-->

Genosida Anak Gaza dan Bungkamnya Dunia


Oleh : Endang Setyowati

Anak-anak semestinya menjadi generasi yang tumbuh dalam kasih sayang, mendapatkan pendidikan, serta hidup dengan aman. Namun, pemandangan itu sangat kontras dengan kenyataan yang dialami anak-anak di Gaza. Di tengah agresi yang terus berlangsung, mereka kehilangan hak paling mendasar, yaitu hak untuk hidup. Rumah, sekolah, rumah sakit bahkan tempat pengungsian yang seharusnya menjadi ruang aman tak luput dari serangan. 

Dunia menyaksikan begitu banyak anak menjadi korban, genosida terus berlanjut hingga kini dan telah memakan korban sedikitnya 73.035 orang tewas, termasuk lebih dari 21.280 anak-anak.
tetapi penderitaan mereka seolah belum mampu menghentikan kekerasan yang terus terjadi.

Seperti yang dilansir oleh bbc.com, (24/06/2026), Israel sengaja menargetkan anak-anak Palestina yang mengakibatkan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang di Jalur Gaza, serta kejahatan perang di Tepi Barat yang diduduki, demikian dilaporkan Komisi Penyelidik PBB.

Laporan terbaru komisi tersebut menuduh bahwa pemerintah dan pasukan keamanan Israel "secara sengaja melakukan tindakan yang menyebabkan kematian serta penderitaan fisik dan mental yang berat terhadap ratusan ribu anak Palestina".

Bahkan, menurut komisi itu, pembunuhan terhadap anak-anak Palestina terus berlanjut bahkan setelah gencatan senjata pada Oktober 2025 lalu.

Komisi tersebut mengatakan punya dasar yang kuat untuk menyimpulkan bahwa tindakan-tindakan Israel "merupakan bagian dari strategi yang disengaja untuk menghancurkan masa depan rakyat Palestina di Gaza dengan menargetkan anak-anak mereka".

Anak-anak lainnya mengalami luka fisik hingga banyak yang cacat sekaligus mengalami trauma psikologis yang berat, sehingga masa depan mereka terancam akibat ulah dari Zionis laknatullah.
Genosida yang terus menimpa anak-anak Gaza menunjukkan rapuhnya tatanan dunia dalam menjalankan fungsi perlindungan terhadap warga sipil, khususnya kelompok yang paling rentan. 
Serta bukti Bungkamnya dunia atas penderitaan anak-anak Gaza. 

Berbagai instrumen hukum internasional, konvensi perlindungan anak, hingga resolusi-resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) belum mampu menghentikan jatuhnya korban maupun menjamin keamanan mereka. Hal ini memperlihatkan adanya kesenjangan antara norma yang diakui secara internasional dengan implementasinya di lapangan.

Dunia tidak bisa berharap Zionis melunak (misalnya dengan pergantian PM), maupun pada PBB (yang terbukti gagal dengan puluhan resolusinya), apalagi pada dunia Islam yang mereka semakin merapat pada AS dan Zionis. 

Nyatanya banyak negeri yang mayoritas Muslim hanya setakat menyampaikan kecaman, menyerukan gencatan senjata, dan memberikan bantuan kemanusiaan, tetapi langkah-langkah tersebut belum mampu menghentikan kekerasan yang terus berlangsung. Mereka tidak berani melakukan perlawanan secara nyata dengan mengangkat senjata terhadap pihak Zionis. 

Rasa takut muncul karena berbagai perjanjian dan kesepakatan yang telah dilakukan, terutama dengan AS, sehingga mereka tidak memiliki kekuatan untuk melawan secara tegas tindakan operasi militer tersebut.
Selain itu, banyak negara Muslim terikat pada kepentingan politik, ekonomi, dan keamanan internasional, termasuk hubungan dengan negara-negara besar. 

Dan penerapan sistem politik yang berlandaskan negara-bangsa (nasionalisme) membuat masing-masing negara lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan umat Islam secara keseluruhan. 
Akibatnya, penyelesaian yang diambil cenderung terbatas pada jalur diplomasi dan tidak menghasilkan perubahan yang nyata mampu menghentikan penderitaan rakyat Gaza secara menyeluruh.

Sangat berbeda ketika Islam memandang bahwa kaum Muslim itu ibarat satu tubuh, ketika ada bagian tubuh yang sakit maka tubuh yang lainpun akan merasakan sakit yang sama, 
dan akan berusaha membantunya layaknya satu kesatuan yang utuh. 
Seperti sabda Rasulullah saw:
"Perumpamaan kaum mukminin dalam saling mencintai, saling mengasihi, dan saling menyayangi adalah seperti satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuh akan merasakan demam dan tidak bisa tidur." (HR. Bukhari dan Muslim).

Dan di dalam Islam ketika melakukan peperangan maka
harus sesuai dengan aturan syariat, di antaranya dilaksanakan di tanah lapang, tidak menyakiti perempuan dan anak-anak, tidak menghancurkan bangunan dan fasilitas umum, bahkan dilarang mengenai atau merusak tanaman.

Kaum Muslim tidak mengenal batas wilayah dan teritorial, mereka menjadi satu wilayah yaitu Daulah Khilafah yang dipimpin oleh seorang Khalifah. Khalifah berperan sebagai raa'in dan junnah , yaitu pengurus dan pelindung umat yang akan menjamin kedamaian, keamanan hidup di dalam negaranya. 

Jika terdapat penyerangan di satu wilayah kaum Muslim, maka akan dengan cepat dilakukan tindakan tegas berupa perlawanan dengan pasukan yang memiliki semangat jihad fi sabilillah.
Begitulah, kebiadaban Zionis akan bisa dihentikan dengan adanya Daulah Khilafah, Khalifah akan mengusir para Zionis dari bumi Gaza yang merupakan tanahnya kaum Muslimin.

WalLâhu a’lam bi ash-shawâb