pendidikan nasional yaitu mencetak generasi emas, yang ada malah generasi cemas.
Betapa meruginya negara sebetulnya, jika sekian banyak calon mahasiswa pandai dengan nilai terbaik dari banyak sekolah, gagal meneruskan Pendidikan. Mereka tersisih oleh system Pendidikan yang buruk, yang hanya memberi ruang anak-anak orang kaya untuk kuliah. Negara kehilangan generasi unggulan penerus bangsa, untuk meraih generasi emas. Tidak kuliahnya mereka akan membuat mereka terpaksa bekerja demi mencukupi kebutuhan hidup keluarganya, gagal mengembangkan potensi dirinya dengan maksimal. Bahkan banyak akhirnya berujung depresi, terkena penyakit mental, ada pula yang terjun menjadi pelaku kriminalitas. Mereka menjadi generasi penuh kecemasan karena masa depan yang suram, karena tidak adanya perhatian dan pelayanan dari negara untuk memupuk potensi mereka yang luar biasa.
Penting melihat solusi Islam sebagai sebuah sistem yang solutif, karena berasal dari Sang Pencipta Yang Maha Mengetahui aturan yang terbaik untuk hamba-Nya. Persatuan umat Islam di bawah payung Khilafah itu penting, sesuai ajaran Nabi Muhammad saat beliau hijrah ke Madinah mendirikan Daulah (negara) Islam sebagai pemersatu umat, yang berfungsi melindungi Islam dan kaum Muslimin. Tanpa Khilafah, aturan Islam tak dapat diterapkan secara sempurna sesuai tuntutan keimanan; sesuai petunjuk dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 208 : “Wahai orang-orang beriman, masuklah Islam secara keseluruhan dan jangan ikuti langkah-langkah setan. Karena ia musuh nyata bagimu..”
Berbeda pengaturan Pendidikan dalam Islam, di mana itu menjadi tanggungjawab negara untuk mewujudkannya. Karena menjadi menjadia kewajiban negara untuk melayani dan mengurus kebutuhan rakyat. Ini mengacu pada sebuah hadis :
“Imam adalah raa’in (pengurus/pelayan) dan hanya dialah yang akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya” (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim).
Berdasarkan hal ini, maka negara dalam Islam yaitu Khilafah, akan berkewajiban memastikan setiap orang penduduk Khilafah untuk terpenuhi haknya memperoleh pelayanan Pendidikan hingga perguruan tinggi. Jika Khilafah lalai, maka Khalifah beserta jajarannya akan berdosa dan kelak di hari kiamat akan mendapat azab yang pedih.
Khilafah akan membangun perguruan tinggi di setiap wilayah dengan kualitas terbaik. Rakyat dibebaskan kuliah di sana tanpa dibebani biaya yang melangit, cukup bayar semampunya, bahkan bisa gratis. Karena Khilafah mempunyai dana berlebih melalui mekanisme Baitul Mal yang mempunyai banyak sumber pemasukan, salah satu yang terbesar adalah berasal dari Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah di negeri-negeri Islam. Dalam Islam, Sumber Daya Alam (SDA), termasuk bahan tambang dengan kandungan berlimpah, termasuk kepemilikan umum (milkiyyah ’aammah) yang wajib dikelola oleh negara, di mana hanya Khilafah yang bisa mewujudkannya. Hasilnya sepenuhnya dikembalikan untuk memenuhi rakyat. Haram diserahkan kepada pihak swasta. Nabi saw. bersabda:
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, rumput dan api” (HR Ibnu Majah).
Dengan kebijakan ini, tambang akan menjadi sumber pemasukan sangat besar untuk kas negara, yang dalam Islam diatur oleh Baitul Mal. Contohnya saja melimpahnya Batubara di Indonesia. Nilai ekspor batubara Indonesia pada Januari hingga November 2025 mencapai 22,17 miliar dolar AS. Jika dirupiahkan hari ini, angka itu setara dengan Rp 395 T. jika Batubara dikelola dengan aturan Islam, ini bisa untuk membangun 1.300 – 2.000 sekolah atau perguruan tinggi dengan standar terbaik. Ini hanya Batubara. Belum lagi jika kita bicara potensi tambang minyak, emas, nikel, dan lain-lain di negara kita yang kaya SDA ini.
Dengan menggratiskan biaya kuliah, para calon mahasiwa bisa dengan tenang berkuliah. Tak perlu lagi mencemaskan biaya kuliah, karena telah dijamin oleh Khilafah. Sehingga mereka akan fokus menuntut ilmu dan menggembleng diri menjadi generasi unggul. Maka lahirlah ilmuwan-ilmuwan handal, ulama-ulama serba bisa, dan pejabat-pejabat yang amanah; yang mempunyai kepribadian Islam yang kokoh, di mana pola pikir dan pola sikapnya sama-sama Islami. Dengan demikian meraih generasi emas hanya soal mudah, jika Islam yang mengatur kehidupan ini di bawah naungan Khilafah. seperti dulu pada masa kejayaan Islam di bawah naungan Khilafah, telah berhasil mencetak peradaban cemerlang tanpa tanding dan berhasil menjadi mercusuar dunia selama 13 abad lamanya; dengan keberhasilannhya mencerak generasi emas “Khairu Ummah” (Umat Terbaik) sesuai janji Allah :
“Kalian umat yang terbaik, yang hadir di tengah-tenga manusia; yang melakukan amar maruf nahi mungkar (berdakwah), dan kalian orang-orang yang beruntung” (Terjemah Al-Qur’an Surat Ali-Imran ayat 110).
Wallahualam Bisawab
Catatan Kaki :
(1) https://www.suara.com/bisnis/2026/06/28/145504/kabar-60000-calon-mahasiswa-mundur-imbas-biaya-kuliah-mahal

Posting Komentar