-->

Maraknya LGBT, Bukti Negara Gagal Menjaga Generasi


Oleh : Yosie Purwanti, S.E
Aktivis Muslimah

Fenomena kasus HIV/AIDS yang terjadi saat ini seperti fenomena gunung es. Menurut data kemenkes RI kasus HIV di Indonesia diperkirakan sebanyak 564.000 orang. Dengan prosentasi penularan terjadi 60% dari kelompok heteroseksual dan 40% homoseksual. Namun pada kelompok umur dan komunitas tertentu di wilayah urban, prosentase heteroseksual mencapai 62.5% dari kasus baru. Ini menunjukkan bahwa dari kasus baru yang terjadi sebagian besar disebabkan karena homoseksual (lelaki seks dengan lekaki/LSL).

Tren Pergaulan bebas dan penyimpangan yang terjadi disekitar saat ini menyebabkan peningkatan kasus HIV. Lelaki melambai (boti) seolah bukan lagi fenomena yang dikhawatirkan namun lebih kepada pemakluman dengan dalih kesehatan mental. Kaum homoseksual menggunakan dalil-dalil kebebasan bentukan sistem sekuler untuk menghalalkan perbuatan mereka. Jika ada kelompok yang menentang, mereka akan dengan tegas mengopinikan kepada publik bahwa kelompok ini adalah kelompok yang tidak relevan, menentang hak-hak kaum minoritas dan sebagainya. Mereka dengan bangga dan semakin terang-terangan menunjukkan jati dirinya. 

Maraknya fenomena LGBT adalah buah dari diterapkannya sistem sekuler kapitalisme. Sistem yang memisahkan pengaturan agama didalam kehidupan. Dalam sistem ini manusia bebas bertindak sehingga pergualan bebas menjadi trend yang mengancam ditengah-tengah generasi hari ini. 

Selain itu penerapan sistem sekuler kapitalisme membuktikan bagaimana negara hanya menganggap generasi hari ini sebagai ladang cuan. Rusaknya sistem pergaulan remaja tidak lantas menjadikan pemerintah menyelesaikannya dari akar masalah. Namun pemerintah hanya fokus menangani sektor hilir seperti pemberian kondom, sosialisasi ke sekolah, rehabilitasi hingga opini bahwa penyintas HIV harus diterima dan boleh berbaur ditengah-tengah masyarakat. Solusi yang diberikan pemerintah hanyalah solusi karena dorongan proyek semata bukan menyelesaikan akar masalah.Sungguh ironi, negara yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom generasi hanya menjadi perancang kebijakan untuk mengenyangkan para kapitalis.  

Dalam Islam solusi yang diberikan akan meliputi solusi preventif (pencegahan) dan kuratif (penanganan). Solusi kuratif dimulai dari bagaimana ketaqwaan individu dibentuk sehingga selain melahirkan pribadi yang bertaqwa juga pribadi yang bersyakhsiyah (berkepribadian) Islam. Keluarga dan masyarakat akan menjadi faktor pendukung yang akan melakukan amar ma'ruf jika terjadi pelanggaran syariat ditengah-tengah mereka. 

Sistem pergaulan memisahkan antara laki-laki dan perempuan kecuali dalam hal-hal yang diperbolehkan oleh syariat seperti muamalah, pengobatan, dsb. Islam melarang hubungan seksual sesama jenis dan dikategorikan sebagai perbuatan keji (fahsyah) dan dosa besar. Maka dalam Islam pelaku homoseksual akan dihukum mati sebagaimana pendapat Ali bin Abi Thalib ra, sehingga pada masa Khalifah Abu Bakar Assidiq pelaku homoseksual akan dibunuh dengan cara dibakar. Demikian cara Islam menjaga generasi, dengan melindungi dan menyelesaikan sampai ke akar masalah. 

Wallahu a'laam.