-->

Tahun Ajaran Baru Serba Sulit, Potret Pendidikan dalam Sistem Kapitalisme


Oleh : Ummul Fikri, Aktivis Muslimah

Memasuki tahun ajaran baru, sebagian besar orang tua tentu berharap anak-anak mereka dapat memperoleh pendidikan terbaik. Namun, harapan tersebut sering kali berubah menjadi kecemasan. Biaya pendidikan yang terus meningkat membuat banyak keluarga harus bekerja lebih keras demi memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak mereka.

Permasalahan yang paling dirasakan ialah mahalnya biaya daftar ulang, pembelian seragam baru, buku pelajaran, hingga berbagai iuran sekolah yang memberatkan orang tua. Tidak sedikit sekolah yang mewajibkan pembelian seragam melalui pihak tertentu dengan harga yang jauh di atas pasaran. Di sisi lain, sistem zonasi sekolah negeri juga masih menimbulkan keluhan di tengah masyarakat. Banyak orang tua ingin menyekolahkan anaknya di sekolah unggulan, tetapi terkendala karena sekolah tersebut berada di luar zona tempat tinggal mereka (Kompas.id, 23/06/26).

Fenomena ini menunjukkan kualitas pendidikan di Indonesia masih timpang. Sekolah yang dianggap unggul hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu, sementara sekolah di daerah lain masih menghadapi keterbatasan fasilitas maupun kualitas pembelajaran. Akibatnya, pendidikan berkualitas menjadi semakin sulit dijangkau oleh masyarakat secara merata.

Akses Pendidikan Sulit

Kondisi akses pemdidikan sulit bukan sekadar persoalan teknis, melainkan berkaitan erat dengan sistem yang diterapkan hari ini. Dalam sistem kapitalisme, pendidikan cenderung dipandang sebagai sektor yang dapat dikelola dengan pendekatan bisnis dan komersial. Pendidikan akhirnya menjadi komoditas yang sangat dipengaruhi kemampuan ekonomi masyarakat.

Dalam sistem ini, negara tidak lagi menjalankan fungsi sebagai raa’in (pengurus rakyat), melainkan lebih berperan sebagai regulator. Akibatnya, tanggung jawab pembiayaan pendidikan perlahan dialihkan kepada masyarakat dan pihak swasta.

Berbagai pungutan yang membebani orang tua seolah menjadi hal yang wajar, sementara ketimpangan kualitas pendidikan antardaerah tetap berlangsung dari tahun ke tahun. Mahalnya biaya pendidikan dan belum meratanya kualitas sekolah menjadi bukti bahwa hak memperoleh pendidikan belum dirasakan secara adil oleh seluruh rakyat.

Pandangan Islam

Islam memandang pendidikan sebagai hak dasar setiap individu sekaligus kewajiban negara untuk memenuhinya. Rasulullah SAW bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Hadits ini menegaskan, negara tidak boleh melepaskan tanggung jawab dalam mengurus kebutuhan masyarakat, termasuk menyediakan pendidikan yang layak, berkualitas, dan mudah diakses oleh seluruh rakyat.

Karena itu, negara wajib memastikan setiap anak memperoleh pendidikan terbaik tanpa dibatasi kemampuan ekonomi maupun tempat tinggalnya. Dalam sistem Islam, negara berkewajiban membangun fasilitas pendidikan yang memadai, menyediakan tenaga pendidik terbaik, serta menjamin biaya pendidikan sepenuhnya ditanggung negara.

Pembiayaan tersebut berasal dari Baitul Mal, khususnya dari pengelolaan harta kepemilikan umum seperti sumber daya alam yang dikelola sesuai syariat Islam. Dengan pengelolaan yang benar, kekayaan alam akan dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat, bukan dikuasai oleh swasta ataupun asing.

Karena itu, persoalan pendidikan tidak cukup diselesaikan hanya dengan mengganti kebijakan zonasi atau memberikan bantuan sesaat. Yang dibutuhkan adalah perubahan sistem yang mampu mengembalikan fungsi negara sebagai pelayan umat.

Penutup

Sudah saatnya pendidikan dikembalikan kepada tujuan mulianya, yaitu membentuk generasi yang berilmu, beriman, dan berakhlak mulia. Dalam Islam, pendidikan bukan komoditas bisnis, melainkan amanah yang wajib dipenuhi negara. Ketika negara menjalankan perannya sesuai syariat Islam, pendidikan tidak lagi menjadi beban tahunan bagi orang tua, tetapi menjadi hak yang dapat dinikmati secara gratis dan merata oleh seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.[]