-->

Bencana Luar Biasa Itu Adalah Korupsi

Oleh : Nyai Djujang

Hops.ID - Korupsi di Indonesia tidak lagi bisa dipandang sebagai sekadar pelanggaran hukum yang dilakukan segelintir oknum. Fenomena tersebut kini dinilai telah berkembang menjadi persoalan yang jauh lebih serius dan mengancam masa depan bangsa.

Penilaian itu disampaikan oleh Prof. Siti Zuhro, Peneliti Ahli Utama dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dalam sebuah forum diskusi publik di Jakarta pada 22 Mei 2026.

Dalam pandangannya sebagai ilmuwan politik senior, korupsi telah berubah menjadi “bencana luar biasa” karena dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak sistem pemerintahan, melemahkan pelayanan publik, dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) 
Melaporkan dalam kurun waktu 2010 - 2025 terdapat 31 hakim yang terjerat kasus korupsi.
Peringkat kedua penegak hukum yang terjerat kasus korupsi adalah pengacara dengan jumlah 19 orang, kemudian jaksa sebanyak 13 orang dan polisi 6 orang.
Disisi lain, pemberantasan korupsi bukannya diperkuat, justru dibuat lemah. Lewat revisi UU KPK oleh DPR, sejumlah kewenangan KPK dipangkas. Ini membuat pemberantasan korupsi semakin terbatas.

KUHP terbaru yang berlaku pada 2026 yang sudah disahkan DPR juga tidak lagi mengkategorikan delik korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Berarti delik korupsi kini sebanding dengan kejahatan konvensional seperti pencurian atau penggelapan. Padahal 
Tingkat Kejahatan yang dilakukan oleh para koruptor mengakibatkan kerugian luar biasa bagi rakyat.
Sebagai contoh, pada tahun 2025 total kerugian negara akibat korupsi  dan tindak pencucian Uang (TPPU) mencapai Rp 300,86 Triliun. Kerugian Negara Sebesar itu setara dengan biaya pendidikan sekitar 15 juta mahasiswa atau hampir 39 juta Siswa SMA selama satu tahun. 

Jika digunakan untuk membayar iuran BPJS, dana sebesar itu bisa dipakai untuk membiayai iuran BPJS PBI sekitar 149 juta orang selama empat tahun.
Jadi, atas logika apa korupsi tidak lagi dianggap sebagai extraordinary?
Kita lihat di Cina, ada seorang pejabat  dieksekusi mati hanya karena menerima suap sekitar 117 juta yuan atau sekitar Rp 269 - 270 miliar. Sebaliknya, di Indonesia koruptor rata - rata disaksi 4 tahun penjara. Sanksi yang sangat tidak membuat efek jera.
Korupsi bukan lagi sekedar masalah biasa, ia sudah berubah menjadi bencana yang memporak-porandakan sendi - sendi bangsa.

Bencana alam merusak dalam hitungan hari. Tapi bencana korupsi merusak masa depan generasi sesudahnya. Merampas hak rakyat miskin, dan melumpuhkan pembangunan.
Bayangkan rumah sakit (rumah sehat) yang kurang obat, sekolah yang kekurangan guru, dan gedungnya sudah tak layak lagi. Jalan yang rusak, jembatan yang terputus, walaupun anggaran sudah digelontorkan tetap tidak bisa membuat negara kita maju.Kemana larinya hasil korupsi, sudah dipastikan ke tangan para koruptor dan kawan-kawannya.
Lebih menyakitkan lagi, korupsi telah melahirkan budaya permisif. Korupsi kecil dianggap wajar. Korupsi besar dianggap hebat. Standar moral (akidah) masyarakat runtuh. Yang jujur dianggap bodoh. Yang curang dianggap pintar.

Buah Dari Sistem Sekuler

Inilah buah dari sistem sekularisme. Ketika agama hanya di mimbar, bukan di kantor pemerintahan. Ketika hukum bisa dibeli, keadilan bisa di nego. Tidak ada rasa takut kepada Allah, tidak ada rasa malu kepada manusia. Karena sekularisme memisahkan agama dari lini bidang kehidupan. Ketika mencari uang tidak melihat halal atau haram. Itu adalah salah satu dari ciri-ciri sekularisme. Agama tidak boleh ikut campur dalam kehidupan.
Karena itu wajar jika BRIN menyebut "bencana luar biasa". Karena dampaknya luar biasa. Korbanya rakyat biasa. Pelakunya justru orang - orang yang diberi amanah.
Jika bencana alam kita hadapi dengan siaga, maka bencana korupsi harus kita lawan  dengan perubahan Sistem yang menempatkan halal - haram diatas segalanya. Sistem yang berasal dari Allah SWT. 

Kembali Kepada Sistem Islam

Setiap ada kasus baru nilainya selalu fantastis triliunan, ratusan miliar, puluhan milyar, polanya sama tempatnya beda, pelakunya ganti.
Kalau ini kebetulan, kenapa terus berulang
Kalau ini kesalahan individu, kenapa sistemnya tidak berubah.
Jawabnya sederhana, Karena ini memang desain. Desain dari sistem yang memisahkan Agama dari Negara. Desain yang menjadikan Uang sebagai Tuhan 
Desain yang membuat Halal Haram tidak lagi jadi standar dalam kehidupan Bermasyarakat dan BerNegara.
Wahai kaum muslim! Sesungguhnya korupsi di negeri ini sudah menjadi bencana luar biasa. Banyak Pejabat dan Aparat tidak lagi malu untuk korupsi. Lebih memalukan lagi, banyak orang tetap mempercayai mereka sebagai pengurus negara. 

Pangkal persoalan korupsi adalah Sekularisme, yakni pemisahan Agama dari Kehidupan serta dari kekuasaan  dan Pemerintahan. Islam dipersempit hanya sebagai urusan ibadah dan moral saja.
Bahkan tidak jarang uang hasil korupsi untuk Ibadah.
Karena itu untuk membasmi korupsi tidak cukup hanya dengan mengganti pejabat korup dengan pejabat baru. 
Akan tetapi harus ada perubahan sistem  Kehidupan yaitu sistem Islam.

Islam telah membawa sistem kehidupan yang sempurna, termasuk dalam pemberantasan korupsi. Syariah Islam ini hanya bisa diberlakukan dengan sempurna dalam naungan sistem pemerintahan Islam. 
(Khilafah Islam). Bukan dalam sistem demokrasi - sekularisme yang malah mengkompromikan yang haq dengan yang batil.
Apalagi sistem ini pun terbukti malah melestarikan korupsi 
Apakah kasus demi kasus ini tidak cukup membuka mata kita agar bersegera menerapkan syariah Islam secara Kaffah?
Wallahu ‘a'lam