-->

Hubungan Penguasa dan Rakyat dalam Pandangan Islam


Oleh : Ummu Dayyin (Pemerhati Generasi)

Hubungan antara penguasa dan rakyat kembali menjadi sorotan. Berbagai kebijakan pemerintah, mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), penyesuaian harga BBM, tarif listrik, hingga berbagai kebijakan ekonomi lainnya, memunculkan gelombang kritik dari beragam kalangan. Demonstrasi berlangsung di berbagai daerah. Media sosial dipenuhi diskusi, kritik, bahkan sindiran terhadap arah kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.

Namun, di tengah derasnya kritik tersebut, berbagai kebijakan yang dianggap sebagai prioritas pemerintah tetap berjalan. Aspirasi yang disampaikan melalui aksi massa, forum diskusi, maupun ruang digital sering kali tidak berbanding lurus dengan perubahan kebijakan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah suara rakyat benar-benar menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan, ataukah hanya menjadi pelengkap dalam narasi demokrasi?

Di sisi lain, masyarakat mulai menunjukkan keberanian yang lebih besar dalam menyampaikan pendapat. Jika dahulu kritik terhadap penguasa sering kali terbatas pada ruang-ruang tertentu, kini media sosial membuka kesempatan yang jauh lebih luas bagi rakyat untuk menyuarakan aspirasi. Berbagai platform menjadi ruang publik tempat masyarakat menyampaikan kritik terhadap kebijakan negara.

Ironisnya, di saat rakyat semakin vokal, tidak sedikit penguasa maupun para pendukungnya justru menunjukkan sikap yang terkesan antikritik. Kritik sering dipandang sebagai bentuk kebencian, serangan politik, atau upaya menjatuhkan pemerintah. Akibatnya, ruang dialog yang sehat berubah menjadi arena saling menyerang. Kritik dibalas dengan stigma, sementara kritik balik juga sering kehilangan etika. Hubungan antara penguasa dan rakyat pun semakin diwarnai ketegangan.

Fenomena ini sesungguhnya menunjukkan adanya persoalan yang lebih mendasar daripada sekadar perbedaan pendapat. Persoalan utamanya adalah standar hubungan antara penguasa dan rakyat masih dibangun di atas asas kepentingan dan kemanfaatan, bukan di atas syariat Allah SWT.

Dalam sistem demokrasi, hubungan politik dibangun berdasarkan kontrak kepentingan. Penguasa membutuhkan suara rakyat untuk memperoleh kekuasaan. Sebaliknya, rakyat berharap penguasa mampu memenuhi berbagai janji politiknya. Ketika kepentingan itu bertemu, hubungan terlihat harmonis. Namun ketika kepentingan mulai bertabrakan, konflik menjadi sesuatu yang tidak terhindarkan.

Demokrasi memang memberikan ruang kebebasan berpendapat. Setiap orang berhak menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Akan tetapi, pada saat yang sama demokrasi juga melahirkan pertarungan kepentingan yang tidak pernah selesai. Berbagai kelompok mengatasnamakan rakyat untuk memperjuangkan kepentingannya masing-masing. Penguasa mengklaim kebijakannya demi kepentingan rakyat. Oposisi juga mengklaim membela rakyat. Kelompok ekonomi, partai politik, hingga pemilik modal pun membawa narasi yang sama. Pada akhirnya, rakyat sering kali justru menjadi objek perebutan kepentingan.

Lebih jauh lagi, penguasa dalam sistem demokrasi memiliki berbagai instrumen untuk memastikan kebijakannya tetap berjalan. Dukungan politik di parlemen, kekuatan birokrasi, perangkat hukum, hingga kemampuan membangun opini publik menjadi modal untuk mempertahankan keputusan yang telah diambil. Tidak jarang kebijakan tetap diberlakukan meskipun mendapat penolakan luas dari masyarakat. Aspirasi rakyat didengar, tetapi belum tentu menjadi dasar perubahan kebijakan.

Dalam kondisi seperti ini, hubungan antara penguasa dan rakyat menjadi hubungan yang sarat dengan kecurigaan. Rakyat mencurigai setiap kebijakan memiliki kepentingan tertentu. Penguasa pun terkadang memandang kritik sebagai ancaman terhadap stabilitas kekuasaan. Akibatnya, kepercayaan publik terus menurun.

Islam menawarkan paradigma yang sama sekali berbeda.

