Ribuan Pelamar Di Job Fair Gresik 2026, Akankah Sesuai Harapan?
Oleh: Hamnah B. Lin
Ribuan pencari kerja memadati area pameran bursa kerja (Job Fair) Gresik Tahun 2026. Agenda tahunan ini membuka peluang kerja masif dari 35 perusahaan yang menyediakan lebih dari 2.000 lowongan pekerjaan. Antusiasme tinggi langsung terlihat di hari pertama dengan torehan 1.966 pendaftar yang memadati lokasi untuk berburu kerja. Bursa kerja yang diinisiasi oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik ini menyasar klaster lulusan SMA dan SMK sederajat sebagai target utama penyerapan tenaga kerja tahun ini (radargresik, 17/07/2026 ).
Pengangguran tercipta ketika ada kesenjangan antara jumlah penawaran pekerjaan (lapangan kerja) dengan permintaan (pelamar). Kerap kita temui proses rekrutmen yang menawarkan satu atau dua posisi, tetapi pelamarnyamencapai ratusan orang.
Kondisi Indonesia saat ini adalah maraknya pengangguran. Jumlah pengangguran yang mencapai 7,47 juta orang menurut BPS itu hanya pengangguran terbuka. Sedangkan penduduk yang setengah menganggur atau pekerja informal dengan penghasilan minim jumlahnya lebih banyak lagi. Survei angkatan kerja nasional (Sakernas) BPS per Agustus 2024 menunjukkan bahwa jumlah penduduk setengah menganggur, yakni yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu, mencapai 11,56 juta orang.
Besarnya angka pengangguran (terbuka maupun setengah) ini menunjukkan lebarnya jurang ketimpangan antara kebutuhan pekerjaan dengan lapangan kerja yang tersedia. Akibatnya, generasi muda yang merupakan fresh graduate kesulitan mendapatkan pekerjaan meskipun tingkat pendidikan dan usia mereka memenuhi kualifikasi lowongan kerja. Selain itu, marak terjadi PHK massal sehingga banyak kalangan dewasa yang kehilangan pekerjaan.
Solusi atas masalah ini adalah meningkatkan jumlah lapangan kerja dan pihak yang seharusnya bertanggung jawab menyediakan lapangan kerja adalah negara (pemerintah). Namun sungguh sayang, negara dalam sistem sekuler kapitalisme tidak mengurusi rakyatnya sebagaimana konsep ri’ayah (pengurusan rakyat) berdasarkan hadis Nabi Muhammad saw., “Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR Muslim).
Negara (penguasa) dalam kapitalisme memosisikan dirinya sebagai regulator yang hanya berperan mengadakan job fair, memberikan informasi lapangan kerja, menghubungkan perusahaan dengan pelamar, dan sejenisnya. Sedangkan tanggung jawab menyediakan lapangan pekerjaan diserahkan pada swasta.
Adalah ideologi Islam yang sudah jelas memuat aturan dari Allah dan Rasul-Nya sehingga mustahil menyalahi fitrah manusia. Islam mengatur perihal wajibnya jalur nafkah dari seorang laki-laki bagi istri dan anak-anaknya.
Seorang istri tidak harus berganti peran dari tulang rusuk menjadi tulang punggung ketika suaminya meninggal atau tidak mampu bekerja karena jalur nafkah yang lain masih ada, bisa dari ayahnya (jika masih hidup), saudara laki-lakinya, ataupun anak laki-lakinya.
Islam juga mengatur sistem ketenagakerjaan. Bekerja adalah salah satu aktivitas yang menjadi sebab kepemilikan harta bagi seseorang. Dalam Islam, terdapat konsep ijarah (kontrak kerja) yang melarang majikan membebani para pekerja melebihi kapasitasnya. Ijarah dapat terjadi di antara dua pihak dalam suatu akad tertentu. Segala sesuatu yang disepakati dalam ijarah ini harus jelas, termasuk jenis pekerjaan dan nominal gaji yang diperoleh sehingga dapat meminimalkan rasa tidak rida maupun kezaliman.
Islam juga mengatur soal pemberian harta oleh negara kepada rakyat, baik harta maupun tanah. Orang-orang kaya di dalam Islam juga telah diseru untuk ringan berbagi kepada sesamanya dalam bentuk zakat, sedekah, dan wakaf.
Namun, lebih dari itu semua, Islam mewujudkan keberlangsungan sistem kehidupan yang bersifat riayatusy syuunil ummah (mengurusi urusan umat). Jadi, andai benar gaji yang diperoleh seorang pekerja itu rendah, dirinya tidak akan khawatir dengan biaya hidup.
Ini karena semua biaya kebutuhan publik ditanggung oleh negara, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, administrasi, kebutuhan transportasi dan energi, dsb. sehingga rakyat tidak akan depresi memikirkan inflasi. Dengan demikian, keamanan finansial dan pekerjaan bukan lagi sesuatu yang patut dipusingkan.

Posting Komentar