-->

KITA DUKUNG, JIKA KEBAIKAN


Oleh : Syafrina Siregar, S.IP, MH

Masih segar dalam ingatan bagi masyarakat Pulau Sumatera pemadaman Listrik secara total di hari Jumat tanggal 22 Mei 2026. Pemadaman listrik secara total atau biasa dikenal dengan istilah ‘black out’ dialamin oleh 6 provinsi di Pulau Sumatera mulai dari Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumataera Barat, Sumatera Selatan, Riau dan Jambi (Jawapos.com Sabtu 23/05/2026). 

Kerusakan akibat cuaca buruk pada transmisi SUTET 275 kV yang menghubungkan Muara Bungo dan Sungai Rumbai Kabupaten Bungo di Provinsi Jambi secara resmi dirilis oleh Direktur PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo Sabtu 23 Mei 2026 sebagai penyebab peristiwa ‘black out’ yang dialamin oleh masyarakat di enam (6) Provinsi di Pulau Sumatera. Dampak sistemik putusnya jalur transmisi ini memicu ketidakstabilan tegangan dan frekuensi (power swing) yang membuat beberapa pembangkkit listrik di Sumatera trip mati secara berantai, sehingga menyebabkan pemadaman total di enam (6) Provinsi di Pulau Sumatera. Sebagai ‘tol listrik” atau backbone Utama Transmisi SUTET 275kV Muara Bungo ini menampung listrik yang diproduksi massal diberbagai daerah yang kaya sumber daya alam seperti PLTU (Pembangkit LIstrik Tenaga Uap) yang terpusat di daerah Lahat dan Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air) dengan memanfaatkan sejumlah sungai besar dan beberapa Bendungan di sepanjang Bukit Barisan Provinsi Sumatera Barat dan Jambi serta sumber listrik terakhir adalah PLTG (Pembangkit Listrik Tenaga Gas) di sepanjang provinsi Ria dan Sumatera Utara (detik.com,06/01/2017).

Pemerintah Indonesia saat ini mengejar kemandirian energi nasional dan salah satu instrument yang digunakan yaitu dengan pengembangan energi terbarukan. PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) adalah sub-holding PT PLN (Persero) yang dibentuk untuk mengonsolidasikan dan memastikan ketersediaan pasokan energi primer (batu bara, gas, dan biomassa). Perusahaan ini beroperasi secara penuh sejak 1 Januari 2023 sebagai transformasi dari PT PLN Batubara. PLN EPI mencanangkan pemanfaatan energi terbarukan PLTGU Belawan melalui pengembangan Bio-Compressed Natural Gas (Bio-CNG). Bio-CNG ini diproduksi dengan mengolah limbah cair kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME).  

POME ini sendiri dihasilkan sebagai limbah cair saat terjadi pengolahan Tandan Buah Segar Kelapa Sawit diolah menjadi Minyak Kelapa Sawit Mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang jika diabuang secara sebarang akan mengakibatkan pencemaran lingkungan. POME yang saat ini diolah di instalasi biogas dapat menangkap gas metana, Gas Metana inilah yang kemudian dapat dimanfaatkan sebagai energi listrik yang memiliki kontribusi pengurangan emisi Gas Rumah Kaca sehingga dikenal Energi Listrik Biogas ini sebagai energi ramah ingkungan (energi hijau). Dengan kata lain POME akan diolah menjadi biometana yang kemudian dikonversi menjadi Bio-CNG.   

PLN EPI menargetkan produksi energi hijau Bio-CNG yang nantinya didistribusikan ke PLTGU Belawan berkapasitas 1.184 MW. Listrik dari PLTGU Belawan ini menjadi penyandang Utama suplai Listrik di Pulau Sumatera khususnya 30,75% untuk wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) dan 10,96% suplai listrik secara keseluruhan Pulau Sumatera. Pencapaian realisasi cofiring biomassa PLN terjadi pada pertengahan bulan Agustus 2025 berhasil memproduksi 854.000MWh. litrik yang menyuplai sekitar 30 % kebutuhan listrik di Sumatera bagian utara untuk mendukung operasional PLTGU Belawan. Produksi BIO-CNG Melalui kerja sama dengan pemilik perkebunan dan pabrik kelapa sawit, limbah cair sawit (POME). PLN EPI juga telah menggandeng PT KIS Biofuels Indonesia sebagai mitra teknologi untuk penyediaan Bio-CNG. Dengan potensi 237 pabrik kelapa sawit di Sumatera Utara, proyek ini diharapkan mendukung transisi energi bersih, meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan, serta memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional (Kompas.com 05/06/2026).  

