-->

Anggaran Pendidikan Tidak Terealisasi, Begini Cara Islam Menyelesaikan


Oleh : Anastasia, S.Pd.

Mencerdaskan bangsa untuk menjadi negara emas di tahun 2045 mungkin akan semakin sulit diwujudkan. Mengingat, Indonesia tercatat sebagai negara dengan belanja pendidikan paling rendah dibandingkan sejumlah negara lain di dunia. Alokasi anggaran pendidikan Indonesia hanya mencapai 1,3%, dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Data UNESCO Institute for Statistics mencatat, meski mengalokasikan anggaran pendidikan paling kecil, Indonesia memiliki 40,2% penduduk berusia 24 tahun ke bawah. Ini menunjukkan tingginya proporsi penduduk usia muda yang membutuhkan akses pendidikan (www.cnbcindonesia, 16/07/2026).

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah tetap berkomitmen memenuhi amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dengan mengalokasikan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (www.radarbromo 14/07/2026).

Rakyat Dikorbankan 

Sesungguhnya pendidikan adalah hak individu yang harus dipenuhi. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar, yang akan menentukan nasib bangsanya di masa depan. Sehingga, peran negara harus benar-benar hadir, melaksanakan tugasnya menyelenggarakan pendidikan berkualitas untuk rakyatnya. Melalui mekanisme pembagian anggaran, negara telah memberikan porsi dari APBN untuk pendidikan 20%, anggaran tersebut digunakan untuk memenuhi segala kebutuhan pendidikan. Namun kenyataan dilapangan anggaran pendidikan hanya sekedar angka yang tertulis dalam laporan akhir tahun, ujung-ujungnya anggaran tersebut tidak dapat terealisasi dengan optimal.

Faktanya, kita dihadapkan dengan tidak meratanya pembangunan di bidang optimal, yang saat ini hanya berpusat di pulau Jawa. Di sebagai wilayah Indonesia yang terpencil, kita dihadapkan dengan minimnya fasilitas pendidikan, tidak sejahteranya guru, birokrasi yang sulit, serta angka putus sekolah yang tinggi dengan berbagai latar belakang permasalahan. Semua itu, adalah cerminan dunia pendidikan bangsa ini yang masih jauh dari kata ideal. 

Di sisi lain, pemerintah masih setengah hati, belum bisa memberikan perhatian yang lebih kepada daerah, untuk memutuskan permasalahan pendidikan. Tentunya hal demikian telah menambah kelamnya dunia pendidikan bangsa ini. 

Akar Masalah Pendidikan 

Pemerintah melihat anggaran pendidikan, merupakan sektor yang membebani APBN. Oleh karena itu, negara harus senantiasa mengeluarkan anggaran untuk melayani keperluan rakyat dengan melihat untung rugi. Inilah akar masalah dari diterapkan sistem wajah kapitalisme yang diterapkan saat ini.

Dalam sistem kapitalisme, setiap sektor adalah komoditas yang harus menguntungkan, sehingga pendidikan tidak akan pernah dilayani dengan sepenuh hati apabila di dalamnya tidak ada keuntungan. Berbeda dengan sektor yang lain, yang di dalamnya terdapat komoditas yang mampu memberikan cuan ke saku-saku penguasa. Sehingga, apabila rakyatnya menginginkan pendidikan yang berkualitas maka, negara menyerahkan pada swasta.

Di sinilah terjadi kesenjangan yang tajam, di antara orang yang memiliki uang dia akan mampu mengakses pendidikan baik, sedang bagi rakyat yang hidupnya pas-pas harus puas menerima pendidikan ala kadarnya. Maka dalam sistem kapitalisme ini, pendidikan bukan pelayanan publik yang menjadi hak asasi rakyatnya, namun pendidikan adalah komoditas yang dilihat untung ruginya. 

Pendidikan Dalam Naungan Islam 

Dalam pandangan Islam, pendidikan adalah hak dasar yang harus dipenuhi oleh negara. Allah Swt, telah memerintahkan setiap hamba-Nya untuk menuntut ilmu, Islam pun memberikan derajat manusia yang berilmu seperti dalam QS Al-Mujadalah [58] ayat 11 berikut ini:

    يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ 
 
Artinya: “Allah niscaya akan mengangkat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”

Begitu pun hadis tentang mencari ilmu, yang berbunyi:

وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

Artinya: “Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR Muslim, no. 2699).

Oleh karena itu, pendidikan adalah bagian dari perintah syariat Islam yang harus dilaksanakan oleh negara. Sehingga, negara harus benar-benar mampu merealisasikan kewajiban tersebut. Oleh karena itu dalam pembiayaan pendidikan Islam tidak menjadikan pendidikan sebagai komoditas yang harus dilihat dari untung rugi, akan tetapi pendidikan merupakan pelayanan publik bagian dari amanah syariat. 
Islam, telah memberikan mekanisme pembiayaan pendidikan melalui baitulmal, pos pemasukan baitulmal telah ditentukan oleh syariat Islam. ABPN negara Islam, akan menaungi permasalahan umat, yang memang disusun dengan ketentuan syariat untuk mewujudkan kesejahteraan umat, dan memecahkan permasalahan-permasalahan kebutuhan hidup, termasuk pembiayaan pendidikan secara gratis. 

Fakta gemilang dalam bidang pendidikan, Islam mampu menciptakan peradaban dunia yang melahirkan para ilmuwan, yang telah memberikan sumbangsih kepada kehidupan manusia. Karena, tujuan dari pendidikan Islam melahirkan manusia yang bermanfaat untuk kehidupan manusia dan agama. Wallahua'alam.