-->

Rasa Kecewa Rakyat Kian Gerogoti Nasionalisme

Oleh: Hamnah B. Lin 

 

Dilansir oleh detikkalimantan tgl 11/0/2026, Kekecewaan atas minimnya progres infrastruktur di wilayah Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, memicu wacana serius di tengah masyarakat. Menjelang Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026, santer isu sebagian masyarakat adat enggan melaksanakan upacara maupun perayaan sebagai bentuk protes kepada negara. 

 

Kepala Adat Besar Krayan Darat, Meskanter Agung, membenarkan adanya riak-riak kekecewaan tersebut di kalangan warga. Menurutnya, kondisi infrastruktur yang buruk dan tidak adanya respons memadai dari negara membuat masyarakat lelah. 

 

"Isu itu sudah masuk ke telinga saya. Katanya, tidak usahlah kita merayakan 17 Agustus, toh tidak ada perubahan juga sampai saat ini," ungkap Meskanter menirukan keluhan warga kepada detikKalimantan, Sabtu (11/7/2026). 

 

Camat Krayan Induk, Roni Firdaus, menilai hal itu sebagai bentuk protes wajar dari masyarakat yang merasa frustrasi. Roni menyadari masyarakat merasa kecewa karena pembangunan terhadap wilayah perbatasan dirasa stagnan. 

 

Penyebab banyaknya jalan rusak menurut Kementerian PUPR adalah kurangnya anggaran. Penyebab lainnya adalah konstruksi yang tidak sesuai spesifikasi teknis, pembangunan drainase yang tidak sempurna, dan dilewati kendaraan truk yang kelebihan muatan dan dimensi. Faktor alam seperti kondisi tanah yang tidak stabil dan terjadinya bencana alam juga dituding menjadi penyebab kerusakan jalan. 

 

Namun, sejatinya faktor-faktor yang bersifat teknis tadi bisa diselesaikan jika negara betul-betul mengurus rakyatnya. Sayang, kepemimpinan yang tegak saat ini adalah kepemimpinan sekuler yang menempatkan diri sebagai regulator dan fasilitator. Negara tidak ubahnya pebisnis yang memenuhi hak rakyat menurut hitungan untung rugi. 

 

Pemerintah akan membangun infrastruktur jalan jika ada keuntungan ekonomi dengan skema investasi. Jika ada investor (pemilik modal) yang berkepentingan untuk berinvestasi di suatu wilayah, negara akan membangun infrastruktur transportasi yang mulus. Ini tidak lepas dari simbiosis mutualisme antara penguasa dan pengusaha, yakni dalam setiap investasi oleh pemilik modal akan ada keuntungan pribadi bagi penguasa. Selain itu, juga sebagai politik balas budi atas dukungan materiel para pengusaha pada penguasa untuk memenangkan kontestasi pada masa pesta demokrasi. 

 

Sudah banyak upaya rakyat untuk mendorong pemerintah agar memperbaiki infrastruktur transportasi. Pengajuan pembangunan jalan sudah diajukan, protes secara langsung maupun melalui medsos sudah dilakukan, tetapi pemerintah tetap bergeming, tidak kunjung melakukan pembangunan jalan. Ini menunjukkan bahwa pemerintah abai terhadap pemenuhan kebutuhan rakyat. Pemerintah tidak peduli meski rakyat harus berjibaku melewati jalan yang rusak hingga bertaruh nyawa. Ini sungguh berbeda dengan kondisi di bawah kepemimpinan Islam. 

 

Dalam Islam, infrastruktur jalan adalah salah satu hak rakyat yang wajib dipenuhi negara dengan kualitas dan kuantitas yang memadai dan mempermudah kehidupan mereka. Negara Khilafah memosisikan dirinya sebagai raa’in (pengurus) rakyat dan wajib bagi Khilafah untuk membangun insfrastruktur yang bagus dan merata ke pelosok negeri. 

 

Negara memastikan tiap-tiap individu rakyat bisa menikmati jalan yang bagus, meski mereka tinggal di pelosok negeri atau daerah terpencil. Jalan yang bagus bukan hanya untuk wilayah perkotaan atau pusat bisnis dan industri, tetapi untuk seluruh rakyat. Negara tidak memperhitungkan untung rugi dalam pembangunan infrastruktur jalan, yang menjadi parameter pembangunan adalah kebutuhan rakyat. Ketika rakyat membutuhkannya, negara akan membangunnya. 

 

Jalan-jalan di wilayah Khilafah dibangun secara terencana. Jalan-jalan tersebut menghubungkan ibu kota dengan kota-kota lainnya. Jalan-jalan itu juga berfungsi untuk menopang kegiatan ibadah, pendidikan, kesehatan, komersial (bisnis, perdagangan, industri), sosial, administratif, militer (jihad), dan lainnya. 

 

Negara Khilafah tidak bergantung pada swasta dalam pembangunan infrastruktur jalan karena Khilafah memiliki banyak sumber pemasukan. Syekh Abdul Qadim Zallum menjelaskan dalam Al-Amwâl fî Dawlah al-Khilâfah bahwa baitulmal (APBN) Khilafah memiliki banyak pos pendapatan. Di antaranya adalah bagian fai dan kharaj (mencakup ganimah, fai, khumus, kharaj, jizyah, fai, dan dharibah) dan bagian kepemilikan umum (mencakup tambang migas maupun nonmigas, laut, sungai, hutan, padang rumput, dan aset-aset yang diproteksi negara untuk keperluan khusus). Pos-pos pemasukan tersebut akan cukup untuk membangun infrastruktur jalan yang bagus dan merata untuk rakyat. 

 

Demikianlah sedikit gambaran pembangunan infrastruktur jalan dalam Khilafah. Penguasa bekerja keras agar rakyat mudah melakukan perjalanan untuk berbagai urusan mereka. Rakyatpun puas dengan seluruh bentuk riayah penguasa dalam khlafah.  

Wallahualam bissawab.