Namun yang menjadi dilema dalam tatanan pemerintah Rapublik Indonesai dimana panglimanya pembangunan adalah kapitalisme yaitu sebuah sistem ekonomi dan politik di mana perdagangan, industri, dan alat-alat produksi dikendalikan oleh pemilik swasta (individu atau korporasi) dengan tujuan utama meraih keuntungan. 

PT KIS Biofuels sejatinya adalah korporasi yang saham mayoritasnya dimiliki K. R. Raghunath (Raghunath K. R.) adalah seorang insinyur, pengusaha, dan pakar energi terbarukan global. Beliau sangat dikenal di Indonesia dan Asia sebagai pendiri sekaligus cep dari KIS Group (Knowledge Integration Services), perusahaan teknologi terkemuka yang bergerak di bidang pengolahan limbah menjadi energi (waste-to-energy) dan biogas sedangkan saham minoritas nya dimiliki oleh Mitsubishi Corporation sejak November 2025 lalu tentu memiliki tujuan yang berorientasi pada keuntungan, maka proyek strategis transisi energi berbasis fossil menjadi energi yang terbaharukan dengan pengembangan Bio-CNG yang dilakukan oleh PLN EPI bekerja sama dengan PT KIS Biofuels pada akhirnya akan menjadi proyek yang bergantung pada pemodalan korporasi dengan target meraih laba sebagai orientasi kerja samanya. Maka praktek monopoli akan menjadi sesuatu yang tidak dapat dihindari dalam pengembangan startegis energi terbaharukan ini. Tentu akan menjadi berbeda apabila dalam hal pengelolaan sumber daya energi strategis tetap berada di bawah kendali negara dan benar-benar diarahkan untuk kepentingan rakyat.
Dalam Ideologi Islam prinsip-prinsip Utama dalam pembangunan salah satunya adalah berkeadilan dan merata. Islam melarang praktik monopoli dan penumpukan harta, distribusikekayaan harus merata agar menjamin pemenuhan kebutuhan dasar seluruh masyarakat.

Dalam Islam, kepemilikan sumber daya alam (SDA) didasarkan pada prinsip keadilan dan kemaslahatan umat. Konsep ini bersumber dari hadis yang menetapkan bahwa SDA yang menguasai hajat hidup orang banyak berstatus sebagai kepemilikan umum dan tidak boleh dimonopoli (Jurnal Al Isnad Volume 4 No: 1 Juni 2023). Rasulullah SAW bersabda mengenai aset vital yang dibutuhkan masyarakat luas :   
“Kaum Muslimin berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air dan api” (HR Dawud:3477 dan Ahmad: 22119). Dalam riwayat lain, Nabi SAW juga melarang adanya komersialisasi atau monopoli terhadap tiga asset tersebut:
“Kaum Muslimin berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api; dan harganya adalah haram” (HR Ibnu Majah: 2463). Menurut penjelasan para ulama (seperti dalam kitab Al-Mabsuth oleh Imam As-Sarakhsyi dan Nailul Authar oleh Imam Asy-Syaukani), kata "berserikat" (syuraka) berarti ketiga komoditas tersebut merupakan kepemilikan bersama (publik) dan tidak boleh dimonopoli atau dimiliki secara eksklusif oleh individu. 

Dalam pandangan Islam proyek Energi terbaharukan Bio-CNG dimana pengelolaanya dilakukan PLN EPI dengan PT KIS Biofuels merupakan proyek strategis yang menguasai hajat hidup orang banyak dan komoditas tersebut tidak boleh dimonopoli atau dimiliki secara eksklusif oleh individu ataupun korporasi tertentu karena merupakan kepemilikan bersama (publik). Negara dalam hal ini PLN EPI wajib melakukan riset pengembangan atas proyek energi terbaharukan ini yaitu dengan memanfaatkan dan bekerja sama dengan kurang lebih 160 Pabrik Kelapa Sawit yang berada di Provinsi Sumatera Utara sebagai langkah awal komitmen Pemerintah mewujudkan suplai energi listrik kepada masyarakat di di tahun mendatang sehingga kondisi pemadaman listrik secara bergilir tidak lagi dialamin masyarakat di Pualu Sumatera khsusunya dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Negara memiliki tujuan utamanya menjamin kemaslahatan masyarakat, menjaga kedaulatan energi, dan memastikan kekayaan alam benar-benar kembali untuk kesejahteraan rakyat dan bukan keuntungan bisnis semata-mata. Pemanfaatan limbah sawit menjadi Bio-CNG dapat menjadi bagian dari ikhtiar menjaga lingkungan sekaligus memperkuat ketahanan energi. Maka dari itu salah satu prinsip pembangunan dalam prinsip Ideologi Islam yaitu Istishlah (Keberlanjutan), dimana sealama proses pembangunan ada upaya tetap menjaga dan melestarikan alam dan lingkungan. Sumber daya alam yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan tidak merusak bumi. Wallahu a'lam bishawab.