-->

Harga Pertamax Naik, Rakyat Makin Tercekik

Oleh : Siti Komariah, Pemerhati Isu Sosial dan Ekonomi Umat

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali menjadi kabar yang tidak menyenangkan bagi masyarakat. Mulai 10 Juni 2026, PT Pertamina menaikkan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, atau melonjak sekitar 32 persen. Sementara Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Kenaikan ini disebut sebagai respons atas menguatnya harga minyak dunia yang dipicu konflik geopolitik di Timur Tengah. 

Pemerintah menilai dampak inflasinya relatif terbatas karena Pertamax bukan BBM yang digunakan angkutan umum maupun logistik. Namun, persoalannya tidak sesederhana itu. Bagi jutaan masyarakat kelas menengah yang selama ini menggunakan Pertamax, kenaikan hampir Rp4.000 per liter merupakan pukulan yang cukup berat. 

Bagi pengguna sepeda motor yang setiap hari menempuh perjalanan pulang-pergi puluhan kilometer, tambahan biaya transportasi akan langsung terasa. Belum lagi bagi pengguna mobil yang harus mengeluarkan ratusan ribu rupiah lebih banyak setiap kali mengisi tangki. Ketika biaya transportasi meningkat sementara pendapatan tidak bertambah, ruang konsumsi rumah tangga otomatis menyempit.

Tidak mengherankan jika muncul kecenderungan sebagian pengguna Pertamax beralih ke Pertalite. Fenomena ini menunjukkan bahwa daya tahan ekonomi masyarakat sedang menghadapi tekanan. Di tengah kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok, masyarakat kembali dipaksa menyesuaikan pengeluaran agar tetap bisa bertahan. Dan bukan tidak mungkin dengan meningkatnya pengguna pertalite menjadikan, jenis bahan bakar tersebut menjadi langka. 

Persoalan yang lebih mendasar adalah cara pandang dalam pengelolaan energi. Dalam sistem ekonomi kapitalistik, BBM diposisikan sebagai komoditas ekonomi yang harganya mengikuti mekanisme pasar global. Ketika harga minyak dunia naik, harga BBM dalam negeri ikut naik. Sebaliknya ketika harga minyak turun, penurunan harga sering kali tidak secepat kenaikannya dirasakan masyarakat.

Akibatnya, rakyat terus menjadi pihak yang menanggung risiko gejolak pasar energi dunia. Padahal energi merupakan kebutuhan strategis yang memengaruhi hampir seluruh aktivitas ekonomi. Kenaikan harga energi pada akhirnya akan berdampak pada biaya produksi, distribusi, dan berbagai aktivitas masyarakat.

Kenaikan harga Pertamax juga menunjukkan rapuhnya kedaulatan energi nasional. Indonesia adalah negara yang memiliki sumber daya energi yang besar, namun harga energi domestik masih sangat rentan terhadap dinamika global. Ketergantungan terhadap impor minyak mentah dan produk BBM membuat ruang gerak negara menjadi terbatas ketika terjadi gejolak harga internasional.

Di sinilah pentingnya meninjau kembali paradigma pengelolaan energi. Dalam pandangan Islam, sumber daya energi yang menjadi kebutuhan publik termasuk dalam kategori kepemilikan umum. Rasulullah SAW bersabda:

"Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud)

Para ulama menjelaskan bahwa "api" dalam hadits tersebut mencakup berbagai sumber energi yang menjadi kebutuhan masyarakat luas. Karena itu, sumber daya energi tidak boleh dikuasai segelintir pihak untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya, tetapi harus dikelola negara demi kemaslahatan rakyat.

Negara bertugas mengelola sumber daya tersebut dan hasilnya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan serta pemenuhan kebutuhan publik dengan biaya yang terjangkau. Orientasinya bukan mencari keuntungan komersial, melainkan menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat.

Dengan paradigma seperti ini, negara akan fokus membangun kemandirian dan kedaulatan energi. Pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara optimal, sementara hasilnya masuk ke kas negara untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat. Dalam khazanah Islam, mekanisme tersebut dikenal melalui pengelolaan Baitul Mal yang berfungsi mengatur pemasukan dan pengeluaran negara berdasarkan syariat.

Karena itu, persoalan BBM sesungguhnya bukan sekadar soal naik atau turunnya harga. Persoalan utamanya terletak pada paradigma pengelolaan energi yang digunakan. Selama energi dipandang semata sebagai komoditas ekonomi yang tunduk pada mekanisme pasar global, masyarakat akan terus menjadi pihak yang paling merasakan dampak gejolak harga.

Sudah saatnya pengelolaan energi diarahkan pada prinsip pelayanan dan kemaslahatan rakyat. Sebab energi bukan sekadar barang dagangan, melainkan kebutuhan vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak.[]