-->

Anak Gaza Target Zion*s I5R43L, Genosida Tanpa Henti


By: Hasna Hanan 

Komisi Penyelidik PBB melaporkan Israel secara sengaja menargetkan anak-anak Palestina di Gaza. Laporan tersebut menyebut tindakan itu mengakibatkan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang. PBB menyatakan, pemerintah dan pasukan keamanan Israel menyebabkan kematian serta penderitaan fisik dan mental yang berat. Korban yang terdampak disebut mencapai ratusan ribu anak Palestina. Menurut laporan itu, pembunuhan terhadap anak-anak Palestina terus terjadi bahkan setelah gencatan senjata Oktober 2025. https://video.kompas.com/watch/1938696/pbb-israel-sengaja-targetkan-anakanak-gaza-palestina.

Komisi independen PBB tersebut menegaskan kembali bahwa penargetan secara sengaja terhadap anak-anak adalah salah satu unsur utama yang menegaskan "niat genosida" oleh otoritas Israel untuk melenyapkan warga Palestina secara keseluruhan maupun sebagian di Jalur Gaza.

Komisi itu juga mencatat bahwa anak-anak Palestina telah ditangkap dan disiksa, serta diperlakukan dengan kejam di penjara-penjara Israel.

Tidak hanya itu mereka juga menyerang terhadap rumah sakit bersalin dan pusat perawatan pasca-kelahiran, serta penghancuran panti asuhan dan sekolah dengan tujuan merusak fondasi masyarakat Palestina di masa mendatang.

Tanpa adanya anak-anak Palestina, maka tidak ada lagi generasi yang akan mengancam penguasaan Israel atas tanah Palestina dengan perlawanan sekeras militansi Hamas seperti sekarang ini. 

Isr43l Raya Tujuan Genosida 

Tercatat lebih dari 1.000 anak syahid sejak Oktober 2023, dengan rata-rata satu anak terbunuh setiap hari, bahkan pada masa gencatan senjata.

Selain korban tewas, lebih dari 400 anak-anak juga dilaporkan mengalami luka-luka sejak Oktober 2025. Mereka mengalami luka fisik berat hingga cacat permanen dan trauma psikologis akut. 

Secara fakta tindakan brutal I5r43l ini dilakukan dalam rangka mewujudkan ambisi penguasaan seluruh wilayah Palestina dan proyek “I5r4el Raya”. Segala cara dihalalkan, termasuk pembunuhan anak-anak, tanpa menghiraukan Hukum Humaniter Internasional. Serangan yang terus-menerus terhadap anak-anak menunjukkan maksud untuk menghabisi masa depan umat Islam di Palestina. Tindakan ini melampaui logika konflik bersenjata konvensional dan masuk dalam kategori pemusnahan kelompok.

Adanya gencatan senjata maupun kecaman dari lembaga PBB serta puluhan resolusi PBB yang dikeluarkan terbukti tidak efektif menghentikan agresi. Situasi gencatan senjata tidak ubahnya sebuah ilusi yang kejam dan mematikan tanpa memberikan harapan kebebasan penderitaan akan berakhir.

Keberadaan PBB tidak lain adalah alat negara-negara besar. Resolusinya tidak mengikat dan tidak punya kekuatan militer. Maka berharap pada PBB sama saja berharap pada yang tidak punya kewenangan.

Ditambah dengan mandulnya peran solidaritas negara-negara dunia Islam hari ini dengan kepemimpinan berbasis nasionalisme dan politik kapitalistik terbukti tidak menghasilkan perubahan substantif. Dunia Islam yang terpecah dalam bingkai negara bangsa dan terikat dengan sistem politik kapitalistik terbukti tidak mampu memberikan tekanan yang efektif. Justru, sebagian negeri Islam makin merapat secara diplomatik dan ekonomi kepada AS dan Entitas Zion*s sehingga melemahkan posisi tawar umat Islam secara kolektif. Merapatnya penguasa negeri muslim tidak lain karena paham nasionalisme, demi jabatan, dan wahn (cinta dunia dan takut mati). Semua itu merupakan buah dari paradigma sekularisme kapitalisme yang menjadikan dunia sebagai orientasi.

Khilafah Solusi Genosida Generasi Palestina 

Akar masalahnya Palestina harus dikembalikan pada pandangan Politik seluruh dunia Islam dengan tidak adanya institusi yang memiliki kewenangan dan kekuatan untuk menerapkan syariat dan melindungi umat secara menyeluruh. Oleh karena itu, satu-satunya harapan pembebasan Palestina terletak pada tegaknya kembali Khilafah. Khilafah adalah satu-satunya institusi politik Islam yang memiliki mandat syar’i untuk melakukan jihad fisabilillah dalam rangka membebaskan negeri-negeri Islam yang terjajah.

