-->

​Subsidi Negara Menyusut, Biaya Kuliah Bertambah, Banyak Mahasiswa Putus Kuliah


​Oleh : Ria Hidayati (Aliansi Penulis Rindu Islam)

​Sebagai seorang ibu, kekhawatiran terbesar adalah masa depan buah hati. Impian utamanya adalah melihat anak-anak tumbuh menjadi generasi yang bertakwa, berakhlak mulia, dan berilmu tinggi. Hampir semua orang tua menyelipkan doa agar jalur pendidikan anak-anak dimudahkan hingga ke bangku kuliah. Namun, realitas hari ini menampar kita: subsidi pemerintah untuk perguruan tinggi terus menyusut, yang berdampak langsung pada melambungnya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari tahun ke tahun.

​Data resmi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mencatat angka putus kuliah di Indonesia mencapai 289 ribu mahasiswa (Detik.com, 25 Mei 2026). Minimnya subsidi membuat Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terpaksa menaikkan UKT untuk menutupi biaya operasional. Sementara itu, Perguruan Tinggi Swasta (PTS) berada dalam kondisi lebih berat karena sejak awal tidak mendapatkan bantuan dana rutin. Akibatnya, seluruh biaya operasional—mulai dari gaji dosen hingga fasilitas—murni mengandalkan SPP dari kantong orang tua. Ketika biaya hidup naik dan subsidi absen, banyak keluarga tidak mampu lagi membayar, dan anak-anak pun terpaksa berhenti kuliah (Bijakmemantau.id, 25 Agustus 2025).

​Kampus-kampus negeri saat ini ibarat warung makan yang biasanya mendapat bantuan beras gratis; ketika bantuan tersebut dikurangi, pemilik warung terpaksa menaikkan harga agar tidak bangkrut. Sementara itu, PTS ibarat warung dengan modal mandiri 100%. Tak heran jika biaya pendidikan di sana jauh lebih tinggi. Dompet orang tua menjerit karena pendapatan yang stagnan terus dihimpit oleh kenaikan tagihan semesteran. Akhirnya, banyak mahasiswa yang terpaksa berhenti dan beralih ke pekerjaan serabutan demi membantu ekonomi keluarga (Axa-mandiri.co.id, 9 Mei 2025).
​Kampus Menjadi "Perusahaan".

​Pemerintah saat ini cenderung melakukan liberalisasi pendidikan. Kampus dipaksa mandiri dan memutar otak untuk membiayai diri sendiri. Akibatnya, kampus beralih fungsi menjadi semacam perusahaan. Mahasiswa dianggap sebagai "konsumen", dan kampus berlomba-lomba mencari sumber pemasukan lain, seperti menyewakan gedung untuk pernikahan, membuka hotel kampus, hingga membuka kafe. Pendidikan yang seharusnya menjadi hak dasar, kini berubah menjadi komoditas premium yang hanya bisa dibeli oleh mereka yang mampu (Context.id, 29 Mei 2024; Merdeka.id, 18 Juni 2025).

​Negara pun hanya berperan sebagai regulator, sementara fungsi penyedia layanan pendidikan gratis dan berkualitas semakin menyusut. Inilah buah dari sistem kapitalisme, di mana pendidikan diperjualbelikan. Fasilitas bergantung pada besaran biaya yang dibayarkan, sehingga siswa pintar yang kurang mampu secara finansial sering kali terpinggirkan (Kompas.com, 19 Juli 2025).

​Perspektif Islam: Pendidikan sebagai Hak Publik

​Dalam sistem pemerintahan Kekhalifahan Islam, pendidikan dinilai sebagai hak publik yang setara dengan kebutuhan dasar lainnya seperti pangan dan keamanan. Negara memegang tanggung jawab penuh atas pembiayaan dan pengelolaannya agar dapat diakses secara gratis.

​Sistem pendidikan Islam memiliki beberapa pilar utama:
​Pendanaan Baitul Mal: Negara mendanai seluruh biaya sekolah, dari jenjang Kuttab hingga menengah, melalui kas negara.

​Kesejahteraan Guru: Tenaga pendidik digaji tinggi dari sektor publik agar fokus mengajar secara optimal.

​Integrasi Keilmuan: Tidak ada pemisahan dikotomis antara ilmu agama dan ilmu dunia. Universitas dirancang untuk mencetak ulama yang saleh sekaligus ilmuwan yang pakar di bidangnya.

​Fasilitas Gratis: Contoh nyata dapat dilihat pada Universitas Al-Qarawiyyin (Maroko) yang dibangun melalui wakaf, serta Madrasah Al-Mustansiriya (Baghdad) yang menyediakan asrama, makanan, pengobatan, bahkan uang saku bagi siswanya (ejournal.aripafi.or.id).

​Islam memandang menuntut ilmu adalah kewajiban individu (fardhu ain) bagi setiap Muslim (HR Ibnu Majah). Oleh karena itu, negara wajib memfasilitasi kebutuhan ini sebagai perintah agama yang mutlak. Rasulullah SAW bersabda, "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang rakyat yang dipimpinnya" (HR Bukhari dan Muslim).

​Investasi besar pada pendidikan rakyat akan melahirkan generasi yang bijaksana dan inovatif. Sebaliknya, pengabaian terhadap sektor pendidikan hanya akan melahirkan kemiskinan struktural dan kemunduran peradaban. Sudah saatnya kita menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama demi tegaknya martabat bangsa (Attaqwacirebon.com, 14 Desember 2020).