Dalam Islam, hubungan antara penguasa dan rakyat bukanlah hubungan transaksional yang dibangun atas dasar kepentingan politik. Hubungan tersebut merupakan hubungan amanah yang diikat oleh syariat Allah SWT. Kekuasaan bukan sarana untuk mempertahankan jabatan ataupun memenuhi kepentingan kelompok tertentu, melainkan amanah besar yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.

Seorang pemimpin dalam Islam tidak memiliki kebebasan untuk membuat aturan sesuai kehendaknya sendiri. Ia juga tidak boleh menjadikan kepentingan politik, tekanan ekonomi, ataupun kepentingan elite sebagai dasar pengambilan kebijakan. Standar yang wajib dijadikan pedoman hanyalah hukum Allah SWT.

Karena itu, tugas utama seorang penguasa dalam Islam adalah menerapkan syariat secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, pendidikan, sosial, budaya, keamanan, maupun hubungan luar negeri. Keberhasilan seorang pemimpin tidak diukur dari tingginya popularitas atau besarnya dukungan politik, tetapi dari sejauh mana ia menjalankan hukum Allah dengan adil.

Di sisi lain, Islam juga mengatur kewajiban rakyat. Selama penguasa memerintah berdasarkan syariat Allah dan tidak memerintahkan kemaksiatan, rakyat wajib memberikan ketaatan. Ketaatan tersebut bukan karena faktor pribadi pemimpin, bukan pula karena kesamaan pilihan politik, melainkan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.

Namun, ketaatan dalam Islam bukan berarti membenarkan setiap tindakan penguasa. Islam justru memberikan mekanisme kontrol yang sangat jelas. Rakyat memiliki hak untuk memberikan syura kepada penguasa dalam berbagai urusan yang memang menjadi wilayah musyawarah. Pendapat masyarakat menjadi bagian penting dalam pengambilan keputusan yang bersifat teknis dan administratif sesuai ketentuan syariat.

Lebih dari itu, Islam menjadikan muhasabah terhadap penguasa sebagai bagian dari amar makruf nahi mungkar. Ketika penguasa melakukan kezaliman, melanggar hukum Allah, atau mengabaikan hak-hak rakyat yang telah ditetapkan syariat, masyarakat bukan hanya boleh mengoreksi, tetapi memiliki kewajiban untuk melakukannya.

Muhasabah bukanlah tindakan makar, bukan pula upaya menjatuhkan penguasa demi ambisi kekuasaan. Muhasabah adalah bentuk kepedulian terhadap amanah kepemimpinan agar tetap berada di jalan yang diridhai Allah SWT. Karena itu, kritik dalam Islam memiliki adab, tujuan, dan standar yang jelas. Tujuannya adalah meluruskan kebijakan sesuai syariat, bukan menebar kebencian ataupun menciptakan kekacauan.

Demikian pula seorang penguasa tidak boleh antikritik. Sejarah pemerintahan Islam menunjukkan bahwa para khalifah menerima nasihat bahkan koreksi dari rakyatnya. Mereka menyadari bahwa setiap pemimpin adalah manusia yang dapat melakukan kesalahan, sedangkan syariat Allah adalah standar yang tidak boleh ditinggalkan.

Hubungan seperti inilah yang melahirkan rasa saling percaya antara penguasa dan rakyat. Penguasa tidak takut dikritik karena memahami bahwa kritik merupakan bagian dari mekanisme menjaga amanah. Rakyat pun tidak menyampaikan kritik atas dasar kebencian atau kepentingan politik, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab dalam menegakkan amar makruf nahi mungkar.

Hari ini, ketika hubungan penguasa dan rakyat semakin dipenuhi kecurigaan, polarisasi, dan konflik kepentingan, sudah saatnya umat Islam kembali melihat bagaimana syariat mengatur hubungan tersebut. Islam tidak memosisikan rakyat sebagai objek kekuasaan, juga tidak menjadikan penguasa sebagai sosok yang kebal dari koreksi. Keduanya sama-sama terikat oleh hukum Allah SWT, sama-sama memikul amanah, dan sama-sama akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan-Nya.

Pada akhirnya, hubungan harmonis antara penguasa dan rakyat tidak akan lahir hanya karena slogan "pro-rakyat" atau sekadar membuka ruang kritik. Hubungan yang adil hanya dapat terwujud ketika penguasa dan rakyat menjadikan syariat Islam sebagai satu-satunya standar dalam mengatur kehidupan. Dengan demikian, kepemimpinan benar-benar menjadi pelayanan terhadap umat, sementara ketaatan dan kritik sama-sama bernilai ibadah karena dijalankan dalam bingkai hukum Allah SWT.