Pandangan yang berbahaya adalah menormalisasi hubungan dengan Entitas Zion*s dan ini haram hukumnya dalam pandangan Islam karena sama dengan mengakui penjajahan dan memberikan wala’ (loyalitas) kepada negara kafir harbi fi’lan (kafir yang sedang memerangi umat Islam). Allah Swt. berfirman,

ا يَتَّخِذِ ٱلْمُؤْمِنُونَ ٱلْكَٰفِرِينَ أَوْلِيَآءَ مِن دُونِ ٱلْمُؤْمِنِينَ ۖ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَلَيْسَ مِنَ ٱللَّهِ فِى شَىْءٍ إِلَّآ أَن تَتَّقُوا۟ مِنْهُمْ تُقَىٰةً ۗ وَيُحَذِّرُكُمُ ٱللَّهُ نَفْسَهُۥ ۗ وَإِلَى ٱللَّهِ ٱلْمَصِيرُ

“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali(mu).” (QS Ali Imran:28).

Sementara Palestina adalah tanah kharajiyah yang dibebaskan oleh Khalifah Umar bin Khaththab. Statusnya adalah tanah wakaf untuk seluruh kaum muslim sampai Hari Kiamat. Sehingga bentuk apapun haram  terikat perjanjian dengan zion*s I5R43L ini apalagi sampai menormalisasinya 

Maka Khalifah sebagai sistem kehidupan dan perisai umat Islam memiliki kekuasaan untuk memutus hubungan politik dan ekonomi dengan Zion*s, memobilisasi pasukan untuk membebaskan Palestina, dan menerapkan hukum Islam yang menjamin perlindungan bagi anak-anak berupa jaminan nafkah, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. 

Khilafah akan  mewujudkan perlindungan bagi anak-anak Palestina, baik terhadap jiwa, kesehatan fisik dan mental, pendidikan, kesejahteraan, maupun seluruh aspek masa depan mereka. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menuliskan dalam kitabnya An-Nizhamul Hukmi fil Islam mengenai fungsi Khilafah, yaitu mengurusi urusan umat di dalam dan di luar negeri berdasarkan hukum syarak. Khilafah juga melakukan akivitas dakwah Islam ke seluruh dunia dan membebaskan negeri-negeri yang dijajah dengan jihad fisabilillah. 

Jihad bukan hanya semangat. Syekh An-Nabhani menyebut jihad sebagai alat negara yang riil untuk mencegah dan menghilangkan kezaliman. Jihad adalah menghilangkan penghalang fisik agar hukum Allah dan darah kaum muslim terlindungi. 
Sehingga mekanisme jihad 
Pertama, Khilafah menyeru penguasa negeri kafir untuk memeluk Islam. Jika mereka menerima, mereka diperlakukan sebagai kaum muslim dengan hak dan kewajiban yang sama. Kedua, jika mereka menolak memeluk Islam, tetapi bersedia tunduk di bawah hukum Islam, mereka menjadi kafir zimi dan wajib membayar jizyah. Dengan membayar jizyah, jiwa, harta, dan kehormatan mereka dijamin oleh Khilafah. Ketiga, jika mereka menolak memeluk Islam dan juga menolak membayar jizyah serta tetap menghalangi dakwah, maka barulah Khilafah memerangi mereka dengan jihad. Tujuan perang ini bukanlah untuk memaksa mereka masuk Islam, melainkan untuk merobohkan kekuasaan yang menghalangi dakwah Islam untuk disampaikan kepada rakyatnya.

Tanpa Khilafah, pembunuhan anak-anak Gaza akan terus berulang karena tidak ada perisai secara politik. Dengan demikian, penegakan Khilafah merupakan qadhiyyah mashiriyyah (persoalan mendasar dan penentu) umat yang harus diperjuangkan karena menjadi kunci bagi kemuliaan dan perlindungan umat Islam.dilakukan melalui jalan membangkitkan kesadaran politik umat. Hal ini bukan sekadar demo atau aksi kemanusiaan, melainkan perubahan cara berpikir umat dari pasif menjadi sadar politik. Umat dipahamkan bahwa masalah Palestina adalah masalah akidah dan politik, bukan sekadar masalah kemanusiaan. Berita dan cerita tentang Gaza hari ini bukan sekadar berita dan cerita kemanusiaan, melainkan berita politik. Genosida di Gaza adalah cermin kegagalan sistem yang sekarang diterapkan.

Dibutuhkan umat yang  sadar untuk menuntut perubahan dan memberikan dukungan, bahkan juga kekuasaan, kepada kelompok dakwah yang mengusung tegaknya Islam politik (Khilafah). Kesadaran inilah yang akan menyelamatkan Palestina terbebas dari genosida kaum kafir zion*s laknatullah, bersatunya umat Islam dalam naungan institusi khilafah adalah solusi mengembalikan tanah Palestina ke pangkuan Khilafah Islam.Wallahu'alam bisshowab