Tahun Ajaran Baru Serba Susah, Potret Buram Pendidikan dalam Kapitalisme
Oleh : Endang Setyowati
Tahun ajaran baru telah tiba, menjadi awal yang penuh harapan akan masa depan yang lebih baik bagi setiap anak untuk menuntut ilmu. Namun, bagi banyak orang tua, momen ini justru menjadi musim kecemasan. Mulai dari sulitnya mendapatkan sekolah yang dianggap berkualitas, persoalan sistem zonasi, hingga mahalnya berbagai kebutuhan sekolah seperti seragam dan perlengkapan belajar, semuanya menjadi beban yang harus dipikul. Fenomena yang terus berulang setiap tahun.
Seperti yang dilansir oleh Kompas. id, (23/06/2026), Kondisi ekonomi yang memukul masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah, sangat terasa menjelang tahun ajaran baru. Orangtua berjuang mencari uang untuk biaya pendidikan anak yang jumlahnya tidak sedikit.
Tak hanya itu, mereka juga berjibaku mencari sekolah bagi anak-anak di tengah pemberlakuan sistem zonasi untuk sekolah negeri. Banyak orangtua dan anak menginginkan pendidikan berkualitas yang tidak selalu tersedia di zona tempat tinggal mereka.
Fenomena yang terus terulang setiap tahun yaitu biaya pendidikan yang terus meningkat, mahalnya seragam dan perlengkapan sekolah, hingga sulitnya memperoleh sekolah yang berkualitas akibat berbagai kebijakan, yang mana menunjukkan bahwa persoalan pendidikan bukan sekadar masalah teknis, melainkan gambaran dari sistem saat ini.
Persoalan ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan pergantian kebijakan. Akar persoalannya terletak pada sistem kapitalisme saat ini, yang menjadikan negara hanya berperan sebagai regulator, yaitu penyedia, bukan sebagai pengurus (raa'in) yang bertanggung jawab penuh memenuhi kebutuhan rakyat dengan sepenuh hati.
Dalam sistem kapitalisme, pendidikan dipandang sebagai sektor yang dapat dikomersialkan dan menjadi lahan bisnis sehingga biaya pendidikan terus membebani masyarakat. Berbagai pungutan, mahalnya seragam, hingga kebutuhan penunjang sekolah menjadi konsekuensi yang harus ditanggung oleh orang tua. Negara tidak hadir secara optimal untuk menghilangkan berbagai beban tersebut, padahal pendidikan merupakan kebutuhan mendasar setiap anak.
Di sisi lain, polemik sistem zonasi memperlihatkan belum meratanya kualitas pendidikan di berbagai daerah. Jika seluruh sekolah memiliki kualitas yang sama, tentu masyarakat tidak akan berbondong-bondong mencari sekolah tertentu.
Fakta ini menunjukkan negara belum mampu menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh rakyat.
Kondisi tersebut diperparah oleh orientasi pengelolaan keuangan negara dalam sistem kapitalisme yang tidak menjadikan pemenuhan hak rakyat sebagai prioritas utama.
Padahal, negeri ini memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar. Ketika pengelolaan sumber daya alam lebih banyak diserahkan kepada swasta maupun pihak asing, negara kehilangan potensi pemasukan yang semestinya dapat digunakan untuk membiayai pelayanan publik, termasuk pendidikan. Akibatnya, pendidikan gratis, berkualitas, dan merata sulit diwujudkan secara nyata.
Karena itu, selama pendidikan masih dikelola dengan paradigma kapitalisme, persoalan yang sama akan terus berulang setiap tahun ajaran baru. Orang tua tetap dibebani biaya yang tinggi, sementara negara belum mampu menjamin hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang mudah diakses, berkualitas, dan merata.
Sedangkan Islam memandang pendidikan sebagai hak dasar setiap individu sekaligus kebutuhan strategis untuk membangun peradaban. Karena itu, negara berkewajiban menyediakan pendidikan yang berkualitas, mudah diakses, dan dapat dinikmati seluruh rakyat tanpa diskriminasi.
Rasulullah saw bersabda:
"Imam (pemimpin) adalah raa'in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa negara tidak boleh melepaskan tanggung jawabnya dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat terutama hak pendidikan.
Dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, membangun sekolah hingga pelosok negeri, menyiapkan tenaga pendidik yang kompeten, serta memastikan kualitas pendidikan merata di setiap wilayah.
Dengan demikian, tidak akan muncul kesenjangan antara sekolah favorit dan nonfavorit sehingga setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan terbaik.
Dari sisi pembiayaan, Islam memiliki mekanisme yang jelas melalui Baitul Mal.
Dana pendidikan sendiri diambil dari pos-pos pemasukan syar'i, terutama hasil pengelolaan harta kepemilikan umum seperti sumber daya alam yang dikelola langsung oleh negara untuk kemaslahatan sebesar-besarnya bagi rakyat. Dengan pengelolaan yang sesuai syariat, negara memiliki kemampuan membiayai pendidikan secara optimal sehingga rakyat tidak dibebani berbagai pungutan yang memberatkan.
Lebih dari itu, tujuan pendidikan dalam Islam bukan sekadar mencetak tenaga kerja, tetapi membentuk generasi yang berkepribadian Islam, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta melahirkan generasi yang bertakwa, cerdas, dan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi peradaban manusia.
Dengan penerapan syariat Islam secara kaffah, negara akan mampu mewujudkan sistem pendidikan yang gratis, berkualitas, merata, dan berorientasi pada pembentukan generasi terbaik, sebagai generasi penerus peradaban.
Persoalan yang terus berulang setiap tahun ajaran baru menjadi bukti bahwa masalah pendidikan tidak cukup diselesaikan dengan kebijakan yang bersifat tambal sulam. Selama pendidikan masih dikelola dengan paradigma kapitalisme, beban masyarakat akan terus berulang dan hak memperoleh pendidikan yang berkualitas sulit terwujud secara merata.
Islam memberikan solusi yang bersifat mendasar dengan menjadikan pendidikan sebagai hak setiap rakyat dan kewajiban negara untuk memenuhinya. Ketika syariat Islam diterapkan secara kaffah, negara akan hadir sebagai raa'in yang mengurus urusan rakyat, mengelola kekayaan umum untuk kemaslahatan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang gratis, berkualitas, dan merata.
Inilah sistem yang tidak hanya menyelesaikan persoalan biaya dan akses pendidikan, tetapi juga melahirkan generasi yang berilmu, berkepribadian Islam, dan siap menjadi estafet peradaban yang mulia.
Waallahu a'lam bi shawab

Posting Komentar