Rakyat Bersuara, Kebijakan Tetap Jalan
Oleh : Umma Almyra
Gelombang demonstrasi kembali mewarnai berbagai daerah di Indonesia. Mahasiswa, buruh, akademisi, hingga masyarakat umum menyuarakan keresahan atas berbagai persoalan yang dinilai semakin membebani kehidupan mereka. Mulai dari kenaikan harga BBM, tingginya biaya hidup, hingga polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG), semuanya menjadi bagian dari tuntutan yang disuarakan di jalan maupun melalui media sosial. Di tengah derasnya kritik tersebut, pemerintah tetap melanjutkan berbagai kebijakan yang telah ditetapkan dengan alasan telah melalui perencanaan dan perhitungan yang matang.
Fenomena ini bukan sekadar menunjukkan adanya perbedaan pandangan antara pemerintah dan masyarakat. Lebih dari itu, muncul pertanyaan mendasar: mengapa suara rakyat yang begitu lantang sering kali tidak berpengaruh terhadap arah kebijakan? Bukankah dalam sistem demokrasi rakyat disebut sebagai pemegang kedaulatan?
Secara teori, demokrasi memberikan ruang yang luas bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Demonstrasi, petisi, diskusi publik, hingga kritik di media sosial dipandang sebagai bagian dari kebebasan berekspresi. Namun, pada praktiknya, aspirasi tersebut sering kali hanya berhenti sebagai masukan yang tidak mengikat. Setelah memperoleh mandat politik melalui pemilu, pemerintah memiliki kewenangan penuh untuk menentukan kebijakan sesuai pertimbangan yang dianggap paling tepat.
Akibatnya, demonstrasi terus berulang dengan isu yang berganti-ganti, tetapi pola yang terjadi tetap sama. Rakyat menyampaikan aspirasi, pemerintah mendengar, lalu kebijakan tetap berjalan. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa kebebasan berbicara memang diberikan, tetapi belum tentu diikuti dengan kesediaan untuk benar-benar mendengarkan.
Persoalan ini sesungguhnya tidak hanya berkaitan dengan karakter seorang pemimpin. Akar masalahnya terletak pada sistem yang menjadikan kepentingan manusia sebagai dasar pengambilan kebijakan. Dalam demokrasi, keputusan sering dipengaruhi oleh kompromi politik, kepentingan ekonomi, tekanan kelompok tertentu, maupun agenda kekuasaan. Selama kepentingan menjadi standar, suara rakyat akan selalu berpotensi dikalahkan oleh kepentingan yang dianggap lebih besar.
Islam memandang hubungan antara penguasa dan rakyat dengan cara yang berbeda. Hubungan tersebut tidak dibangun atas dasar kepentingan politik ataupun manfaat sesaat, melainkan di atas syariat Allah SWT. Penguasa bukanlah pemilik kekuasaan yang bebas menentukan arah negara sesuai kehendaknya, tetapi seorang pemimpin yang memikul amanah untuk mengurus urusan umat sesuai dengan hukum Allah.
Allah SWT berfirman,
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil." (QS. An-Nisa: 58).
Ayat ini menegaskan bahwa kekuasaan adalah amanah, bukan hak istimewa. Karena itu, seorang pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap kebijakan yang diambil.
Rasulullah ﷺ bersabda, "Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menunjukkan bahwa tugas utama seorang pemimpin bukan mempertahankan kekuasaan atau mengejar popularitas, melainkan mengurus kebutuhan rakyat dengan hukum yang telah Allah tetapkan. Ukuran keberhasilan seorang pemimpin bukanlah banyaknya proyek yang dibangun atau tingginya tingkat kepuasan politik, tetapi sejauh mana ia menjalankan amanah sesuai syariat.
Dalam Islam, penguasa juga tidak memiliki kewenangan membuat aturan berdasarkan kehendaknya sendiri. Allah SWT berfirman, “Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah." (QS. Yusuf: 40).
Karena itu, seluruh kebijakan negara harus berlandaskan wahyu, bukan pada kepentingan politik ataupun tekanan kelompok tertentu. Ketika syariat menjadi standar, hubungan antara penguasa dan rakyat tidak lagi ditentukan oleh siapa yang paling berkuasa, tetapi oleh siapa yang paling taat kepada Allah SWT.
Islam memang memerintahkan kaum muslim untuk menaati pemimpin. Namun, ketaatan tersebut bukanlah ketaatan yang bersifat mutlak. Allah SWT berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah Rasul, dan ulil amri di antara kalian." (QS. An-Nisa: 59).
Ayat ini menunjukkan bahwa ketaatan kepada pemimpin selalu berada dalam bingkai ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Karena itu, Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiatan kepada Sang Pencipta." (HR. Ahmad).
