Kopdes Merah Putih, Program Populis Sarat Polemik
Oleh : Vivi Yude
Pemerintah kini menjalankan program baru Koperasi Desa Merah Putih sekitar 80.000 sebagai pusat layanan ekonomi masyarakat desa.
Namun, adanya Kopdes ini menimbulkan banyak polemik. Pengadaan Kopdes di daerah yang jauh dari permukiman, pelatihan militer yang menewaskan 5 orang peserta, dana desa yang terpangkas.
Lembaga riset menyebut potensi korupsi mencuat bahkan di tahap pembentukan koperasi, dari pencarian modal awal yang berbasis dana desa atau pinjaman bank hingga penggelembungan biaya pendirian koperasi.
Pemerintah menyebut anggaran untuk pembentukan Koperasi Merah Putih mencapai Rp400 triliun. Nantinya, setiap koperasi bisa mendapat pinjaman modal maksimal Rp3 miliar dari bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Para petani pun bersuara. Mereka mengkritik pengadaan Kopdes bukanlah hal yang dibutuhkan para petani di desa-desa. Saat ini mereka membutuhkan harga pupuk yang terjangkau dan program-proglam lain yang manfaatnya bisa dirasakan langsung.
Polemik berikutnya. Pelatihan militer yang menyebabkan lima orang meninggal dunia. Mereka menghadapi pelatihan keras, tetapi belum tahu bagaimana nantinya teknis Kopdes dan status mereka.
Koperasi Desa Hanya Program Celah Korupsi Lainnya
Kebijakan pemerintah dengan adanya program Kopdes menyulut banyak permasalahan baru. Potensi-potensi lebih banyak kasus korupsi semakin besar.
Kebijakan yang tidak sesuai kebutuhan rakyat memang akan menimbulkan permasalahan baru. Tidak menemukan solusi-solusi terbaik untuk permasalahan rakyat.
Hal ini semakin memperlihatkan cacatnya ideologi kapitalis-demokrasi. Semua kebijakan pemerintah hanya menguntungkan penguasa dan pemilik modal. Negara hanya berperan mewadahi kalangan elite atas. Tanpa memberikan solusi pada kebutuhan rakyat.
Kebijakan yang bukan berasal dari kebutuhan rakyat berisiko koperasi minim partipasi dari rakyat. Hal ini jadi programa yang tidak efektif membantu ekonomi desa.
Ekonomi Islam Berfokus pada Kebutuhan Rakyat
Ekonomi yang diurus negara sepatutnya menyejahterakan rakyat. Program-program yang disusun dan dilaksanakan harus jelas dan benar-benar memberi manfaat langsung yang dirasakan rakyat.
Negara bertugas menjadi pelayan, memastikan rakyat sejahtera dengan mengatur kepemilikan umum, pembukaan lapangan kerja, dan distribusi kekayaan yang adil.
Bentuk badan usaha yang dibolehkan oleh syariat, batas area yang dapat dilakukan adalah pada barang kepemilikan individu dan jasa usaha individu. Tidak mengelola kepentingan umum, misal, air, hutan, gas, dan lainnya.
Pengusaha yang melakukan pelanggaran akan mendapat hukuman pidana atau administratif. Seluruh warga baik muslim atau pun bukan muslim mempunyai hak yang sama.
Penerapan syariat secara total akan membawa kebaikan bagi semua. Sebaliknya, jika manusia mengabaikan syariat maka hanya akan mendatangkan bencana bagi kehidupan.
Allah Swt. berfirman:
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia (melalui hal itu) Allah Swt. membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali ke jalan yang benar. (Q.S. Ar-Rum: 41)
Demikianlah kesempurnaan Islam memberikan solusi dengan sebaik-baiknya. Apa bila diterapkan syariat yang benar akan membawa kesejehtaraan bagi semua juga mampu menyelesaikan ekonomi negara ini.
Wallahu'alam Bishawab.

Posting Komentar