-->

Mencari Jawaban Agama kepada AI, Sudah Tepatkah?


Oleh : Meidy Mahdavikia

Dunia berubah semakin cepat sejak kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) hadir. Dulu, kalau ingin tahu sesuatu, kita harus buka buku tebal atau datang langsung ke orang yang ahli. Sekarang? Cukup ketik pertanyaan di handphone, jawaban langsung muncul dalam hitungan detik. Serba instan, serba mudah.

Kemudahan semacam ini rupanya juga merambah ke ranah agama. Banyak orang, terutama anak-anak muda, mulai terbiasa bertanya soal hukum Islam, tafsir ayat, sampai persoalan ibadah sehari-hari langsung ke AI. Praktis, memang. Tinggal ketik, tunggu sebentar, jawaban pun keluar rapi dan cukup lengkap.

Tapi di balik semua kepraktisan itu, ada satu pertanyaan yang sebenarnya perlu kita renungkan bersama. Apakah pantas AI dijadikan sandaran utama dalam memahami agama?

Kementerian Agama sendiri, sebagaimana dilansir Khazanah.Republika.co.id (2/7/2026), mengakui bahwa AI yang bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan agama memang makin diminati, apalagi oleh generasi muda. Dengan begitu, posisi AI tetap hanya sebatas alat bantu mencari informasi, bukan pengganti ulama, apalagi menjadi rujukan utama dalam memahami agama. Sebab jawaban yang dihasilkan AI masih perlu dicek ulang, mengingat ilmu Islam tidak cukup dipahami dari teksnya saja, tapi juga dari cara menafsirkannya, konteksnya, serta kebijaksanaan dalam menerapkannya di kehidupan nyata.

Hal serupa juga diungkapkan dalam Khazanah.Republika.co.id (2/7/2026). Seorang pakar teknologi informasi dari ITB mengingatkan bahwa AI sejatinya masih bisa keliru dalam memberi jawaban. Wajar saja, karena AI hanya mengolah data yang pernah dipelajarinya, bukan benar-benar memahami persoalan sebagaimana manusia memahami sesuatu. Karena itulah, AI sebaiknya tidak dijadikan rujukan utama, apalagi untuk urusan hukum dan fatwa dalam Islam.

Peringatan ini sebenarnya menyiratkan satu hal penting, yaitu secanggih apa pun AI, ia tetap punya keterbatasan. Jawabannya memang sering terdengar meyakinkan, disampaikan dengan bahasa yang runtut dan mudah dicerna. Tapi kefasihan bahasa bukan jaminan kebenaran isi. AI hanya merangkai informasi dari berbagai sumber yang tersedia, padahal tidak semua sumber itu punya bobot kebenaran yang sama.

Ditambah lagi, AI bekerja berdasarkan sistem buatan manusia. Cara ia menjawab dipengaruhi oleh data yang dipakai, juga kebijakan dari perusahaan atau negara yang mengembangkannya. Jadi wajar kalau jawaban AI punya keterbatasan dan tidak bisa disetarakan dengan pendapat ulama yang telah menempuh proses belajar panjang dan mendalam untuk memahami syariat.

Menetapkan hukum dalam Islam bukan perkara sepele. Seorang ulama tidak sekadar melihat satu-dua dalil, melainkan memahami Al-Qur'an, sunah, ijma, qiyas, kaidah usul fikih, pendapat ulama terdahulu, sampai mempertimbangkan kondisi umat yang sedang dihadapi. Semua itu butuh ilmu yang dalam, ketelitian, dan tanggung jawab besar dan hal-hal yang tidak dimiliki mesin, secanggih apa pun teknologinya.

Karena itu, wajar bila AI lebih cocok dimanfaatkan untuk mencari gambaran awal atau referensi tambahan saja. Namun ketika sudah menyangkut halal-haram, fatwa, atau hukum syariat yang membutuhkan kepastian, umat Islam tetap memerlukan bimbingan ulama yang punya kompetensi dan amanah dalam menyampaikan ilmu.

Islam sebenarnya sudah memberi petunjuk jelas soal ini, yaitu kepada siapa seseorang harus bertanya ketika belum tahu suatu perkara. Allah Swt. berfirman, "Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui." (QS. An-Nahl: 43).

Ayat ini menegaskan bahwa rujukan dalam persoalan agama adalah orang-orang berilmu, yakni para ulama yang memahami syariat secara mendalam. Mereka menyampaikan hukum berlandaskan Al-Qur'an, sunah, ijma, dan qiyas, melalui proses ijtihad yang penuh kehati-hatian. Lebih dari itu, setiap fatwa yang mereka sampaikan dilandasi rasa takut kepada Allah Swt., sehingga bukan sekadar menjawab, tapi juga menjaga amanah ilmu yang mereka emban.

Di era digital seperti sekarang, keberadaan AI memang bisa dimanfaatkan sebagai alat bantu belajar dan memperluas wawasan. Tapi teknologi tetaplah teknologi. Ia tidak punya akal, tidak punya kesadaran, apalagi tanggung jawab moral atas jawaban yang diberikannya. Karena itu, sudah sepatutnya umat Islam bijak dalam memanfaatkan kemajuan teknologi, tanpa sampai menggeser posisi ulama sebagai rujukan utama dalam memahami ajaran agama.

Pada akhirnya, kemajuan teknologi bukanlah alasan untuk meninggalkan tradisi menuntut ilmu kepada ahlinya. Justru di tengah derasnya arus informasi seperti sekarang, kita semakin membutuhkan bimbingan ulama, agar mampu membedakan mana yang benar, mana yang keliru, dan mana yang benar-benar sesuai tuntunan syariat. Sebab dalam urusan agama, yang kita cari bukan sekadar jawaban yang cepat, melainkan jawaban yang benar, dapat dipertanggungjawabkan, dan menjadi jalan menuju ridha Allah Swt.

Wallahu a'lam bish-shawab.