Artinya, rakyat wajib menaati penguasa selama ia menjalankan syariat Allah. Sebaliknya, apabila penguasa melakukan kezaliman atau menyimpang dari hukum Allah, Islam tidak mengajarkan rakyat untuk berdiam diri. Justru Islam memberikan mekanisme yang jelas berupa muhasabah lil hukkam, yaitu mengoreksi penguasa agar kembali kepada kebenaran.
Muhasabah bukanlah tindakan makar ataupun upaya menjatuhkan penguasa. Sebaliknya, ia merupakan bagian dari amar makruf nahi mungkar yang diperintahkan syariat. Rasulullah ﷺ bahkan bersabda,
"Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kalimat yang benar di hadapan penguasa yang zalim." (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).
Hadis ini menunjukkan bahwa kritik yang disampaikan dengan niat yang ikhlas dan cara yang benar bukanlah ancaman bagi negara, melainkan bentuk kepedulian terhadap amanah kepemimpinan. Karena itu, dalam sistem Islam, penguasa tidak boleh bersikap antikritik. Sebaliknya, ia harus membuka diri terhadap nasihat dan koreksi selama berlandaskan dalil syariat.
Selain muhasabah, Islam juga mengenal syura atau musyawarah. Allah SWT berfirman, "…Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu…"
(QS. Ali Imran: 159).
Syura menunjukkan bahwa rakyat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan memberikan masukan dalam berbagai urusan yang menjadi wilayah ijtihad. Namun, musyawarah dalam Islam bukanlah sarana menentukan halal dan haram berdasarkan suara mayoritas. Syura dilakukan untuk mencari cara terbaik dalam menerapkan hukum Allah, bukan menggantikan hukum-Nya.
Praktik hubungan yang harmonis antara penguasa dan rakyat ini telah dicontohkan langsung oleh Rasulullah ﷺ. Menjelang Perang Badar, Rasulullah ﷺ memilih lokasi pasukan berdasarkan strategi perang. Seorang sahabat, Hubab bin Mundzir, bertanya apakah keputusan tersebut merupakan wahyu atau hasil ijtihad. Setelah mengetahui bahwa itu adalah strategi, Hubab mengusulkan tempat lain yang lebih menguntungkan. Rasulullah ﷺ menerima usulan tersebut tanpa merasa wibawanya berkurang. Beliau mengajarkan bahwa seorang pemimpin harus terbuka terhadap pendapat yang benar.
Keteladanan serupa tampak pada masa Khalifah Umar bin Khattab ra. Ketika beliau berencana membatasi besarnya mahar, seorang perempuan mengingatkan beliau dengan firman Allah dalam QS. An-Nisa ayat 20. Umar pun menarik kembali pendapatnya seraya berkata, "Perempuan itu benar, sedangkan Umar yang salah." Seorang kepala negara tidak segan mengakui kekeliruannya ketika dihadapkan pada dalil yang benar. Sikap inilah yang melahirkan kepercayaan antara pemimpin dan rakyat.
Berbeda dengan sistem yang menempatkan kepentingan manusia sebagai standar kebijakan, Islam menjadikan syariat sebagai pedoman yang mengikat semua pihak. Penguasa tidak bebas menetapkan aturan berdasarkan kepentingannya, sementara rakyat tidak dibiarkan tanpa ruang untuk menyampaikan nasihat dan koreksi. Keduanya sama-sama tunduk kepada hukum Allah sehingga hubungan yang terjalin bukanlah hubungan antara pihak yang berkuasa dan yang dikuasai, melainkan hubungan amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan-Nya.
Gelombang demonstrasi yang terus berulang hendaknya menjadi bahan renungan bersama. Persoalan utamanya bukan sekadar apakah rakyat didengar atau tidak, melainkan sistem apa yang menjadi dasar hubungan antara penguasa dan rakyat. Selama kebijakan lahir dari pertimbangan kepentingan politik dan ekonomi, gesekan akan terus terjadi. Namun, ketika syariat Allah dijadikan landasan dalam mengatur seluruh aspek kehidupan, penguasa akan menjalankan amanah sesuai hukum-Nya, sementara rakyat menjalankan perannya dengan taat, bermusyawarah, dan melakukan muhasabah ketika diperlukan.
Inilah hubungan ideal yang diajarkan Islam: penguasa yang melayani, rakyat yang mengingatkan, dan keduanya sama-sama tunduk kepada syariat Allah SWT. Dengan demikian, tujuan bernegara bukan lagi sekadar menjaga kekuasaan atau memenuhi kepentingan kelompok tertentu, melainkan mewujudkan keadilan dan kemaslahatan sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah SWT.
Wallahu a’lam bish-shawab.

Posting Komentar